Minggu, 27 November 2016

Praktik Pungli di Disdik Palas Marak

PRAKTIK pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah di Kabupaten Padanglawas (Palas) masih marak. Praktik pungli dukungan dana membantu Kadisdik Palas Abdul Rahim Hasibuan, untuk pesta pernikahan anaknya di Padangsidimpuan, Minggu (27/11), diduga dilakukan secara berjamaah. Bahkan ini ditengarai melibatkan oknum pejabat Disdik dan para kepala sekolah.

Sejumlah guru di Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun, Ulu Barumun dan Kecamatan Barumun Selatan, mengaku keberatan atas perlakuan oknum Disdik dan kasek, yang mengutip uang untuk pesta pernikahan anak Kadisdik Palas. "Punglinya bervariasi, mulai Rp10.000, Rp15.000 dan Rp20.000 per guru PNS," ungkap salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya kepada M24.

Menurutnya, selama ini banyak kebijakan di luar program Disdik, yang dianggap sepihak dan memberatkan para guru. Karena sudah diluar kemampuan guru untuk memenuhi hal-hal yang tak sebaiknya dikutip. "Belum lagi masalah pungli sertifikasi guru, yang dikutip Rp150.000 per guru sertifikasi," imbuhnya kesal.

Karenanya, para guru PNS berharap, pihak Disdik dan Kasek tidak melanjutkan bisnis Pungli tersebut. Selain itu, para oknum disdik juga harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang dianggap telah memberatkan para guru tersebut. "Kami minta supaya dihentikan bisnis Pungli tersebut," tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) Palas, Riswan Efendi Nasution, mengatakan, kebijakan yang selama ini dinilai sepihak dan memberatkan para guru, khususnya dari segi biaya itu, mesti digugurkan.

Riswan juga mendesak agar Bupati Palas, H Ali Sutan Harahap, memberikan sangsi terhadap oknum Disdik dan Kasek, yang melakukan Pungli tersebut. Sayangnya, Kadisdik Palas, Abdul Rahim, yang dihubungi, selulernya tak aktif.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar