Rabu, 09 November 2016

Paripurna AKD 'Dibanjiri' Interupsi

RAPAT paripurna tentang perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan, kemarin (8/11), diwarnai banjir interupsi. Penyebabnya karena susunan komposisi di Fraksi Persatuan Nasional (FPN).

"Ketua jangan kayak pimpinan STM, soal Fraksi Pernas harus diputuskan segera," ucap anggota DPRD Medan, Bahrumsyah, dalam perdebatan di ruang rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, di ruang rapat paripurna.

Sementara, Salman Alfarisi dari Fraksi PKS, menilai, kelengkapan dewan tetap berjalan bila Fraksi Pernas sudah sepakat baru dimasukkan dalam struktur komisi. Banyaknya interupsi yang dilontarkan sejumlah anggota dewan membuat Iswanda Ramli galau dan langsung menskor rapat tersebut.

"Berdasarkan kesepakatan dengan Fraksi Pernas, susunan Fraksi Pernas kembali mengacu pada susunan fraksi sebelumnya, dimana ketua fraksi Maruli Tua Tarigan," ujar politisi Golkar tersebut.

Berikut susunan komposisi AKD di komisi-komisi. Komisi A Ketua Sabar Syamsurya Sitepu (Golkar), Sekretaris Waginto (Gerindra) dan Wakil Ketua Zulkarnain Yusuf (PAN). Untuk Komisi B Ketua Maruli Tua Tarigan (FPN), Sekretaris Muhammad Nasir (PKS) dan Wakil Ketua Edward Hutabarat (PDI-Perjuangan). Komisi C Ketua Boydo HK Panjaitan (PDI-Perjuangan), Sekretaris Zulkifli Lubis (PPP) serta Wakil Ketua Anton Panggabean (Demokrat). Komisi D Ketua Sahat B Simbolon (Gerindra), Sekretaris Abdul Rani (PPP) dan Wakil Ketua Hendra DS (Hanura). ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar