DEWAN Pimpinan Unit Taxi Organda Medan, Timbangan Ginting, didampingi dewan pengurus lainnya, mengeluhkan keberadaan Taxi Online yang tak peduli tentang peraturan Pertaxian. Selain tidak berbadan hukum, plat hitam Taxi Online juga merugikan Organda unit Taxi.
Hal ini terungkap saat Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin didampingi Asisiten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulay SH, Kepala Dinas Perhubungan Redward Parapat SH dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs Abdul Azis, Rabu (23/11), di rumah dinas walikota Medan Jalan Sudirman, menerima audensi Dewan Pimpinan Unit Taxi Organda Medan.
Menurutnya, dengan beroperasinya Taxi Online sangat berdampak kepada pendapatan para supir Taxi Organda. Sehingga mengakibatkabn sumber semakin berkurang. Selain itu para supir Taxi Organda banyak yang keluar dan menjadi supir Taxi Online.
"Kami mohon hal ini ditertibkan. Selain merugikan pendapatan daerah, keberadaan Taxi Online ini juga ilegal. Kami siap bersaing bila keberadaannya legal. Dan kami bukan alergi dengan IT," ujar Timbangan.
Sementara, Eldin mengatakan, fenomena seperti ini tidak saja terjadi di Kota Medan. Tetapi juga terjadi di kota-kota besar lainnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, katanya, Pemko Medan akan menggelar pertemuan dengan pihak pengelola Taxi Online, Unit Taxi Organda serta dinas dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, keberadaan Taxi Online juga mengganggu pendapatan pajak daerah. Sebab mereka tidak memiliki izin. Jadi bila tidak ada izin akan diproses secara hukum. "Setalah pertemuan nanti, jika ternyata tidak mengindahkan peraturan dan masih juga beroperasi, maka akan dilakukan aksi di lapangan, melibatkan Dishub, Organda, BBPT, Dinas Kominfo dan dinas terkait lainnya," tandasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar