Minggu, 27 November 2016

Pemko Medan Ambil Alih Tugas Pemprovsu

TIAP kali hujan deras mengguyur, kubangan di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, berubah jadi kolam. Tak jarang, warga pun jadi korban, terperosok saat melintas.

Meski itu merupakan jalan provinsi, namun Pemko Medan, Sabtu (26/11), memutuskan untuk melakukan perbaikan dengan menimbunnya. Itu dilakukan untuk menyahuti keluhan warga sekitar. Kondisi itu pun menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu. Padahal Jalan Titi Pahlawan ini cukup vital, menghubungkan Kecamatan Medan Labuhan dengan Medan Marelan.

Sebelumnya, kecewa lantaran kubangan itu tak kunjung diperbaiki, warga sekitar berulangkali melakukan unjukrasa. Termasuk menanam pohong pisang di kubangan sebagai simbol protes. Malah, sejak tiga hari lalu, warga nekat memblokir jalan. Sehingga tidak dapat dilalui kenderaan bermotor.

Menyikapi itu, Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, menugaskan Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan, untuk mengatasinya. Perbaikan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. Dinas Bina menurunkan sejumlah alat berat, mobil pengisap lumpur dan truk. Mereka dibantu jajaran Kecamatan Medan Labuhan.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak walikota karena jalan kami mulai diperbaiki. Kami harapkan jalan ini tidak hanya ditimbun dan dikeraskan saja, sekedar untuk menutup kubangan. Tapi harus dilanjutkan dengan pengaspalan. Sehingga kondisinya lebih baik lagi," ungkap wanita paro baya, yang menyaksikan penimbunan dan pengerasan tersebut.

Menurut Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan, masalah pengaspalan merupakan tanggungjawab pemerintah Provinsi Sumut. Termasuk penimbunan kubangan dan pengerasannya. Namun berhubung masyarakat terus mengeluh dan protes, maka Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga melakukan penimbunan dan pengerasan setelah mendapat perintah langsung dari walikota.

"Setelah itu kita lanjutkan dengan pengerasan disertai pengorekan parit. Apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk menyahuti keluhan masyarakat. Disamping itu, pasir bercampur kerikil yang kita gunakan untuk menimbun ini berasal dari bahan perawatan rutin. Untuk itu setelah penimbunan dan pengerasan ini kita lakukan, kita harapkan pemerintah Provinsi Sumut melakukan pengaspalan," ujar Syahnan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar