SMPN 1 Air Joman Asahan kutip setiap siswa Rp300 ribu dengan modus untuk seragam sekolah. Kejadian yang berlangsung saat penerimaan siswa baru (PSB) beberapa waktu lalu ini pun dikeluhkan orangtua murid.
Menurut salah satu orangtua murid yang enggan menyebutkan namanya, seharusnya pihak sekolah bisa memaksimalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah ada. Jangan memanfaatkan keadaan dan melakukan pungutan dengan alasan apapun.
"Saya yakin pemerintah telah menggulirkan progam dana BOS, agar sekolah tidak memungut biaya lagi ke murid-muridnya. Kalau bicara uang BOS itu kurang, tentu saja, karena banyak sekolah yang menggunakan BOS bukan sesuai peruntukkannya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (9/11).
Begitupun, dia berharap, jika akan melakukan pengumpulan dana membantu penyelenggaraan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah, nilainya tak perlu dipatok dan mengikat. Karena banyak orangtua siswa yang tidak mampu. "Semua orangtua murid di SMPN 1 itu tidak semua punya. Ada juga keluarga miskin. Terlebih kebutuhan itu bukan hanya untuk pengutan, banyak kebutuhan lainnya yang tidak terduga," tuturnya.
Pemerhati Pendidikan di Asahan, Jusli, menyesalkan tindakan SMPN 1 Air Joman, yang telah melakukan pengutipan kepada siswanya tersebut. "Perbuatan sekolah tersebut jelas telah melanggar PP Nomor 17/2010 dan Permedikbud Nomor 45/2014 tentang sekolah dilarang melakukan pengutipan dalam bentuk apapun," tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan investigasi ke beberapa sekolah, masih banyak sekolah lainnya di Asahan yang telah melakukan pungutan, dengan modus pembelian seragam serta atribut sekolah.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Air Joman, Rusmin, tak membantah adanya pungutan Rp300 ribu per siswa, pada saat pelaksanaan PSB beberapa waktu lalu. "Pungutan tersebut sudah disosialisasikan kepada orangtua murid melalui rapat komite sekolah," katanya.
Dijelaskannya, pungutan itu untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tak bisa dipenuhi dari dana BOS. Karena dana BOS hanya untuk kebutuhan operasional sekolah. Bukan untuk membeli seragam beserta atribut sekolah siswa. "Kalau lewat jalur APBD harus mengajukan dulu dan mungkin baru anggaran tahun berikutnya atau menunggu ada perubahan anggaran. Sementara kebutuhannya mendesak," pungkasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar