PROYEK jembatan Aek Barumun terkesan misterius. Hingga kini pembangunan lanjutannya belum juga dikerjakan. Padahal alokasi anggaran Rp10 M sudah dicantumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Bahkan, pemenang tender dari proyek jembatan penghubung Desa Padang Hunik dengan Desa Sidongdong Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas) itu, sudah ada.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Padang Lawas (BEM STIT-PL) Gunungua, Timbul Pulungan, mengatakan, pelaksanaan proyek jembatan Padang Hunik-Sidongdong, dimulai 2010 dengan mengawali pembuatan pondasi pasangan jembatan atau abudmen. Namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.
Melihat kondisi ini, Timbul, putra Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Sihapas Barumun itu, minta penegak hukum agar memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (PU Pertamben) Kabupaten Palas, Ulil Fadil Nasution. Karena dinilai tidak memiliki kinerja sesuai tuntutan kondisi daerah Palas.
"Kami dari aktifis mahasiswa kelahiran Palas berharap agar penegak hukum memeriksa Kadis PU. Karena tidak becus melaksanakan tugas dengan semestinya. Pembangunan jembatan ini mulai sejak tahun 2010, namun sampai sekarang belum rampung," tegas Timbul.
Menurutnya, saat bersama dengan temannya Parulian Siregar, mengkonfirmasi terkait jembatan tersebut ke Dinas PU Palas, melalui telepon belum lama ini, Sekretaris PU Pertamben, Rijal, mengatakan, anggaran pembangunan jembatan Sidongdong yang telah dianggarkan itu dibatalkan. Saat ditanya alasan pembatalannya, langsung yang bersangkutan mematikan handponnya, pesan singkat yang dikirimkan pun tidak dibalas.
"Sebagai putra Padang Lawas, kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PU Pertamben Palas. Karena dinilai tidak becus melaksanakan amanah yang diberikan rakyat dan negara kepada mereka. Besar kemungkinan anggaran pembangunan jembatan lanjutan di Desa Sidongdong itu akan dialihkan ke proyek lain," imbuh Ketua BEM IAIN Padangsidimpuan, Parulian Siregar. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar