Senin, 21 November 2016

Proyek di Dinas PU Diduga Dimark-Up

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjungbalai diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi mark-up anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai.

Menurut Ketua LSM Merdeka, Nursyahruddin SE, dugaan korupsi mark-up anggaran itu terlihat pada proyek rehabilitasi gedung alat berat kantor Dinas PU Kota Tanjungbalai. "CV Fajar Anida sebagai pelaksana. Bersumber dari APBD 2016. Biaya proyek rehabilitasi gedung alat berat kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai itu sebesar Rp198.267.000. Dalam pelaksanaannya tidak sebanding dengan yang dikerjakan," katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas PU Kota Tanjungbalai, Bisnu Sirait, saat ditemui, menolak memberikan komentar. "Soal dugaan mark-up silakan tanyakan langsung dengan Pak Adam selaku PPTK nya," katanya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar