Seratus siswa yang menjadi objek pungutan liar (Pungli) Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Padangsidimpuan di Panobasan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Khoirun Nikmad tersebut, merupakan siswa yang terdaftar dalam program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Setiap siswa yang seharusnya menerima bantuan sosial Rp450.000, dipotong Rp40.000 per siswa, dengan alasan transport mengurus proses pencairan dana tersebut.

Kemudian untuk terbitnya Kartu PTK, para guru dipungut lagi sampai Rp50.000 per guru. Ditambah lagi jika tunjangan sertifikasi cair, setiap guru dipungut Rp50.000.
Ironisnya, ada pula kebijakan yang tak sesuai dengan logika sehat. Dimana, siswa dan guru wajib berinfaq setiap Jumat tanpa alasan jelas. Memang tidak ada patokan jumlah infaq yang diwajibkan. "Tetapi, siswa, terutama yang masuk kategori siswa miskin maupun guru, sangat keberatan dengan kewajiban berinfaq itu," ungkap narasumber tersebut kepada M24.
Demikian juga rekening siswa miskin, katanya, harus diganti. Bahkan penggantian rekening berbiaya Rp20.000 per siswa miskin. Padahal, seharusnya, siswa miskin yang sudah punya rekening tak perlu buka rekening lagi. Tetapi pasca pergantian Kepala MIN dari yang sebelumnya, semua rekening harus diganti. "Suatu kebijakan yang sangat bertentangan, tidak saja dengan peraturan, tetapi sekaligus bertentangan dengan logika sehat," imbuhnya.
Atas kebijakan, baik pungutan liar mulai dari siswa miskin, guru biasa sampai guru yang telah disertifikasi, maupun kebijakan wajib berinfaq bagi siswa dan guru serta kebijakan penggantian rekening siswa miskin, satu orang pun tak ada di MIN tersebut yang berani protes. Walaupun kebijakan itu menyakitkan. Bahkan bertentangan dengan logika sehat setiap orang.
Sayangnya, Kepala MIN Padangsidimpuan di Panobasan, Khoirun Nikmad, saat dikonfirmasi M24 terkait tudingan pungutan liar tersebut, tak menjawab pesan singkat yang dikirimkan. Padahal mulai Sabtu (12/11) siang hingga Minggu (13/11) petang, konfirmasi terus dilakukan melalui selulernya. Namun hingga kini belum juga ada jawaban dari yang bersangkutan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar