Minggu, 27 November 2016

Sidang Paripurna DPRD Sumut Kerap Ricuh

SIDANG paripurna DPRD Sumut kerap ricuh akibat persoalan kuorum. Pantauan M24, saat sidang paripurna pengesahan Ranperda P-APBD Sumut 2016, Senin (22/11), suasana ricuh dan banjir interupsi. Awalnya akibat Plt Sekwan DPRD Sumut Nirmaraya membacakan kehadiran fisik anggota dewan sebanyak 100 orang sesuai SK Mendagri. Beberapa anggota dewan langsung protes. Apalagi, dalam pengambilan keputusan dalam sidang paripurna, tata tertib (Tatib) dewan mengatur sedikitnya 2/3 dari jumlah anggota dewan wajib hadir. Sebagian legislator pun menuntut jumlah anggota DPRD Sumut tidak lagi 100 melainkan 90. Karena 10 sudah berhalangan tetap.

Kericuhan dan banjir interupsi tak terbendung dan disaksikan Gubsu HT Erry Nuradi, bahkan pimpinan SKPD Sumut. "Kita malu mempertengkarkan masalah kuorum setiap sidang paripurna. Semua rakyat melihat kita sekarang. Tolong ketua fraksi memanggil anggota dong supaya kuorum," imbau Ketua F-PAN H Syah Afandin, SH.

Anggota FP-Golkar, Janter Sirait ,menimpali, agar tidak terjadi kesimpangsiuran aturan, sebaiknya dibuat tim kecil. "Apa defenisi berhalangan tetap atau tidak tetap?. Jangan sampai keputusan paripurna kita melanggar aturan," ingatnya.

Analisman Zaluchu dari F-PDIP mengatakan, paripurna DPRD Sumut yang digelar akan mengambil keputusan sesuai Tatib. "Jadi pintunya revisi Tatib. Gunakan tatib saja. Sesuai kondisi, ayo kita revisi Tatib bila diperlukan kelak. Sekarang pakai saja SK Mendagri tentang 100 angota DPRD Sumut 2014-2019," ujarnya.

Dari 100 anggota DPRD Sumut 10 legislator berhalangan tetap. Mereka diantaranya Effendi Panjaitan (F-PDIP, meninggal dunia), Ajib Shah dan Chaidir Ritonga (FP-Golkar, menjalani proses hukum KPK) dan Zulkifli E Siregar (FP-Hanura), HM Affan (F-PDIP), Budiman P Nadapdap (F-PDIP), Guntur Manurung (FP-Demokrat), Bustami HS (PPP/F-PKB), Parluhutan Siregar (F-PAN) serta Zulkifli Husein (F-PAN), masih mengikuti proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar