Minggu, 27 November 2016

Hindari Gangguan Pengembang STM Asoka Bangun Pagar Pemakaman

MASYARAKAT Serikat Tolong Menolong (STM) Bunga Asoka, bangun pagar pekuburan muslim Jln Bunga Palem I/Jln Rudi-Lebak, Kel Asam Kumbang Kec Medan Sunggal, Minggu (27/11). Ini sebagai upaya agar lahan tersebut tak lagi diganggu pihak pengembang.

"Kini lahan pemakaman muslim ini tidak akan lagi diganggu oleh siapapun. Tidak ada lagi pengembang yang namanya Podomoro atau siapapun bisa mengklaim lahan ini milik pengembang. Karena kami sudah memagar seluruh area lahan kuburan ini," ucap Ketua STM Asoka Jumiran kepada wartawan di lokasi.

Jumiran menyebutkan, lahan pemakaman seluas 1.600 meter itu telah diakui Badan Wakaf Indonesia. Didampingi sejumlah pengurus STM, Jumiran menambahkan, selama ini di area lahan tersebut selalu diklaim milik pengembang karena tidak ada tapal batas. Beberapa pemakaman pun telah dibongkar hingga berujung konflik sesama pengurus STM Asoka. "Area pemakaman ini sekarang sudah kami tembok dan dikeliling pagar, sehingga siapapun tidak bisa lagi mengklaim," katanya.

Pemagaran yang menelan biaya Rp54 juta ini, bisa dilakukan karena sumbangan donatur. "Ini sumbangan seorang hamba Allah, yang hatinya terketuk untuk membantu umat Islam atas lahan kuburan yang selama ini selalu menjadi ajang perebutan pihak-pihak tak bertanggungjawab. Kami seluruh pengurus STM Asoka hanya menyampaikan rasa terimakasih. Dan seluruh konflik yang terjadi selama ini dapat tuntas diselesaikan,"  sebutnya.

Ditambahkan Sekretaris STM Asoka, Budi Pindoyo, lahan kuburan tersebut sudah terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia yang telah diwakafkan sejak tahun 1960. Tapi secara tiba-tiba beberapa lahan di area tersebut dibeli pengembang Podomoro, sehingga menimbulkan persoalan. Awalnya di lahan itu terdapat 300 makam lebih. Tapi kini menjadi 157 makam. Dan ini terjadi sejak tahun 2015. Budi mengatakan, pihaknya tidak menyoal keinginan pengembang melakukan pembangunan, tapi area pemakaman tidak terganggu.

Diuraikan Budi, persoalan timbul saat tim PT Berkah Wira Garuad yang beralamat di Jln Cirebon No 3 Medan, yang membuat surat pernyataan dengan menjanjikan lahan di kawasan Sri Gunting, Sunggal Kanan. Tapi lahan di sana tidak layak dan mendapat protes warga karena sudah berbeda STM. Karena tidak membuahkan hasil, kata Budi, akhirnya hal ini diambil ahli PT Citra Perda Lestari (CPL). "Jadi kami sekarang berhadapan dengan pihak CPL yang tak hentinya mengangu ahli waris. Sehingga timbulnya persoalan pembongkaran makam tanpa diketahui pihak STM Asoka," tandasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar