Senin, 28 November 2016

e-SUMUT Dilaunching, Bebaskan Stempel Korupsi!

PEMPROVSU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) launching aplikasi online elektronic-Sistem Usulan Musrenbang Terintegrasi atau e-SUMUT, Senin (28/11), di Hotel Santika Premiere Dyandra Jln Maulana Lubis Medan. Sayangnya, saat akses e-SUMUT dilanchung melalui address: e.planing.sumut.co.id, aplikasi tersebut belum bisa dibuka walau dicoba sebanyak 2 kali.

Gubsu HT Erry Nuradi berterimakasih kepada KPK yang terus melakukan pengawasan terhadap Provinsi Sumut. "Agar Sumut selalu berbenah dan sama-sama mencegah korupsi. Kita harap Sumut tambah paten," kata Erry, dikuti gelak tawa undangan.

Sedangkan Bidang Penindakan KPK, Adlinsyah Malik Nasution, mengapresiasi program e-SUMUT dan membandingkan dengan Kota Surabaya yang telah lebih dulu menerapkan program itu. "Ada itikad baik Sumut mencegah korupsi. Itu langkah pentingnya. Saya juga sudah diundang Kota Medan dan Kab Karo untuk memberikan supervisi," aku Adlinsyah.

Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, yang hadir dalam acara tersebut, menilai, program e-SUMUT harus bisa membebaskan Sumut dari stempel korupsi, yang selama ini melekat. Dengan sistem e-SUMUT, kata Syamsul Qodri, kelak hasil-hasil Musrenbang kab/kota dan provinsi dapat diakses publik. Sehingga Memudahkan SKPD menyusun perencanaan termasuk anggaran program. "Saya rasa tahun 2018 mulai berlaku dan semua APBD masuk sistem e-SUMUT," tegasnya.

Senada, Ketua F-PAN DPRD Sumut, H Syah Afandin SH, mengatakan, e-SUMUT adalah langkah tepat menghapus stempel buruk korupsi yang melekat pada Sumut. "Kita dorong stake holder di lembaga legislatif, eksekutif dan judikatif memberi dukungan. Supaya e-SUMUT terlaksana maksimal sesuai semangat Nasional memberantas kolusi, korupsi dan nepotisme di Sumut," ungkap Ondim. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar