SEBELUM menaikkan tarif parkir, PT AP II dan PT APS diminta perbaiki pelayanan dan fasilitas parkir. Harapan ini seiring akan dipanggilnya instansi pengelola bandara dan pengelola parkir di Bandara Kualanamu tersebut.
Tak hanya soal tarif parkir yang naik sejak Jumat (11/11), PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola bandara dan PT Angkasa Pura Solution (APS) sebagai pengelola parkir di Bandara Kualanamu, diharapkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Imran Obos SE, juga harus meningkatkan keamanan.
"Seharusnya, pelayanan dan fasilitas diperbaiki, baru tarif parkir dinaikkan. Keamanan parkir juga harus diperhatikan pengelola bandara dan pengelola parkir," tegas Imran Obos, Senin (14/11).
Tidak hanya menyoroti pelayanan dan fasilitas, Imran Obos juga mengharapkan pengelola bandara dan pengelola parkir harus meningkatkan keamanan," keamanan parkir juga harus diperhatikan pengelola bandara dan pengelola parkir," terangnya.
Menurutnya, kenaikan tarif parkir ini harus memberikan nilai lebih dan berdampak positif terhadap pengguna jasa. "Jangan sampai merugikan pelanggan," ujarnya.
Terkait belum ada jalur khusus bagi pengendara sepedamotor yang akan menjemput atau mengantar penumpang, mengingat jauhnya lokasi parkir sepedamotor dari terminal penumpang, pihaknya juga mengusulkan ke PT AP II. "Kita akan panggil PT AP II dan pihak terkait, untuk meminta penjelasan soal kenaikan tarif parkir ini. Karena ini berhubungan dengan PAD Deliserdang," kata Imran.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Deliserdang, Darwin Zein, menerangkan, PT AP II sudah melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait kenaikan tarif parkir tersebut. Menurutnya, Pemkab Deliserdang mendapatkan 25 persen dari penghasilan parkir Bandara Kualanamu setiap bulan. "Ini dihitung dari karcis masuk," jelas Darwin, seraya menyebutkan, pihaknya tidak menempatkan petugas, hanya berpedoman terhadap laporan PT AP II.
Sementara, Manager Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, menerangkan, pihaknya akan mengkaji untuk membuat jalur khusus bagi pengendara sepedamotor. ”Usulan ini akan dikaji PT AP II. Secara pribadi saya setuju, tapi ada pertimbangan perusahaan, baik estetika maupun lalu lintas kendaraan. Di bandara lain juga tidak ada, malah dibiarkan terbuka," tegas Wisnu.
Soal pelayanan dan fasilitas, Wisnu menjelaskan, akan merujuk Surat Keputusan Direksi PT AP II (Persero) Nomor KEP.15.02/00/10/2016/0681 tentang penetapan kenaikan tarif parkir, ditandatangani 8 Oktober 2016. Sejak menerima SK ini, pihaknya pun sudah menginstruksikan kepada PT APS untuk melakukan pembenahan fasilitas dan peningkatan pelayanan. "Menunggu waktu pengadaan dan proses pelaksanaan. Selama tiga tahun tidak ada penyesuaian tarif parkir. Saya optimis tahun ini selesai pembenahan dan perbaikan," terang Wisnu sembari mengatakan, pihaknya siap dipanggil dewan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar