
"Satu buah jam dinding mereka jual dengan harga Rp400 ribu. Selain itu, kami juga dipaksa membeli sebanyak jumlah kelas di sekolah, kalau ruangan ada 6 terpaksa beli 6 buah jamnya," ujar salah seorang kepala sekolah SD di Kec. Kisaran, Kamis (10/11).
Ditambahkan Kepsek, yang saat dikonfirmasi M24, didampingi Ketua LSM Target Asahan, Andri Zass, selain jam dinding pihaknya juga dipaksa membeli banner dengan harga yang bervariasi.
"Kalau banner harganya beda-beda, Samaku dijual Rp300 ribu/ banner. Kalau sekolah lain, kudengar dijual Rp700 ribu. Setiap sekolah wajib membeli dua banner. Sebenarnya kami bingung juga, mau dari mana dana membeli barang itu. Tapi mereka bilang pakai dana BOS, alasan orang itu, perintah bupati. Terpaksalah kami beli," jelasnya.
Ketika disinggung, identitas orang LSM yang mengaku diperintah Bupati Asahan, Taufan Gamma Simatupang untuk menjual barangt-barang tersebut, kepala sekolah yang minta identitasnya dirahasiakan ini, menyarankan untuk menanyakannya kepada Andri Zass.
"Kalau soal siapa LSM nya, tanya saja sama Bang Andri," tutupnya.
Menanggapi hal ini, Andri Zass, mendesak Bupati Asahan segera mengambil sikap atas kasus yang mencatut namanya tersebut.
"Bupati harus turun tangan, panggil semua kepala sekolah, jangan membiarkan hal seperti ini terus berlangsung. Rencananya, kasus ini akan kita laporkan ke polisi. Nanti disana saya ungkap siapa oknum LSM nya. Pemeriksaan polisi akan membuktikan apakah memang benar ada perintah bupati dalam kasus ini," ujar pria yang akrab disapa Ucok ini.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat, ketika dikonfirmasi terkait kasus yang mencatut nama bupati ini mengatakan, akan menyelidiki kebenaran masalah ini. Selain itu, Rahmat menjamin, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, tidak melakukan hal tersebut.
"Kita sudah dengar masalah itu, akan segera kita selidiki. Tapi menurut saya, tidak mungkin Pak Bupati berbuat seperti itu, kan kita tahu sendiri, bupati tidak pernah mengintervensi," jelasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar