Rabu, 30 November 2016

Jelang Aksi Damai Bela Islam Jilid III, Kapoldasu Imbau Agar Tak Mudah Terprovokasi

JELANG aksi Bela Islam Jilid III, Jumat (2/12), Kapoldasu, MUI Sumut, MUI Medan serta elemen masyarakat bersepakat. Kesepakatan yang menghasilkan 4 poin diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas di Sumut.

Menurut Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, didampingi Sekretaris MUI Sumut M Ardiansyah, Ketua MUI Kota Medan M Hatta dan Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut Leo Adnan, empat poin kesepakatan bersama, yaitu, tercapainya kesepakatan antara Polri dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Ditegaskannya, polisi menghormati kesepakatan tersebut. Sekaligus diimbau kepada masyarakat Islam Sumut dan Polri, untuk menyambut baik kesepakatan tersebut. Dan dalam menyampaikan aspirasi dapat dilakukan di wilayah Sumut. Kedua, sebagai bentuk dukungan dan aksi solidaritas aksi bela Islam, di Sumut akan dilaksanakan doa bersama demi keselamatan negara dan bangsa Indonesia.

"Ketiga kegiatan doa bersama akan dilaksanakan Jumat (2/12), mulai pukul 09.00 WIB di Masjid Agung Kota Medan dalam bentuk tausyiah, zikir dan doa. Serta dilanjutkan salat Jumat diikuti alim ulama, para santri, pemuda serta TNI dan Polri. Sedangkan poin keempat, dengan adanya maklumat bersama Gubsu, Kapoldasu dan Pangdam I/BB tentang penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, santun dan damai, diharapkan seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dapat memahami dan melaksanakan maklumat bersama," katanya, Rabu (30/11), di Kantor MUI Medan.

Diharapkan juga untuk menjaga toleransi antar umat beragama, tidak mudah terprovokasi dan selalu gotong-royong dalam kebhinekaan, guna menjaga keutuhan dan persatuan NKRI.

Lebih lanjut Kapoldasu mengatakan, kegiatan menyampaikan pendapat/ekspresi harus dilakukan dengan tertib, beradab dan mencerminkan sikap sebagai seorang muslim yang mencintai perdamaian. "Saya mengimbau agar kita tidak mudah terprovokasi, sebab ini dapat merugikan kita sendiri. Karena semua masyarakat muslim menginginkan kebaikan di Sumut," tukasnya.

Ketua MUI Kota Medan, Mohammad Hatta, mengatakan, belajar dari berbagai persoalan dan perkembangan yang terjadi, baik di Jakarta dan Sumut, diharapkan momen-momen tersebut semakin memperkokoh keutuhan NKRI. Aksi bela islam jilid III ini sebenarnya bertujuan mengawal proses hukum pelaku penista agama. "Tujuannya adalah persoalan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta non-aktif Ahok. Hal ini ditindaklanjuti keinginan umat islam, agar penista agama dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap, pertemuan kemarin akan menjadi hari yang baik atau Yaumul Marhamah dan menghasilkan kesepakatan bersama yang baik untuk kedua belah pihak. "Semoga hari ini menjadi hari indah. Hari Yaumul Marhamah," katanya.

Hatta mengatakan, penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok, seharusnya mendapatkan hukuman. "Kita menyambut baik segala prakarsa yang dilakukan umat Islam, agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama," katanya.

Sedangkan perwakilan Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut), Leo Imsar Adnan, mengatakan, aksi 2 Desember 2016 merupakan aksi damai, dengan harapan penegakan hukum terhadap pelaku penista agama secara berkeadilan sesuai hukum yang berlaku. "Kita dari GAPAI Sumut mulai menyadari, kita mengimbau ulama untuk tampil dalam memimpin umat ini. Insya Allah seluruh ormas mendukung para ulama, begitu juga memberikan dukungan kepada aparat yang komit dalam memproses pelaku penistaan agama," jelasnya. ***

Selasa, 29 November 2016

Target Pemko Medan dari Program CSR Disoal

KEMITRAAN pemerintah dan perusahaan merupakan salah satu komponen strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jumlah perusahaan di Kota Medan yang telah melakukan kebijakan dan program kemitraan perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR), dipertanyakan.

Hal itu diungkapkan Adlin Tambunan, saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Medan terhadap nota pengantar Walikota Medan atas Ranperda Kota Medan, tentang Kemitraan Perusahaan dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Selasa (29/11).

Menurutnya, dengan diterbitkannya Perda ini, pihak perusahaan yang telah melakukan kemitraan selama ini, apakah nantinya tidak merasa diintervensi. "Kami mempertanyakan berapa besar target Pemko Medan dalam penggalian sumber pembiayaan untuk pembangunan dari program CSR ini," ungkapnya.

Adlin memaparkan, seusai UU Nomor 40/2007 tentang perseroan terbatas, Pasal 74, dinyatakan, jika pihak perusahaan tidak melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan, maka akan atau dapat dikenakan sanksi. "Fraksi kami ingin mengetahui sampai sejauhmana sanksi yang harus dikenakan pada perusahaan. Kita memerlukan implementasi yang nyata dan baik," tandasnya.

Sementara, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Asmui Lubis, mempertanyakan tidak adanya jumlah dana yang disediakan perusahaan yang berinvestasi di Medan dalam Ranperda ini. "Kami mengusulkan agar perusahaan menyisihkan dana sebesar 5% dari laba setelah dikurangi pajak," katanya.

Sedangkan Fraksi Gerindra melalui Sahat Simbolon, berharap, perusahaan yang melaksanakan CSR wajib menyusun dan merancang kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip dunia usaha, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah daerah. Fraksi Gerindra usul agar perusahaan yang melaksanakan CSR membentuk forum pelaksana CSR, agar program berjalan terencana dan terpadu. ***

Perusahaan Galangan Kapal Abaikan Hak Normatif

MENGACU UU Ketenagakerjaan No 13/2003, manajemen perusahaan galangan kapal PT Karya Delka Maritim di Jln Taman Makam Pahlawan No 3 Simpang Satpol Air Belawan, dengan lokasi kerja di Palu Kurau Kec Hamparan Perak, telah melanggar aturan, mengabaikan 12 butir hak-hak normatif pekerja.

"Diantaranya upah minim tak mengikuti UU Tenaga Kerja atau standard UMK/UMP, tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan pekerja, upah lembur tidak sesuai hari biasa/hari besar, tidak ada slip gaji, hak cuti tahunan tidak diberikan sepenuhnya dan tidak ada perjanjian kerja bersama (PKB) tertulis," ungkap Ahmad Reza, perwakilan Persatuan Karyawan PT Karya Delka Mandiri, saat mengadu ke Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, Senin (28/11), di gedung dewan.

Kemudian, kata Reza, jam kerja tidak sesuai UU Ketenagakerjaan, PHK sepihak tanpa alasan jelas, pemberian pesangon PHK tanpa dilandasi ketentuan UU, separo biaya pengobatan kecelakaan kerja ditanggung pekerja serta pembayaran THR tidak mengikuti peraturan pemerintah dan UU. "Kami mohon bantuan Komisi E atas masalah ini," ucap Reza, seraya memberikan surat resmi ditandatangani 20 perwakilan buruh.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung, berjanji akan meneruskan persoalan kepada pimpinan dewan untuk jadwal agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Usai pertemuan, Ahmad Reza yang dikonfirmasi M24, mengatakan, dirinya telah bekerja pada bidang elektrik di PT Karya Delka Maritim selama 9 tahun. Pada 25 November 2016, tiba-tiba di PHK dengan uang pesangon 2 bulan gaji. "PHK sepihak cuma 1 masalah dan saya alami sendiri. Masalah ketidakadilan lain sangat banyak kami rasakan," ungkapnya.

Senada, Indra Harahap, mengungkapkan, dia juga dapat surat PHK dengan uang pesangon 2 bulan gaji. "Namun tidak saya terima," aku Indra.

Sementara, Staf PT Karya Delka Maritim, Arifin, yang juga mantan HRD, saat dikonfirmasi, enggan berkomentar. "Dengan HRD saja ya Pak, saya tidak HRD lagi. Sekarang di lapangan," kata Arifin, sambil memberikan nomor ponsel Baringin selaku pejabat HRD. Baringin yang berkali-kali ditelpon tak merespon. SMS konfirmasi juga tak dibalas. ***

6 Taksi Online Tanpa Izin Diamankan

ENAM Taksi Online di seputaran Lapangan Merdeka dan Jln Gatot Subroto Medan diamankan. Saat ditindak pengemudinya sedang mengutip bayaran dari penumpang. Mereka pun tak bisa berkelit dan hanya bisa pasrah.

Enam taksi online yang ditindak tim gabungan Dinas Perhubungan Medan bersama Satlantas Medan dibantu Intel dan Reskrim Polrestabes Medan serta Satpol PP dan Organda Unit Taksi, Selasa (29/11), karena merupakan mobil pribadi dan menggunakan plat hitam. Tidak sesuai dengan fungsi atau peruntukannya.
Keenam taksi tanpa izin operasional yang ditertibkan itu, jenis sedan dan mini bus, dengan BK 2175 FB, BK 1462 OO, B 1611 EOD, BK 1039 UG, BK 1027 ZW dan BK 1920 UR. Bentuk penindakan yang dilakukan dengan menilang STNK nya.

Menurut Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Rizal, enam taksi yang ditertibkan tersebut merupakan taksi online Grab Car. Ditegaskan Renward, penertiban ini dilakukan bukan lantaran Pemko Medan melarang taksi online beroperasi di Kota Medan.

"Silahkan taksi online beroperasi di Kota Medan, tapi harus ada izinnya. Di samping itu, kenderaan yang digunakan sebagai taksi juga harus lulus pengujian (uji kir), untuk memastikan telah sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan. Ini sesuai dengan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri perhubungan No 32/2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kenderaan Bermotor Tidak Dalam Trayek," kata Renward.

Di samping itu, bilang Renward, pengoperasian taksi online itu juga harus dilengkapi dengan izin usaha. Untuk mendapatkan izin usaha itu, tentunya harus dilengkapi sejumlah persayatan pendukung, seperti izin gangguan (HO), surat izin tempat usaha (SITU) dan tanda daftar perusahaan (TDP). "Setelah kita cek langsung ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan, ternyata tidak ada," jelasnya.

Selain tidak memiliki izin, penertiban ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti protes dan keluhan para pengemudi taksi legal yang memiliki izin. Karena merasa terganggu atas beroperasinya taksi online tersebut. "Selama taksi online beroperasi tanpa izin, maka tim gabungan akan terus melakukan penertiban. Kita bukan melarang taksi online beroperasi di Kota Medan. Apabila telah memiliki izin, silahkan beroperasi," pungkasnya. ***

Senin, 28 November 2016

e-SUMUT Dilaunching, Bebaskan Stempel Korupsi!

PEMPROVSU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) launching aplikasi online elektronic-Sistem Usulan Musrenbang Terintegrasi atau e-SUMUT, Senin (28/11), di Hotel Santika Premiere Dyandra Jln Maulana Lubis Medan. Sayangnya, saat akses e-SUMUT dilanchung melalui address: e.planing.sumut.co.id, aplikasi tersebut belum bisa dibuka walau dicoba sebanyak 2 kali.

Gubsu HT Erry Nuradi berterimakasih kepada KPK yang terus melakukan pengawasan terhadap Provinsi Sumut. "Agar Sumut selalu berbenah dan sama-sama mencegah korupsi. Kita harap Sumut tambah paten," kata Erry, dikuti gelak tawa undangan.

Sedangkan Bidang Penindakan KPK, Adlinsyah Malik Nasution, mengapresiasi program e-SUMUT dan membandingkan dengan Kota Surabaya yang telah lebih dulu menerapkan program itu. "Ada itikad baik Sumut mencegah korupsi. Itu langkah pentingnya. Saya juga sudah diundang Kota Medan dan Kab Karo untuk memberikan supervisi," aku Adlinsyah.

Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, yang hadir dalam acara tersebut, menilai, program e-SUMUT harus bisa membebaskan Sumut dari stempel korupsi, yang selama ini melekat. Dengan sistem e-SUMUT, kata Syamsul Qodri, kelak hasil-hasil Musrenbang kab/kota dan provinsi dapat diakses publik. Sehingga Memudahkan SKPD menyusun perencanaan termasuk anggaran program. "Saya rasa tahun 2018 mulai berlaku dan semua APBD masuk sistem e-SUMUT," tegasnya.

Senada, Ketua F-PAN DPRD Sumut, H Syah Afandin SH, mengatakan, e-SUMUT adalah langkah tepat menghapus stempel buruk korupsi yang melekat pada Sumut. "Kita dorong stake holder di lembaga legislatif, eksekutif dan judikatif memberi dukungan. Supaya e-SUMUT terlaksana maksimal sesuai semangat Nasional memberantas kolusi, korupsi dan nepotisme di Sumut," ungkap Ondim. ***

Pemko Medan Serahkan 1.000 Akte Pernikahan

PENYERAHAN 1.000 akte pernikan kepada pasangan non muslim menandai peringatan Hari Keluarga Nasional (Haraganas) ke-23 tingkat Kota Medan. Selain itu, berbagai lomba, diantaranya, pasangan peserta KB lestari, Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Penyuluhan Lapangan KB, Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Lansia, keluarga harmonis dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), juga  mewarnai peringatan Harganas tersebut.

"Dalam acara ini kita berikan hadiah kepada para pemenang lomba berupa kulkas, kipas angin, kompor gas, TV dan bakal baju batik kepada para pemenang lomba. Dan hari ini secara simbolis kita juga serahkan 2.00 akte pernikahan kepada non muslim," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan, H Muslim Harahap MSP, pada peringatan Harganas ke-23 tingkat Kota Medan, Senin (28/11), di Gedung Dharma Wanita Medan.

Sebelumnya, Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Umum Drs Musadad, mengungkapkan, melalui peringatan Harganas, diimbau kepada seluruh jajaran Pemko Medan, turut mensukseskan program keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Kepada camat dan lurah agar tampil di depan mensukseskan program ini. Kepada jajaran Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB diinstruksikan agar terus meningkatkan kinerjanya.

"Beri pelayanan program KB terbaik kepada masyarakat. Kita harus menurunkan jumlah kematian ibu ketika melahirkan dan jumlah kematian anak ketika dilahirkan atau pada usia balita. Ini adalah misi kemanusiaan yang mulia, yang wajib kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya. ***

Kahadiran SKPD Minim, Paripurna DPRD Medan Batal

RAPAT paripurna pemandangan umum fraksi soal rancangan peraturan daerah (Ranperda) izin pelayanan bidang sosial dan ketenagakerjaan (Sosnaker), Senin (28/11), dibatalkan, karena tanpa dihadiri satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kita minta ini dibatalkan, sebab SKPD terkait, Dinsosnaker tidak mendengarkan pemandangan umum kita. Bagaimana nanti dia menjawab sejumlah persoalan yang akan kita sampaikan," kata Jumadi dari Fraksi PKS, saat perwakilan Fraksi FPDIP, Wong Chun Sen membacakan pemandangan fraksinya.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung pun membatalkannya. "Janganlah karena wakil walikota yang hadir di paripurna ini, lantas para Kadis tak perlu hadir. Coba kalau walikota yang hadir, pasti ada banyak Kadis yang hadir," ujar anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN Bahrumsyah.

Usai paripurna, anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Ahmad Arif, menjelaskan, pernyataan dewan terkesan mengadu domba antara walikota dengan wakil walikota. "Teman-teman juga harus paham dengan banyaknya kegiatan para SKPD di akhir tahun," ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, kesibukan beberapa SKPD pada waktu bersamaan, menjadikan mereka tidak dapat menghadiri paripurna ini. "Sesungguhnya ini jam 10 tadi pagi dijadwalkan. Karena tertunda, dibuatlah jam 2, nah kebetulan Kadinsosnaker ada kegiatan di TVRI, memang belum hadir, mungkin dalam perjalanan ke sini," ungkap Akhyar.

Ketidakhadiran camat maupun SKPD lainnya, menurut Akhyar, ini juga dipicu situasi jelang akhir tahun. Sebab, setiap SKPD punya beban kerja lapangan yang mengharuskan melakukan pengecekan pekerjaan. "Mereka bukan bolos gitu saja, mereka sudah lapor. Apalagi ini akhir tahun, harus mengecek pekerjaan, kemudian progres-progres pekerjaan ini semuanya bukan karena kemalasan," tegasnya. ***

Bangunan Liar di Jembatan Kembar Binjai Dibongkar

DINAS Tarukim bersama Satpol PP Kota Binjai bongkar paksa bangunan semi permanen di bantaran Sungai Bingei. Bangunan di pinggiran jembatan kembar Jln Sutomo yang telah berdiri puluhan tahun itu, ternyata liar.

Bangunan itu akhirnya rubuh di tangan petugas Dinas Tata Ruang dan Pemukimam (Tarukim) Kota Binjai, Senin (29/11), tanpa ada perlawanan. Dimana, selama ini bangunan itu diperuntukkan sebagai gudang perusahan distributor minuman siap saji.

Kadis Tarukim Binjai, M Mafulah Pratama Daulay SSTP MAP, yang ditemui wartawan di sela-sela proses penertiban, menjelaskan, penertiban ini sudah melalui sosialisasi sebelumnya. Namun, katanya, sangat disayangkan, meski telah diminta untuk membongkar bangunannya, tetapi sepertinya si pemilik bangunan terkesan mengabaikan peringatan tersebut.

"Sudah kita beri peringatan berulang kali, namun pemilik gedung tidak juga membongkar bangunannya, maka atas nama peraturan kita bongkar bangunannya," jelas Mafulah.

Dia juga menyebutkan, upaya penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di jalur hijau, khususnya di sepanjang bantaran sungai di Kota Binjai, akan terus ditertibkan. "Tanpa ada batas waktu," tegas Mafullah.

Sementara, pemilik bangunan akhirnya merelakan bangunan yang sudah puluhan tahun ditempati mereka tanpa ijin itu, rata tanah. Tidak ada perlawanan atau keberatan, ketika pihak Dinas Tarukim Pemko Binjai melakukan pembongkaran dengan cara manual tersebut. ***

Minggu, 27 November 2016

Terkait Kasus Paspor Palsu Banyak Pihak Terlibat!!

PENERBITAN paspor menggunakan data palsu yang terjadi di Kantor Imigrasi Siantar dan Belawan, ternyata sebelumnya pernah terjadi beberapa kali.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belawan, Bagus, mengungkapkan, kalau kejadian itu bukan hanya sekali saja. "Kalau kita mau bongkar banyak kasus serupa sudah beberapa kali terjadi. Bahkan yang lebih parah, dari sini pun pernah terjadi," ujar Bagus kemarin.

Pria kelahiran Surabaya ini menerangkan, terbitnya paspor dengan data yang tidak benar, biasanya itu terjadi dari pihak pemohon dan juga dibantu para calo. "Saya sudah pernah beberapa kali memulangkan orang dari luar negeri, karena kita tau datanya tidak benar. Ini juga tidak terlepas dari para calo yang biasanya membantu pemohon dalam pengurusan paspor," terang Bagus.

Menurutnya, kasus paspor Sulami, warga Sinaksak Simalungun yang sempat terbit dengan data palsu dan paspor Kesya anggraini warga Gunung Malela Simalungun, yang dikeluarkan Imigrasi Belawan, perlu penyelidikan lebih lanjut. "Kalau kita bongkar ini, maka banyak pihak akan kena dan bisa saja terlibat," ucap Bagus.

Sementara, salah satu pengurus Lembaga Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan (LPPKP) Sumut, Dedy, mengungkapkan kekesalannya atas terbitnya paspor dengan data yang tidak benar tersebut. "Apa pun itu, tidak usah merasa benar lagi lah. Mereka, Imigrasi, seharusnya lebih memahami blangko KTP atau yang lainnya itu asli atau tidak. Kenapa masih bisa kebobolan dengan menerbitkan paspor," ucap Dedy.

Kasus paspor palsu Sulami dan Kesya yang dikeluarkan Imigrasi Siantar, kenapa hanya paspornya saja yang ditarik kembali. "Lalu para calo si pemalsu data tadi dibiarkan saja. Kenapa nggak ditangkap atau diproses. Atau jangan-jangan Imigrasi juga ada main dengan para calo liar tersebut," pungkasnya. ***

Praktik Pungli di Disdik Palas Marak

PRAKTIK pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah di Kabupaten Padanglawas (Palas) masih marak. Praktik pungli dukungan dana membantu Kadisdik Palas Abdul Rahim Hasibuan, untuk pesta pernikahan anaknya di Padangsidimpuan, Minggu (27/11), diduga dilakukan secara berjamaah. Bahkan ini ditengarai melibatkan oknum pejabat Disdik dan para kepala sekolah.

Sejumlah guru di Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun, Ulu Barumun dan Kecamatan Barumun Selatan, mengaku keberatan atas perlakuan oknum Disdik dan kasek, yang mengutip uang untuk pesta pernikahan anak Kadisdik Palas. "Punglinya bervariasi, mulai Rp10.000, Rp15.000 dan Rp20.000 per guru PNS," ungkap salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya kepada M24.

Menurutnya, selama ini banyak kebijakan di luar program Disdik, yang dianggap sepihak dan memberatkan para guru. Karena sudah diluar kemampuan guru untuk memenuhi hal-hal yang tak sebaiknya dikutip. "Belum lagi masalah pungli sertifikasi guru, yang dikutip Rp150.000 per guru sertifikasi," imbuhnya kesal.

Karenanya, para guru PNS berharap, pihak Disdik dan Kasek tidak melanjutkan bisnis Pungli tersebut. Selain itu, para oknum disdik juga harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang dianggap telah memberatkan para guru tersebut. "Kami minta supaya dihentikan bisnis Pungli tersebut," tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua LSM Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI TIPIKOR) Palas, Riswan Efendi Nasution, mengatakan, kebijakan yang selama ini dinilai sepihak dan memberatkan para guru, khususnya dari segi biaya itu, mesti digugurkan.

Riswan juga mendesak agar Bupati Palas, H Ali Sutan Harahap, memberikan sangsi terhadap oknum Disdik dan Kasek, yang melakukan Pungli tersebut. Sayangnya, Kadisdik Palas, Abdul Rahim, yang dihubungi, selulernya tak aktif.***

Hindari Gangguan Pengembang STM Asoka Bangun Pagar Pemakaman

MASYARAKAT Serikat Tolong Menolong (STM) Bunga Asoka, bangun pagar pekuburan muslim Jln Bunga Palem I/Jln Rudi-Lebak, Kel Asam Kumbang Kec Medan Sunggal, Minggu (27/11). Ini sebagai upaya agar lahan tersebut tak lagi diganggu pihak pengembang.

"Kini lahan pemakaman muslim ini tidak akan lagi diganggu oleh siapapun. Tidak ada lagi pengembang yang namanya Podomoro atau siapapun bisa mengklaim lahan ini milik pengembang. Karena kami sudah memagar seluruh area lahan kuburan ini," ucap Ketua STM Asoka Jumiran kepada wartawan di lokasi.

Jumiran menyebutkan, lahan pemakaman seluas 1.600 meter itu telah diakui Badan Wakaf Indonesia. Didampingi sejumlah pengurus STM, Jumiran menambahkan, selama ini di area lahan tersebut selalu diklaim milik pengembang karena tidak ada tapal batas. Beberapa pemakaman pun telah dibongkar hingga berujung konflik sesama pengurus STM Asoka. "Area pemakaman ini sekarang sudah kami tembok dan dikeliling pagar, sehingga siapapun tidak bisa lagi mengklaim," katanya.

Pemagaran yang menelan biaya Rp54 juta ini, bisa dilakukan karena sumbangan donatur. "Ini sumbangan seorang hamba Allah, yang hatinya terketuk untuk membantu umat Islam atas lahan kuburan yang selama ini selalu menjadi ajang perebutan pihak-pihak tak bertanggungjawab. Kami seluruh pengurus STM Asoka hanya menyampaikan rasa terimakasih. Dan seluruh konflik yang terjadi selama ini dapat tuntas diselesaikan,"  sebutnya.

Ditambahkan Sekretaris STM Asoka, Budi Pindoyo, lahan kuburan tersebut sudah terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia yang telah diwakafkan sejak tahun 1960. Tapi secara tiba-tiba beberapa lahan di area tersebut dibeli pengembang Podomoro, sehingga menimbulkan persoalan. Awalnya di lahan itu terdapat 300 makam lebih. Tapi kini menjadi 157 makam. Dan ini terjadi sejak tahun 2015. Budi mengatakan, pihaknya tidak menyoal keinginan pengembang melakukan pembangunan, tapi area pemakaman tidak terganggu.

Diuraikan Budi, persoalan timbul saat tim PT Berkah Wira Garuad yang beralamat di Jln Cirebon No 3 Medan, yang membuat surat pernyataan dengan menjanjikan lahan di kawasan Sri Gunting, Sunggal Kanan. Tapi lahan di sana tidak layak dan mendapat protes warga karena sudah berbeda STM. Karena tidak membuahkan hasil, kata Budi, akhirnya hal ini diambil ahli PT Citra Perda Lestari (CPL). "Jadi kami sekarang berhadapan dengan pihak CPL yang tak hentinya mengangu ahli waris. Sehingga timbulnya persoalan pembongkaran makam tanpa diketahui pihak STM Asoka," tandasnya. ***

Mahasiswa Desak Kadis PU Palas Diperiksa

PROYEK jembatan Aek Barumun terkesan misterius. Hingga kini pembangunan lanjutannya belum juga dikerjakan. Padahal alokasi anggaran Rp10 M sudah dicantumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Bahkan, pemenang tender dari proyek jembatan penghubung Desa Padang Hunik dengan Desa Sidongdong Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas) itu, sudah ada.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Padang Lawas (BEM STIT-PL) Gunungua, Timbul Pulungan, mengatakan, pelaksanaan proyek jembatan Padang Hunik-Sidongdong, dimulai 2010 dengan mengawali pembuatan pondasi pasangan jembatan atau abudmen. Namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.

Melihat kondisi ini, Timbul, putra Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Sihapas Barumun itu, minta penegak hukum agar memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi (PU Pertamben) Kabupaten Palas, Ulil Fadil Nasution. Karena dinilai tidak memiliki kinerja sesuai tuntutan kondisi daerah Palas.

"Kami dari aktifis mahasiswa kelahiran Palas berharap agar penegak hukum memeriksa Kadis PU. Karena tidak becus melaksanakan tugas dengan semestinya. Pembangunan jembatan ini mulai sejak tahun 2010, namun sampai sekarang belum rampung," tegas Timbul.

Menurutnya, saat bersama dengan temannya Parulian Siregar, mengkonfirmasi terkait jembatan tersebut ke Dinas PU Palas, melalui telepon belum lama ini, Sekretaris PU Pertamben, Rijal, mengatakan, anggaran pembangunan jembatan Sidongdong yang telah dianggarkan itu dibatalkan. Saat ditanya alasan pembatalannya, langsung yang bersangkutan mematikan handponnya, pesan singkat yang dikirimkan pun tidak dibalas.

"Sebagai putra Padang Lawas, kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas PU Pertamben Palas. Karena dinilai tidak becus melaksanakan amanah yang diberikan rakyat dan negara kepada mereka. Besar kemungkinan anggaran pembangunan jembatan lanjutan di Desa Sidongdong itu akan dialihkan ke proyek lain," imbuh Ketua BEM IAIN Padangsidimpuan, Parulian Siregar. ***

Inti Kota Tj Balai Tenggelam

SELAMA hampir dua jam diguyur hujan, Sabtu (26/11), seputaran badan jalan inti Kota Tanjungbalai tenggelam. Amatan M24, banjir yang merendam seputaran jalan inti Kota Tanjungbalai itu, diantaranya di Jln Jendral Sudirman, Ahmad Yani, Sutomo, T Umar dan Hos Cokrominoto. Diperparah lagi dengan meluapnya air dari saluran drainase.

Udin, warga setempat, menyebutkan, penyebab banjir karena guyuran hujan dan meluapnya air parit. Meski tak membuat aktivitas warga lumpuh, imbuh Marina, namun seputaran jalan inti Kota Tanjungbalai sepi.

"Warga ramai-ramai urungkan niatnya untuk melintas saat hujan. Setelah reda, aktivitas kembali normal, meski sebagian badan jalan masih banyak yang terendam,' tambah Nedi, warga setempat lainnya.

Hanya saja, ucapnya, badan jalan yang terendam berdampak aspal-aspal jadi terkelupas. "Badan jalan rusak karena dua faktor, air hujan dan meluapnya drainase," tandasnya. ***

Operasional Pertamina New Gantry System Diharapkan Jadi Solusi Nyata Keluhan Masyarakat

BAHAN Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat penting. Terjadinya kehabisan stok atau kelangkaan minyak dapat mengakibatkan aktivitas produksi akan berhenti.

Mengingat begitu penting dan vitalnya BBM, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan pendistribusiannya.

"Salah satu yang sering dihadapi masyarakat adalah kehabisan BBM pada SPBU-SPBU (Stasiun Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Umum) Pertamina yang ada di Kota Medan. Dengan pengoperasian NGS ini, diharapkan Pertamina dapat memberikan solusi secara nyata atas keluhan masyarakat," ungkap Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution, saat meresmikan operasi sarana dan fasilitas Pertamina New Gantry System (NGS), Jumat (25/11), di Terminal BBM Medan Group Pertamina, Jalan Yos Sudarso Medan.

Hadir  General Maneger PT Pertamina MOR I, Romulo Hutapea, Maneger S&D Regional I, Gatot Roseno, anggota DPRD Hendrik H Sitompul dan Operation Head Terminal BBM Medan Group Yardinal.

Menurutnya, solusi keluhan masyarakat itu, khususnya di Medan, seperti misalnya ketersedian BBM selalu terpenuhi dan pengiriman BBM dapat menyebar ke SPBU-SPBU di Kota Medan. Dengan tepat dan cepat. Sehingga masalah kehabisan BBM dapat teratasi.

"Pemerintah Kota Medan memberikan apresiasi dana dukungan atas pengoperasian NGS ini. Dan ini merupakan bentuk perwujudan komitmen PT Pertamina, untuk memberikan layanan yang lebih bermutu, efesien dan efektif, dalam distribusi serta suplai pasokan BBM," imbuh Akhyar.

Senior Vice President Fuel Marketing & Distribusi PT Pertamina MOR I, Muhammad Iskandar, mengatakan, NGS adalah salah satu upaya Perttamina untuk melakukan efesiensi. NGS ini adalah sistem pendistribusian dari terminal ke tangki dengan waktu yang cepat.

"Mudah-mudahan NGS ini dapat bermanfaat kepada masyarakat. Pertamina terus melakukan perkembangan standard dunia dengan mengikuti tehnologi Internasional," tandasnya.***

Sidang Paripurna DPRD Sumut Kerap Ricuh

SIDANG paripurna DPRD Sumut kerap ricuh akibat persoalan kuorum. Pantauan M24, saat sidang paripurna pengesahan Ranperda P-APBD Sumut 2016, Senin (22/11), suasana ricuh dan banjir interupsi. Awalnya akibat Plt Sekwan DPRD Sumut Nirmaraya membacakan kehadiran fisik anggota dewan sebanyak 100 orang sesuai SK Mendagri. Beberapa anggota dewan langsung protes. Apalagi, dalam pengambilan keputusan dalam sidang paripurna, tata tertib (Tatib) dewan mengatur sedikitnya 2/3 dari jumlah anggota dewan wajib hadir. Sebagian legislator pun menuntut jumlah anggota DPRD Sumut tidak lagi 100 melainkan 90. Karena 10 sudah berhalangan tetap.

Kericuhan dan banjir interupsi tak terbendung dan disaksikan Gubsu HT Erry Nuradi, bahkan pimpinan SKPD Sumut. "Kita malu mempertengkarkan masalah kuorum setiap sidang paripurna. Semua rakyat melihat kita sekarang. Tolong ketua fraksi memanggil anggota dong supaya kuorum," imbau Ketua F-PAN H Syah Afandin, SH.

Anggota FP-Golkar, Janter Sirait ,menimpali, agar tidak terjadi kesimpangsiuran aturan, sebaiknya dibuat tim kecil. "Apa defenisi berhalangan tetap atau tidak tetap?. Jangan sampai keputusan paripurna kita melanggar aturan," ingatnya.

Analisman Zaluchu dari F-PDIP mengatakan, paripurna DPRD Sumut yang digelar akan mengambil keputusan sesuai Tatib. "Jadi pintunya revisi Tatib. Gunakan tatib saja. Sesuai kondisi, ayo kita revisi Tatib bila diperlukan kelak. Sekarang pakai saja SK Mendagri tentang 100 angota DPRD Sumut 2014-2019," ujarnya.

Dari 100 anggota DPRD Sumut 10 legislator berhalangan tetap. Mereka diantaranya Effendi Panjaitan (F-PDIP, meninggal dunia), Ajib Shah dan Chaidir Ritonga (FP-Golkar, menjalani proses hukum KPK) dan Zulkifli E Siregar (FP-Hanura), HM Affan (F-PDIP), Budiman P Nadapdap (F-PDIP), Guntur Manurung (FP-Demokrat), Bustami HS (PPP/F-PKB), Parluhutan Siregar (F-PAN) serta Zulkifli Husein (F-PAN), masih mengikuti proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.***

Pemko Medan Ambil Alih Tugas Pemprovsu

TIAP kali hujan deras mengguyur, kubangan di Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, berubah jadi kolam. Tak jarang, warga pun jadi korban, terperosok saat melintas.

Meski itu merupakan jalan provinsi, namun Pemko Medan, Sabtu (26/11), memutuskan untuk melakukan perbaikan dengan menimbunnya. Itu dilakukan untuk menyahuti keluhan warga sekitar. Kondisi itu pun menyebabkan arus lalu lintas sempat terganggu. Padahal Jalan Titi Pahlawan ini cukup vital, menghubungkan Kecamatan Medan Labuhan dengan Medan Marelan.

Sebelumnya, kecewa lantaran kubangan itu tak kunjung diperbaiki, warga sekitar berulangkali melakukan unjukrasa. Termasuk menanam pohong pisang di kubangan sebagai simbol protes. Malah, sejak tiga hari lalu, warga nekat memblokir jalan. Sehingga tidak dapat dilalui kenderaan bermotor.

Menyikapi itu, Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, menugaskan Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan, untuk mengatasinya. Perbaikan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. Dinas Bina menurunkan sejumlah alat berat, mobil pengisap lumpur dan truk. Mereka dibantu jajaran Kecamatan Medan Labuhan.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak walikota karena jalan kami mulai diperbaiki. Kami harapkan jalan ini tidak hanya ditimbun dan dikeraskan saja, sekedar untuk menutup kubangan. Tapi harus dilanjutkan dengan pengaspalan. Sehingga kondisinya lebih baik lagi," ungkap wanita paro baya, yang menyaksikan penimbunan dan pengerasan tersebut.

Menurut Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan, masalah pengaspalan merupakan tanggungjawab pemerintah Provinsi Sumut. Termasuk penimbunan kubangan dan pengerasannya. Namun berhubung masyarakat terus mengeluh dan protes, maka Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga melakukan penimbunan dan pengerasan setelah mendapat perintah langsung dari walikota.

"Setelah itu kita lanjutkan dengan pengerasan disertai pengorekan parit. Apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk menyahuti keluhan masyarakat. Disamping itu, pasir bercampur kerikil yang kita gunakan untuk menimbun ini berasal dari bahan perawatan rutin. Untuk itu setelah penimbunan dan pengerasan ini kita lakukan, kita harapkan pemerintah Provinsi Sumut melakukan pengaspalan," ujar Syahnan. ***

Desember 2016 Pemkab Karo Gelar Pesta Buah

PEMERINTAH Kabupaten Karo diminta menggelar Pesta Bunga dan Buah (Festival Fruit & Flower) 2016 di Kota Brastagi. Penyelenggaraan even wisata tersebut dinilai akan mampu membawa dampak positif bagi peningkatan arus kunjungan wisatawan. Sebab Pesta Bunga dan Buah telah menjadi komoditi spesifik di daerah ini.

"Bahkan telah didaftar di kalender kepariwisataan Provinsi Sumatera Utara. Demikian juga dengan peningkatan perekonomian masyarakat petani bunga, buah dan sayur maupun pedagang, pelaku wisata dan lainnya. Sangat diharapkan Pemkab Karo serius menggelar even tersebut," ungkap Darsianna br Sitepu, pedagang bunga kepada M24, kemarin, diamini pedagang lainnya, diantaranya, Risma br Sitepu, Jubaidah br Ginting, Sri Ulina br Sembiring, Tambar Malem br Sinulingga dan Marta br Ginting.

Menurutnya, dengan even wisata, seperti pesta budaya Mejuahjuah, pesta Bunga dan Buah 2015 yang kembali digelar Bupati Karo Terkelin Brahmana, setelah sekian lama vakum, pendapatan mereka jauh meningkat.

Senada, pedagang buah strawberry, Diah Br Ginting didampingi Mega br Ginting, juga berharap bupati Karo serius menggelar pesta Bunga dan Buah. Sekaligus menaikkan citra kota wisata Berastagi. "Bulan Agustus kemarin, kami mendengar Pemkab Karo dan DPRD, rombongan berjumlah 50 orang study banding ke Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF). Apa gunanya rombongan sebanyak itu kalau hanya sekedar menghadiri even Tomohon Internasional Flower Festival, sementara hasilnya tidak dirasakan rakyat Tanah Karo. Apalagi kalau pesta bunga dan buah gagal digelar tahun ini," ungkapnya.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karo, Dinasti Sitepu SSos, didampingi Kabid Toto Budiharto, di ruang kerjanya, mengatakan, Pesta Bunga dan Buah direncanakan digelar 16-19 Desember 2016 di Kota Brastagi. "Pesta Bunga dan Buah telah menjadi agenda pariwisata Kabupaten Karo. Kedepan, diharapkan dapat menjadi even nasional," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Karo, Effendy Sinukaban SE, menambahkan, pada prinsipnya, pesta Bunga dan Buah harus tetap dilaksanakan. Karena anggarannya sudah ditampung di APBD 2016 maupun di P-APBD 2016. "Alangkah ruginya kita kalau even wisata itu tidak terlaksana. Karena tahun sebelumnya juga sudah digelar pesta bunga dan buah itu," ujarnya. ***

Penggunaan ADD 2015 Disoal Warga Kuta Mbelin

WARGA Desa Kuta Mbelin Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, mempertanyakan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015 semasa kepemimpinan Pjs Kepala Desa (Kades) Kuta Mbelin, Johanis Barus. Informasi sejumlah warga Desa Kuta Mbelin, Minggu (27/11), beberapa item pengerjaan fisik diduga bermasalah. Diantaranya rehabilitasi jambur dan pengerasan jalan (telford).

"Rehab jambur itu memakan biaya Rp100 juta lebih. Namun banyak kejanggalan. Contohnya, jenis keramik yang seharusnya dipasang dengan type 50x50 dan bermotif, namun tidak sesuai. Kenyataannya, keramik yang dipasang type 40x40 dan tidak bermotif," beber warga.

Selain itu, ungkap warga, untuk atap jambur yang seharusnya dipasang dengan ukuran 8 kaki, namun pada kenyataannya dicampur dengan ukuran 7 kaki. Ironisnya, jumlah seng yang seharusnya dipasang sebanyak 700 lembar, namun hanya 560 lembar.

Tak hanya pengerjaan rehabilitasi jambur, namun juga pengerasan jalan (telford). Proyek tersebut juga diduga menyalahi spek di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Material berupa pasir dan batu yang digunakan diduga tidak sesuai, hanya 8 truk colt diesel," beber warga.

Mirisnya, lanjut warga, indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh Pjs Kades Kuta Mbelin, tidak hanya dalam pengerjaan fisik. Menurut warga, ia juga telah menyelewengkan gaji para perangkat desa selama ia menjabat dua tahun lamanya.

"Gaji BPD Kuta Mbelin, TPK dan lainnya tidak pernah diberikan. Cukup banyak kejanggalan selama ia menjabat sebagai Pjs. Kades disini. Bagaimana tidak, terkait pembangunan di desa ini, ia tidak pernah melaksanakan musyawarah dengan warga desa," ungkap mereka.

Untuk itu, warga meminta agar indikasi penyimpangan dalam penggunaan ADD Kuta Mbelin tahun 2015, segera diusut pihak penegak hukum. Hal ini penting, guna menimbulkan efek jera bagi para pejabat desa kedepan.

Sementara, Pjs Kades Kuta Mbelin, Johanis Barus, dikonfirmasi melalui selulernya, membantah sejumlah informasi yang disampaikan warga desanya. Meski demikian, ia membenarkan pemasangan ukuran keramik yang menyalah dalam rehab jambur.

"Nggak benar itu bang. Anggaran rehab jambur itu sebesar Rp150 juta. Mengenai ukuran keramik yang menyalah itu, karena saat itu keramik ukuran 50x50 yang kita cari tidak ada. Jadi kita sudah sepakat dengan camat dan Inspektorat untuk memasang keramik ukuran 40x40," jelasnya.

Ia juga membantah jika dirinya tidak memberikan gaji kepada para aparat desa setempat. "Informasi darimana itu bang?. Seluruh gaji mereka sudah diberikan. Tanda tangan mereka semuanya juga lengkap," katanya.***

Akses Jalan Menuju Bunturaja Tertimbun Longsor

GUYURAN hujan deras di Kabupaten Dairi sebulan terakhir membuat ruas jalan menuju Bunturaja, di Desa Kerajaan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, longsor. Akibatnya beberapa jam akses jalan terputus.

Tak hanya itu, material longsor juga menyebabkan kemacetan dari dua arah. Para pengendara yang akan menuju Bunturaja terpaksa dialihkan melalui Desa Buluhduri, Kecamatan Lae Parira.

Menurut J Manalu (43), warga setempat, hujan deras yang terjadi sepanjang malam, membuat tebing di sisi kanan jalan mengalami longsor. Bahkan menutup badan jalan sepanjang 10 meter. Meski tak ada korban jiwa, katanya, namun longsoran membuat transportasi warga, yang akan membawa hasil pertaniannya untuk dijual ke pusat pasar Sidikalang, terganggu.

"Hujannya tadi malam sangat deras, sehingga membuat badan jalan tertimbun material longsor dan batang kayu. Beberapa warga yang akan menuju pekan pusat pasar Sidikalang, terpaksa memutar melalui jalan lain," ucap J Manalu kepada M24, kemarin (26/11), di lokasi longsor, diamini K Purba (52), yang juga warga setempat.

Manalu juga menyebutkan, kalau longsor yang menutup badan jalan terjadi pukul 03.00 WIB. Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke kepala desa dan selanjutnya ke Polsek Bunturaja.

"Menunggu alat berat yang akan diturunkan dari Dinas PU Bina Marga, warga dan beberapa anggota Polsek Bunturaja gotong-royong membersihkan metrial longsor dengan alat seadanya," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Bunturaja, Iptu DT Aritonang, melalui selulernya menambahkan, kalau alat berat dari Dinas PU Bina Marga sudah turun ke lokasi untuk membersihkan material longsor.

"Saat ini jalan sudah bisa dilalui kendaraan, namun para pengendara juga diharap agar berhati-hati saat melintas, karena kondisi jalan licin akibat sisa-sisa lumpur dan kemungkinan akan terjadi longsor kembali jika turun hujan," terangnya. ***

Jumat, 25 November 2016

Premium di Asahan Langka

BAHAN bakar minyak (BBM) jenis premium dua minggu terakhir di Asahan langka. Sejumlah pengendara yang ditemui M24 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kisaran, mengeluh. Mereka pun beralih ke BBM jenis pertalite.

"Kalau pakai premium tentu lebih hemat, pertalite harganya mahal bang," ungkap Edi, tukang becak yang kerap mangkal di Jln Imam Bonjol, Rabu (23/11).

Menurut petugas SPBU di jalan lintas Kisaran-Rantauprapat, pihaknya sudah dua minggu tak menjual BBM jenis premium. "Kalau abang tidak percaya, silakan saja cari di SPBU lain," katanya.

Sementara, Irwansyah Siagian SE, anggota Komisi B DPRD Asahan mengaku bingung jika sampai terjadi kelangkaan BBM premium di Kisaran. Dia minta Pemkab Asahan harus memberikan penjelasan konkrit terkait itu. "Dampaknya dinilai sangat berpengaruh terhadap perekonomian di Asahan. Pemerintah harus bicara," tandasnya.

Head Public Relation Pertamina Medan, Erika, saat dikonfirmasi melalui selulernya, memohon maaf atas kelangkaan BBM jenis premium di Kota Kisaran. Menurutnya, kekosongan itu akibat distribusi terlambat. ***

Usaha Pijat dan Lulur Beralihfungsi Jadi Lokasi Mesum

PIJAT tradisional milik Mastiur Veronika (25), kusuk tradisional milik Tika, Nur Afni (38), Kasta boru Sembiring (48) dan Usrijal (48), awalnya menjalankan usaha sesuai izinnya.

Lambat laun, usaha yang dijalankan terkesan jadi berubah fungsi. Lokasi lulur, pijat refleksi, kusuk tradisional berubah, diduga menjadi lokasi esek-esek.

Ungkapan tersebut disampaikan warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Deliserdang, yang mengadu ke DPRD Deliserdang, kemarin (22/11) siang. Keberatan warga pun sudah dilayangkan ke Kepala Desa Manunggal. Bahkan, menanggapi itu, Kepala Desa Manunggal sudah dua kali melayangkan surat ke pemilik usaha, agar menutup usahanya. Namun, hingga dua kali surat peringatan dilayangkan, 25 Oktober 2016 dan 9 Nopember 2016, pengelolaan usaha kusuk, lulur, pijat refleksi dan tradisional, tak menggubris teguran kepala Desa Manunggal.

Ketua Komisi A Benhur Silitonga SE, didampingi wakil Ketua Imam Hidayat, Sekretaris Kustomo, anggota Jasa Wardani Ginting dan Ketua Komisi D dr H Syoufi R Husni MARS, yang mendapat pengaduan tersebut, meminta Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, segera menutup yang usahanya menyimpang dari izin itu.

Sementara, dr Syoufi pun menyesalkan mengapa ada pembiaran terhadap usaha yang meresahkan masyarakat itu. Seharusnya semua pihak termasuk pengusaha, Satpol PP Deliserdang bersama-sama memberangus tempat maksiat. Karena Desa Manunggal merupakan desa beriman yang sepanjang jalan banyak sekolah dan rumah ibadah. "Menyedihkan, tidak ada sedikitpun upaya Pemkab Deliserdang untuk menutup lokasi praktik mesum itu," sebutnya.

Jasa Wardani Ginting menambahkan, Satpol PP Deliserdang terkesan mandul, karena banyak bangunan dan tempat maksiat tidak berizin, tapi malah dibiarkan beroperasi. "Bagaimana Kabupaten Deliserdang dijadikan kabupaten religius seperti program Bupati Deliserdang jika lokasi maksiat dibiarkan beroperasi. Kami minta Kepala Satpol PP Suryadi Aritonang segera dicopot, jika tidak mampu menertibkan usaha maksiat," tegas Jasa. ***

Tolak Kekerasan Pada Anak

BUPATI Sergai Ir H Soekirman menekankan, anak merupakan amanah dan karunia dari Tuhan. Dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Karena itu, perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang secara wajar. Baik secara fisik, mental maupun sosial.

"Karena itu mari kita stop kekerasan pada anak. Jagalah anak-anak kita terus. Tatap mata mereka. Dari sini terlihat betapa mereka senantiasa meminta perlindungan kepada kita orangtuanya," ungkap Soekirman, diwakili Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, Rabu (23/11), pada acara Peringatan Hari Anak Internasional, di Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin.

Saat ini, lanjutnya, banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak. Seperti pencabulan, kekerasan fisik, perdagangan anak dan lain sebagainya. Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanganan kasus terhadap anak. Salah satu usaha pemerintah dan masyarakat adalah dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang berkerja secara terkoordinasi. Utamanya untuk mencapai tujuan perlindungan pada anak.

Kabid PP dan Perlindungan Anak BP2AKB, Jurna Elvida SE, didampingi fasilitator Rosmawati SSy, menyampaikan, acara ini dibiayai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Dananya langsung masuk ke rekening pemerintah desa," jelasnya.***

Ilegal, Taxi Online Rugikan Pendapatan Daerah

DEWAN Pimpinan Unit Taxi Organda Medan, Timbangan Ginting, didampingi dewan pengurus lainnya, mengeluhkan keberadaan Taxi Online yang tak peduli tentang peraturan Pertaxian. Selain tidak berbadan hukum, plat hitam Taxi Online juga merugikan Organda unit Taxi.

Hal ini terungkap saat Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin didampingi Asisiten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulay SH, Kepala Dinas Perhubungan Redward Parapat SH dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs Abdul Azis, Rabu (23/11), di rumah dinas walikota Medan Jalan Sudirman, menerima audensi Dewan Pimpinan Unit Taxi Organda Medan.

Menurutnya, dengan beroperasinya Taxi Online sangat berdampak kepada pendapatan para supir Taxi Organda. Sehingga mengakibatkabn sumber semakin berkurang. Selain itu para supir Taxi Organda banyak yang keluar dan menjadi supir Taxi Online.

"Kami mohon hal ini ditertibkan. Selain merugikan pendapatan daerah, keberadaan Taxi Online ini juga ilegal. Kami siap bersaing bila keberadaannya legal. Dan kami bukan alergi dengan IT," ujar Timbangan.

Sementara, Eldin mengatakan, fenomena seperti ini tidak saja terjadi di Kota Medan. Tetapi juga terjadi di kota-kota besar lainnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, katanya, Pemko Medan akan menggelar pertemuan dengan pihak pengelola Taxi Online, Unit Taxi Organda serta dinas dan instansi terkait lainnya.

Menurutnya, keberadaan Taxi Online juga mengganggu pendapatan pajak daerah. Sebab mereka tidak memiliki izin. Jadi bila tidak ada izin akan diproses secara hukum. "Setalah pertemuan nanti, jika ternyata tidak mengindahkan peraturan dan masih juga beroperasi, maka akan dilakukan aksi di lapangan, melibatkan Dishub, Organda, BBPT, Dinas Kominfo dan dinas terkait lainnya," tandasnya. ***

Warga Batubara Keluhkan Pungli Oknum Polair

WARGA Batubara, Mariani Tanjung, mencak-mencak dan marah kepada 2 pejabat Polair Poldasu. Dua kapal penangkap ikannya ditahan aparat Polair di Perairan Batubara. Padahal selama ini ia selalu setor Rp600 ribu setiap bulan.

Kemarahan Mariani meluap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan Direktur Kepolisian Air (Dirpolair) Poldasu Kombes Ir Sjamsul Badhar, Kasubdit Gakkum Polairda Polda Sumut AKBP Drs Den Martin Nasution dan Dinas Kelautan Perikanan Sumut, Rabu (23/11), di gedung dewan, terkait larangan kapal nelayan yang memakai alat penangkap. Kemarahan Mariani dipicu atas penahanan 2 kapal penangkap ikan miliknya, Jumat (21/10), oleh 2 pejabat Polair.

RDP dipimpin Sekretaris Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan, dihadiri anggota komisi B seperti Wasner Sianturi, Jantoguh Damanik dan Hj Helmiati.

"Yang menangkap Polair Belawan Bripka Asum Simanjuntak. Katanya kapal saya punya kesalahan alat tangkap. Menurut saya, apa karena saya tidak setor ke polisi selama 2 bulan?. Kenapa kapal saya saja ditangkap sedangkan kapal lain yang salah tidak," ucap Mariani emosi, sambil menyatakan saat ini banyak nelayan di Batubara kesulitan cari makan.

Mariani menyesalkan penangkapan 2 kapal nelayannya termasuk nakhoda kapal Marolop Simatupang dan Longgam Sirait. Menurutnya, kapal Tangkul Teri miliknya ditangkap Polair di Batubara dan dibawa ke Belawan 21 Oktober 2016 pukul 02.00 WIB. Kapal membawa 20 Kg ikan teri hasil tangkapan 6 awak kapal. "Jangan yang setor dibebaskan, tapi yang tidak setor ditangkap. Kapal kami yang ditangkap Polair kayak perampok. Saya justru tahu dari orang lain," sesalnya.

Kasubdit Gakkum Polairda Polda Sumut, AKBP Drs Den Martin Nasution, mengatakan, Gakkum Polair Polda Sumut sudah melimpahkan kasus penangkapan 2 kapal nelayan milik Mariani Tanjung. "Sudah P21 (lengkap) di Kejari Belawan. Kita tunggu saja prosesnya. Kapal nelayan ibu Mariani memakai pukat Hela," cetus AKBP Drs Den Martin Nasution, tanpa menyahuti soal setoran yang dituding Mariani.

Komisi B pun merekomendasikan beberapa poin, diantaranya meminta Dinas Kelautan Provinsi Sumut agar mencari solusi bijaksana. Karena ada 11.892 kapal nelayan di perairan Sumut berpotensi ditangkap Polair, akibat melanggar Permen Kelautan Perikanan No 02/2015, tentang larangan penggunaan alat tangkap pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine net).

Usai RDP, M24 mengkonfirmasi Mariani Tanjung. Menurut dia, setiap bulan ia selalu dipungut Rp600 ribu oleh aparat Polair Brigadir R. "Biasa saya setor Rp600 ribu selama 2 tahun terakhir. Brigadir R itu datang mengutip ke rumah," ungkapnya.

Mariani yakin, 2 kapal nelayan miliknya ditangkap karena uang pungutan liar (Pungli) yang biasa diberikan kepada oknum polisi Polair Brigadir R, belum disetorkan selama 2 bulan belakangan. Mariani mengakui alat tangkap ikan pukat hela yang digunakan kapalnya memang dilarang. Tapi dia heran kenapa tidak ada solusi dari pemerintah.

"Hanya pukat hela yang bisa menangkap ikan teri. Nelayan di Batubara bingung sekarang, sebab semua memakai pukat hela juga. Tapi kok banyak bebas melaut dan tidak ditangkap?. Apa karena setoran Pungli mereka lancar ke Polair, sedangkan saya nunggak 2 bulan," sindir Mariani, seraya menambahkan, 2 unit kapal tradisionil miliknya cuma bertenaga mesin 5 GT. ***

Warga Labuhan Blokir Jalan

WARGA Kelurahan Pekan Labuhan Lingkungan 1 dan Kelurahan Martubung Lingkungan 7 Medan Labuhan, Kamis (24/11), blokir jalan Simpang Kantor, persis di depan Polsek Medan Labuhan. Warga berharap pemerintah setempat segera memperbaiki jalan dan selokan, yang kerap bikin banjir dan beraroma busuk. Tak hanya blokir jalan, warga pun mendirikan tenda di badan jalan.

Risma (32), warga setempat, mengaku kalau dirinya mengalami gatal-gatal. Bahkan merasa terganggu dan tak nyaman dengan bau busuk yang menyengat itu.

Ahok, mewakili warga, menambahkan, jika pemerintah setempat tak turun langsung melihat lokasi, maka mereka akan memblokir jalan selama seminggu. "Bahkan akan mengundang seluruh warga untuk turun ke jalan," ujarnya.

Akibat aksi blokir jalan tersebut, arus lalu lintas menuju Belawan sedikit macet. Untuk mengantisipasi keributan, seluruh anggota Polsek Labuhan dikerahkan sebagai pengamanan. ***

Timsel USU Umumkan 12 Nama Direksi 3 BUMD

TIM Seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan dari Universitas Sumatera Utara (USU). Kamis (24/11), di Ruang Rapat II Balaikota Medan, mengumumkan 12 nama terpilih dari 100 peserta yang ikut seleksi. Dua belas nama tersebut akan menempati posisi direksi di 3 BUMD milik Pemko Medan, yakni, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH). Ke-12 nama yang terpilih itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi sekaligus memajukan ketiga perusahaan daerah tersebut.

Hasil seleksi tim dari USU ini diumumkan Prof Budiman Ginting, mewakili Tim Seleksi Direksi BUMD. Ke-12 nama tersebut, yakni, Drs Rusdi Sinuraya (Dirut PD Pasar), Yohny Anwar (Direktur Operasional PD Pasar), Arifin Rambe SKom (Direktur Pengembangan dan SDM PD Pasar) dan Osman Manalu SP MSi (Direktur  ADM dan Keuangan PD Pasar). Kemudian Drs Putrama Alhairi (Dirut PD Pembangunan), Sugito SE MSi (Direktur Umum dan Keuangan SDM PD Pembangunan), Abdullah Amra ST MHB (Direktur Pengembangan PD Pembangunan) dan Ir Dasril MM (Direktur Operasional PD Pembangunan). Selanjutnya Isfan F Fachruddin SE MM (Dirut PD Rumah Potong Hewan), Ainal Mardiah SPd (Direktur Umum dan Keuangan/SDM PD Rumah Potong Hewan), Drh Manaon Nasution (Direktur Operasional PD Rumah Potong Hewan) dan Tonnes Gultom SE (Direktur Pengembangan PD Rumah Potong Hewan).

Menurut Budiman, 100 nama ini mereka seleksi setelah Tim Pansel Pemko Medan menyatakan mereka lolos seleksi adminstrasi. Selanjutnya mereka melakukan seleksi dengan menggunakan 3 metode, tes akademik dengan bobot 35 %, tes psikologi 30 % dan tes wawancara 35 %. Seteleh melakukan ketiga metode tes ini, Budiman mengatakan, mereka akhirnya menetapkan 12 nama terbaik dan dinilai sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Wakil Walikota Medan, Ir Akyar Nasution MSi, menilai, seleksi yang dilakukan sangat independen dan tim yang melakukan seleksi cukup kompeten. "Hasil seleksi yang dilakukan tim darui USU ini kita terima," kata Akhyar.***

Lonsum Dituding Serobot Lahan Warga

KELOMPOK Tani (Koptan) Sei Merah Kecamatan Tanjungmorawa Deliserdang tuding PP London Sumatera (Lonsum) serobot lahan warga. Karena Lonsum menguasai dan mengusahai 2.200 ha melebihi HGU seluas 1.854,46 ha.

Tudingan tersebut disampaikan puluhan warga Koptan Sei Merah yang mendatangi Komisi A DPRD Deliserdang, Kamis (24/11) sore. Di hadapan Ketua Komisi A Benhur Silitonga dan sejumlah anggota Komisi A, Amin yang mewakili Koptan membeberkan, jika saat ini PP Lonsum menguasai dan mengusahai lahan tidak sesuai HGU yang dimilikinya.

"Dulu nenek moyang kami menguasai dan mengusahai lahan yang diluar HGU yang dimiliki PP Lonsum. Namun nenek moyang kami dipaksa menyerahkan surat dan jika tidak diserahkan, maka dikategorikan barisan buruh tani. Bukti sejarahnya masih ada berupa goa, sumur dan bangunan tua. Kami sudah mengukur luas lahan yang dikuasai PP Lonsum dengan GPS, jika PP Lonsum menguasai areal melebihi HGU nya," papar Amin.

Selain itu, areal lahan yang dikuasai PP Lonsum melebihi luas dari HGU nya, maka terindikasi jika pajak yang dibayar pun tidak sesuai dengan luas areal yang dikuasai.

Menanggapi itu, Bagian Hukum PP Lonsum, Boni M Sianipar SH, menyebutkan, jika sesuai UU Agraria Nomor 5/1960 alas hak HGU Nomor 2/1997 luas lahan 1.854,46 ha. "Mulai konsesi hingga sekarang luas lahan PP Lonsum tidak pernah berubah dan berkurang. Tapal batas pun lengkap. Putusan MA RI juga sudah memenangkan PP Lonsum atas gugatan Amin dkk," sebutnya

Pernyataan Boni itu pun diperkuat Iwan Muslim, yang mewakili BPN Deliserdang. Dia menyebutkan, jika lahan yang diklaim warga sudah termasuk areal HGU PP Lonsum. "Sesuai peta lahan yang terbit tahun 1997 luas areal HGU Nomor 2 seluas 1.854,46 ha," sebut Iwan

Sedangkan Ketua Komisi A Benhur Silitonga SE, menegaskan, jika putusan pengadilan yang sudah incraach itu merupakan areal seluas 1.854, 46 ha. "Yang dituntut warga itu kan diluar 1.854,46 ha. Mau dikuasai silahkan. Karena yang dituntut warga itu ada bukti dan saksi sejarahnya," tegasnya.

Anggota Komisi A, Darbani Dalimunthe, meminta agar dilakukan pengukuran ulang dan jika nantinya terbukti luasnya melebihi HGU, maka harus dikeluarkan dari HGU. Tetapi kalau memang sesuai, maka masyarakat menerima dengan lapang dada. Akhirnya dewan memutuskan akan merekomendasikan dilakukan pengukuran ulang.
Mendengar itu, PP Lonsum merasa keberatan, karena sesuai peraturan pemerintah, pengukuran ulang dilakukan jika pemintaan pemilik lahan dan pengadilan. Sementara BPN Deliserdang tidak keberatan dilakukan pengukuran ulang. ***

Selasa, 22 November 2016

100 Anggota Pramuka Menuju Malaysia Scouts Jambore

SERATUS anggota Pramuka yang merupakan kontingen Kwarcab Medan, Selasa (22/11), dilepas Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, dari rumah dinas walikota di Jln Sudirman Medan.

Kontingen yang dilepas, terdiri dari 85 peserta dan 15 pendamping tersebut, akan mengikuti Malaysia Scouts Jambore ke-13 dan Kuala Lumpur Internatiobnal Scouts 2016.

Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Medan, Eldin berharap, para peserta dapat memberikan yang terbaik untuk nama Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara. Apalagi jambore itu dinilai sangat penting. Ditambah lagi Kwarcab Pramuka Kota Medan merupakan barometer gerakan Pramuka di Sumut dan nasional.

"Bukan hanya adik-adik sekalian yang bangga, namun saya dan seluruh masyarakat turut berbangga hati dan selalu mendoakan keberhasilan adik-adik, selama mengikuti jambore tingkat Internasional di Batu Metropolitan Park, Kuala Lumpur Malaysia," papar Eldin, seraya berpesan, agar terus menjaga disiplin dan kekompakan.

Kepada pendamping, Eldin juga mengingatkan, untuk terus mendampingi dan melayani kebutuhan para peserta, khususnya asal Kota Medan. Sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh dan maksimal mempersiapkan diri menghadapi jalannya jambore Internasional tersebut.

Sementara, Kadispenda Medan, HM Husni, selaku Ka Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan, menjelaskan, rombongan berjumlah 100 orang berasal dari unsur Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan (pimpinan kontingen), SMAN 2 Medan, kantor Gubernur Sumut, SMK Binaan Provinsi sumut, SMK Telkom Medan, SMP Swasta Siti Hajar Medan, SMPN 7 Medan dan SMPN 1 Medan.

"Rombongan akan berangkat menuju Kuala Lumpur dengan pesawat Malaysia Airlines, Kamis (24/11) pukul 17.00 WIB dan kembali ke Medan Jumat (2/12) pukul 16.00 WIB. Kami minta dukungan dan doa penuh Bapak Walikota dan warga Kota Medan, sehingga kontingen Pramuka Kwarcab Kota Medan berhasil di jambore Internasional tersebut," harap Husni.***

Dialihkan ke Pemprovsu, Guru Honorer SLTA Nganggur?

MULAI Januari 2017, pengelolaan pendidikan tingkat menengah setingkat SLTA sederajat akan dialihkan dari Pemkab/Pemko ke Pemprovsu. Dalam kaitan itu, Gubsu T Erry Nuradi diminta untuk tetap memperhatikan guru honorer.

Menurut salah seorang aktivis di Asahan, Nova Novika Santi SH, pengalihan kewenangan itu, termasuk dalam hal pengangkatan, pemberhentian guru dan kepala sekolah, pengelolaan aset dan penggajian guru PNS setingkat SLTA. Akibatnya, Pemkab/Pemko akan kehilangan aset guru dan pengelolaan pendidikan setingkat SLTA tersebut.

"Yang jadi permasalahan adalah status guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi sebagi guru honorer di SLTA, gajinya bersumber dari APBD kabupaten/kota. Apakah mereka akan digaji pemerintah provinsi atau tetap menjadi tanggungjawab Pemkab/Pemko. Isu yang berkembang saat ini, guru honorer SMA/SMK di Sumatera Utara diduga akan dirumahkan atau diberhentikan. Kecuali bupati maupun walikota di daerah masing-masing bersedia menampung gaji mereka dalam APBD daerah masing-masing, dengan membuat persyaratan kesediaan kepada gubernur," ungkapnya kepada M24, Selasa (22/11).

Jika isu tersebut benar, lanjut Nova, maka kedepan ratusan guru honorer SMA/SMK akan jadi pengangguran intelektual. Dan dapat dipastikan akan memicu permasalahan baru. "Seharusnya gubernur, bupati dan walikota tidak mengorbankan mereka," pungkasnya.

Selain itu, pengurus organisasi guru honorer juga diimbau agar segera berkoordinasi dengan Gubsu, bupati maupun walikota, untuk memperjuangkan hak-hak guru honorer. ***

Perda Korban Perdagangan Orang Disahkan

FRAKSI-fraksi di DPRD Medan setuju dan menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang menjadi Perda. Pengesahan itu diambil melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan Burhanundin Sitepu serta anggota dewan lainnya. Hadir Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin dan SKPD serta para camat. Usai penyampaian pendapat fraksi-fraksi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan Dzulmi Eldin melakukan penandatanganan.

Fraksi Golkar melalui Modesta Marpaung, mengungkapkan, Perda ini diharap segera disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat Kota Medan. Karena untuk memberantas praktik perdagangan orang perlu kesadaran masyarakat, agar dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Guna memberi efek jera, agar para penegak hukum di Kota Medan ini memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perdagangan orang. Baik perorangan maupun korporasi yang mengacu UU Nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," katanya.

Fraksi PKS melalui juru bicara Jumadi, menjelaskan, lemahnya pengawasan dan pembinan terhadap berbagai institusi yang bergerak di bidang ketenagakerjaan, menjadi alasan penting yang kemudian dimanfaatkan para pelaku perdagangan orang. Karena itulah, lanjut Jumadi, Pemko Medan harus serius mengawasi, membina dan mengendalikan izin usaha penerimaan tenaga kerja serta pengawasan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam. Terlebih lagi yang sangat berpotensi sebagai lokasi pekerja sebagai akibat perdagangan orang. Termasuk juga pekerja di bawah umur.

Sementara, Fraksi Demokrat melalui Anton Panggabean minta camat, lurah dan Kepling, tanggap dan peka terhadap masyarakat yang mempekerjakan pembantu rumah tangga, rencana bekerja keluar negeri dan pengurusan identitas penduduk, adopsi anak, pekerja rumah-rumah makan dan sebagainya. Menurutnya, SKPD-SKPD terkait yang membidangi permberdayaan perempuan dan anak, Dinsosnaker, Dinas Pariwisata diharapkan senantiasa aktif memonitor. "SKPD-SKPD ini seharusnya memiliki data yang akurat bila terjadi sesuatu perbuatan yang menjurus kepada perdagangan orang," tandasnya. ***

Usut Pembatalan 5 Proyek Senilai Rp38 M di Dinas Bina Marga Sumut!!

DINAS Bina Marga Sumut diadukan pemenang tender ke Poldasu terkait pembatalan 5 paket proyek senilai Rp38 miliar. Terkait itu, DPRD Sumut pun mendesak penegak hukum untuk mengusut pembatalan proyek tersebut.

Pemenang tender, PT Erika Mila Bersama, secara resmi telah mengadu ke DPRD Sumut sesuai surat Ketua DPRD Sumut 10 November 2016 dan ke Poldasu No STTLP/1474/XI/2016/SPKT/ "I" 10 November 2016. Terkait itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi C dan D DPRD Sumut, kemarin (21/11), terbit 5 rekomendasi.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, HM Nezar Djoely ST, lima rekomendasi, diantaraya, PT Erika Mila Bersama dan Dinas Bina Marga Sumut, diminta menyelesaikan perselisihan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kepolisian hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemudian kegiatan yang sudah diberikan pemerintah pusat ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), jangan sampai ditarik kembali (gagal pelaksanaan). Sehingga tahun 2017 DAK Dinas Bina Marga Sumut akan kecil. Dinas Bina Marga Sumut juga diminta bertanggungjawab penuh atas kegiatan tender ulang, mulai proses pelaksanaan hingga proses hukum berjalan.

Melalui pimpinan dewan, komisi C dan D minta dilakukan pembinaan terhadap Plt Kadis Bina Marga Sumut, A Haris Lubis, agar masalah serupa tak terulang lagi. Dan kontraktor yang dirugikan didorong agar minta perlindungan hukum kepada KPK. "Masalah pembatalan pemenang tender ini sangat aneh, ganjil, bernuansa ketidakberesan dan terindikasi KKN," ujar Nezar, Selasa (22/11).

Penipuan
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga SE, menambahkan, kontraktor seharusnya tidak dirugikan. "Ini penipuan. Pengusaha disuruh tender, lalu setelah menang kok dibatalkan," ucapnya.

Zeira memastikan, kontraktor yang dirugikan pantas mengadu kepada penegak hukum. "Saya rasa motifnya KKN, sehingga nekat melakukan penipuan. Kita minta penegak hukum turun mengusut," imbau Zeira.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Sumut, bidang hukum/pemerintahan, FL Fernando Simanjuntak SH MH, menyesalkan Dinas Bina Marga Sumut, yang terindikasi kuat menerapkan pola-pola lama pembusukan budaya,  saat melaksanakan tender-tender proyek pembangunan.

"Kebijakan Bina Marga Sumut membatalkan 5 proyek senilai Rp38 miliar merupakan tindakan perbuatan melawan hukum. Merugikan pemenang dan masyarakat Sumut," kata Fernando, seraya menambahkan, aparat penegak hukum wajib melakukan proses penyelidikan cepat atas dugaan KKN dan pembatalan proyek.

Sebelumnya, Plt Kadis Dinas Bina Marga, A Haris Lubis, mengatakan, pembatalan PT Erika Mila Bersama sebagai pemenang, disebabkan kesalahan Pokja selaku panitia lelang. "Tender diulang karena Pokja terlambat menyurati Kuasa Pemegang Anggaran (KPA)," tepisnya.

Sementara, Ketua Pokja Lelang Dinas Bina Marga Sumut, Erwin, terlihat tidak mau dijadikan kambing hitam. Tatkala dicecar DPRD Sumut, dia menyatakan, kesalahan tidak sepenuhnya di pihak mereka. "Tidak sepenuhnya kesalahan Pokja. Sebab limit penyerahan SPPBJ cuma 1 hari. Makanya terlambat. Tapi harusnya tidak menggugurkan pemenang tender dong," aku Erwin.

Lima paket proyek DAK pusat yang dikelola Dinas Bina Marga Sumut itu meliputi, pemeliharan berkala jalan provinsi jurusan Sigambal Labuhan Batu-perbatasan Paluta Rp6,78 miliar, pemeliharan berkala jalan provinsi jurusan Aek Kota Batu Labuhan Batu-perbatasan Tobasa Rp6,37 miliar, pemeliharan berkala jalan provinsi jurusan Jembatan Merah-Muara Soma Madina Rp8,21 miliar, pemeliharan berkala jalan provinsi jurusan Sorkam Kiri Sigambogambo dan Barus Tapteng Rp8,89 miliar dan pemeliharan berkala jalan provinsi jurusan Muara Soma-Simpang Gambir Madina Rp7,14 miliar. ***

Senin, 21 November 2016

Proyek di Dinas PU Diduga Dimark-Up

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjungbalai diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi mark-up anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai.

Menurut Ketua LSM Merdeka, Nursyahruddin SE, dugaan korupsi mark-up anggaran itu terlihat pada proyek rehabilitasi gedung alat berat kantor Dinas PU Kota Tanjungbalai. "CV Fajar Anida sebagai pelaksana. Bersumber dari APBD 2016. Biaya proyek rehabilitasi gedung alat berat kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai itu sebesar Rp198.267.000. Dalam pelaksanaannya tidak sebanding dengan yang dikerjakan," katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas PU Kota Tanjungbalai, Bisnu Sirait, saat ditemui, menolak memberikan komentar. "Soal dugaan mark-up silakan tanyakan langsung dengan Pak Adam selaku PPTK nya," katanya. ***

Pembangunan Parit di Zein Hamid Disoal

PEMBUATAN parit penanggulangan banjir di badan jalan Gang Keluarga, Jln Zein Hamid Medan Johor oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), disoal warga.

Sahnul (39), warga setempat, mengatakan, warga sekitar merasa terbantu dengan pembuatan parit di Gang Keluarga tersebut. Sebab, sebelumnya Gang Keluarga kerap banjir. "Kami sudah tandatangani, bahwa kami, warga sekitar Gang Keluarga setuju dan berterimakasih kepada Dinas Perkim, karena gang kami sudah dibuatkan parit,' ungkap Sahnul kepada wartawan, Senin (21/11).

Sementara, Kepala Lingkungan (Kepling) Gang Keluarga, Bejho S, mengakui tak pernah ada sampah menumpuk di sepanjang Gang Keluarga. "Tidak pernah ada sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau busuk di sepanjang Gang Keluarga," urainya.

Menurutnya, jika ada sebagian warga yang keberatan atas pembuatan parit karena genangan air, itu wajar. Sebab saat ini sedang musim penghujan. Pihak pemborong, katanya, begitu dikorek langsung disemen, agar jangan terlalu lama air tergenang.

Lurah Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Drs M Muzi, mengaku kesal dengan Dinas Perkim. Karena pembuatan parit sepanjang 150 meter di Gang Keluarga tidak diketahuinya. Begitupun, pihaknya tetap mendukung pengerjaannya, agar warga sekitar Gang Keluarga bebas dari banjir.

Perihal ada warga yang keberatan atas pengerjaan parit di Gang Keluarga itu tak dibantahnya. Tetapi, katanya, lebih banyak yang setuju dan suratnya pun sudah dilayangkan ke lurah. "Warga yang setuju pengerjaan parit itu sudah melayangkan surat sama kita dan kita kirim lagi ke Dinas Perkim," imbuh Muzi, seraya menyebutkan, akan memanggil pemborong duduk bersama warga dalam waktu dekat, mengingat pengerjaan parit hampir rampung. ***

Dugaan Penggelapan Rp37 M BPJS dan Rp1,7 T Dapenbun Dicecar Anggota DPRD Sumut

KOMISI E DPRD Sumut memanggil Dirut PTPN II Teten Jaka Triana dan Forum Advokasi Karyawan Pensiunan PTPN II yang dipimpin HM Yusuf Sembiring, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa kemarin, di gedung dewan. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut H Syamsul Qodri Marpaung Lc, mencecar Dirut PTPN II, terkait dugaan penggelapan uang BPJS karyawan senilai Rp37 miliar dan setoran pensiunan untuk Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) Rp1,7 triliun.

Pantauan M24, selain dugaan penggelapan uang BPJS Rp37 M dan setoran Dapenbun Rp1,7 T, komisi E juga mempertanyakan persoalan mutasi karyawan PTPN II, yang terkesan bertujuan "mencampakkan", PHK sepihak, jadwal gajian, uang cuti, hak-hak normatif, hingga usul pembukaan kembali RS Tembakau Deli.

Anggota Komisi E DPRD Sumut yang hadir diantaranya Eveready Sitorus, Ahmadan Harahap dan Ari Wibowo.

Menurut Dirut PTPN II Teten Jaka Triana, sejak dipercaya jadi Dirut, tidak mudah meng-update data-data masalah PTPN II saat ini. Namun hak-hak pensiunan sudah jadi perhatian kantor pusat. Soal Dapenbun, diakuinya ada data tunggakan iuran Rp1,7 T tahun 2016, 2015 capai Rp598 M dan tahun 2014 tercatat Rp490 M. "Karena Dapenbun juga sedang melakukan audit terkait iuran tambahan. Memang ada persoalan keuangan PTPN II. Tapi kedepan, soal penyehatan keuangan PTPN II bisa kita selesaikan," terangnya.

Teten berharap 2 tahun kedepan masalah mungkin normal. Menurut Teten, jumlah pensiunan PTPN II sebanyak 8.507 orang dengan jumlah dana pensiunan Rp266 M. "Kami berikhtiar memenuhi kepastian kepada semua. Tapi saya masih belum berani beri kepastian. Hak-hak normatif gaji, saya rasa tidak tertunggak. Uang cuti 2014-2016 juga bagian yang akan direstrukturisasi. Kewajiban perusahaan terhadap pekerja dan pensiunan akan jadi perhatian," tegasnya, sambil berjanji memonitor mutasi pekerja maupun PHK ratusan karyawan PTPN II, yang diperbantukan di Langkat Nusantara Kepong (LNK) era kepemimpinan Dirut PTPN II Bhatara Muda Nasution.

Sementara, Kakanwil BPJS Sumut membenarkan soal tunggakan PTPN II 2014-2016 Rp37 M dengan perincian tagihan induk Rp30,29 M dan denda Rp7 M.

Yusuf Sembiring dari Forum Advokasi Karyawan Pensiunan PTPN II berharap, direksi baru PTPN II sekarang serius menyelesaikan masalah. "PTPN II hancur dan rusak karena kepemimpinan Dirut Batara Muda Nasution," kata Yusuf. ***

Pekerja Sukarela Sogok Kepala Terminal Pancurbatu Rp3 Juta

PEMBERHENTIAN 10 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang berbuntut panjang. Setahun setelah diberhentikan, 5 TKS yang bekerja di Terminal Pancurbatu melayangkan surat ke DPRD Deliserdang.

Menanggapi surat 5 TKS Dishub Deliserdang, Candra Tarigan (25), Datang Surbakti (20), Roy Sanjaya (21), Fajar Darman (27) dan Ardi Bitner Sembiring (25) tersebut, komisi B DPRD Deliserdang yang membidangi permasalahan tenaga kerja, Senin (21/11), gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat yang dihadiri Kadishub Deliserdang Jannes Manurung dan Kabid Perhubungan Darat Dishub Deliserdang MP Sagala, terungkap, jika sebagian TKS disebut-sebut harus merogoh kocek Rp3 juta agar bisa menjadi TKS.

Di hadapan Ketua Komisi B DPRD Deliserdang Rusmani Manurung dan Sekretaris Tahan sembiring, salah
seorang TKS Datang Surbakti, menjelaskan, jika dirinya memberikan uang Rp3 juta kepada Kepala Terminal Pancurbatu Iran Lubis, untuk bisa menjadi TKS. Mendengar pembeberan Datang Surbakti yang sempat setahun menjadi TKS itu, anggota dewan pun menjadi heran. Kabid MP Sagala bahkan minta bukti penyerahan uang.

Tapi Datang Sembiring menjawab, jika bukti tertulisnya tidak ada. Karena namanya uang sogok tidak bakal
pernah ada kwitansi. Selain itu, dalam RDP tersebut juga terungkap, kesepuluh TKS yang bekerja tidak digaji. TKS hanya dapat honor dari sisa kutipan yang ditarget Rp500 ribu per hari.

"Jika sehari kami dapat kutipan Rp1 juta, maka sisanya sebesar Rp500 ribu, kami bagi sepuluh. Angkot Sampri tidak bisa kami kutip, karena sudah memberikan Rp1 juta per bulan. KPUM A 97 Rp200 ribu sebulan. Angkutan umum Rajawali Rp1 juta sebulan. Kami hanya ngutip diluar yang sudah ada bulanannya," imbuh Candra Tarigan, yang sudah 7 tahun menjadi TKS di Terminal Pancurbatu

Mirisnya, jika target Rp500 ribu tidak dapat, maka mau tak mau TKS yang menombokinya. Karena Kepala Terminal tak mau tahu, yang penting target harus dapat setiap hari. "Kadang kami menjual daun ubi agar kami bisa makan. Sepatu dinas saja kami sendiri yang membelinya. Kepala terminal masuk hanya minta setoran kutipan saja. Kami minta dipekerjakan kembali," sebut Candra Tarigan.

Menanggapi keluhan TKS itu, Kabid Perhubungan Darat Dishub Deliserdang, MP Sagala, kepada wartawan menyatakan, sulit untuk membuktikan uang sogok itu, karena tidak ada bukti. Begitupun, pihaknya akan tetap menyelidiki soal uang sogok itu. Terkait pemintaan untuk dipekerjakan kembali, kata MP Sagala, jika kondisi saat ini sangat sulit mempekerjakan TKS kembali.

"Kita sudah tekankan kepada kepala terminal agar tidak ada lagi kutipan. Karena saat ini pemerintah sedang giatnya melaksanakan program sapu bersih pungutan liar. Ada kepala terminal yang mau mengundurkan diri di saat situasi saat ini, tapi masih dipertimbangkan. Karena di saat sulit mengapa mau mengundurkan diri tapi disaat enak tidak mau mengundurkan diri," ujar MP Sagala. ***

Sabtu, 19 November 2016

Banjir di Bintang Bayu Sisakan Sampah dan Lumpur

BANJIR yang sempat membuat warga di Dusun IV, Desa Saranggiting, Kec. Bintang Kayu, Sergai, panik, Rabu (16/11) kemarin, kini menyisakan tumpukan sampah yang hanyut terbawa arus air bah ini.

Pantauan M24, Jumat (18/11) jalan umum di dusun tersebut, yang selama 2 hari ini terus digenangi air sudah terlihat mengering. Namun sampah yang ikut terbawa arus air masih tampak memenuhi badan jalan dan rumah warga.

Salah seorang warga Dusun IV, Desa Saranggiting, Abdul Rahman Manik (43) kepada M24, menjelaskan meskipun terbiasa dengan kondisi banjir, warga sempat mengalami kepanikan saat air yang deras mulai menggenangi jalan dan rumah warga pada Rabu kemarin.
"Karena daerah kita ini rendah, jadi setidaknya dalam setahun tiga kali kita dihantam banjir dari kiriman ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Saranggiting, Kahan Joas Simanjuntak mengatakan, banjir yang menggenangi Dusun IV kini sudah surut, dan tidak ada korban dalam banjir yang terjadi kemarin.
"Warga memang sudah tahu kampung itu sering dilanda banjir yang datang secara dadakan. Namun sejauh ini tidak pernah ada korban jiwa dan saat ini warga membersihkan rumah mereka yanh tergenang air," terangnya.

Terpisah, Camat Bintang Bayu, Sariful Azhar mengatakan banjir tersebut tidak ada menelan korban jiwa, karena saat kejadian pihak kecamatan terus melakukan kontrol. "Waktu banjir datang kita terus melakukan kontrol," singkatnya. ***

Tanggul Irigasi di Desa Sigorbus Sudah Jebol

BENDUNGAN irigasi yang berada di aliran Sungai Barumun, Desa Sigorbus, Palas, yang baru selesai dibangun sebulan lalu jebol sepanjang 20 meter.

Akibat jebolnya irigasi yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Provsu tahun 2016, sebesar Rp1,5 miliar, dengan penanggung jawab Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sumut ini, pengairan persawahan petani di Desa Hasahatan julu, Sigorbus Jae, Sigorbus Julu, Handis Julu, Hasatan Julu, Siolip Binabo Julu, Binabo Jae, Sabarimba dan Siolip, menjadi terganggu.

Pantauan M24, Jumat (18/11), beberapa bagian dinding irigasi, yang dibangun CV Fitri Karya, selaku rekanan, tampak hanyut dan bagian lainnya sudah dalam kondisi miring.
"Baru itu kejadiannya, Sabtu (12/11) kemarin itu," ujar Kepala Desa Sigorbus, Awaluddin Hasibuan kepada M24.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Sigorbus, Abdul Hadi, berharap dinas terkait segera memperbaiki irigasi yang jebol ini agar pengairan ke sawah warga tidak lagi terganggu. "Kita minta ini segera diperbaiki, karena pengairan sawqah warga akan terganggu kalau dibiarkan terus begini," harapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Palas, HM Dayan Hasibuan, dalam hal ini pihak PSDA Sumut dan rekanan yang mengerjakan proyek ini harus segera bertanggung jawab memperbaiki, tanggul irigasi yang jebol ini. "Kita minta instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan. Selain itu kita juga harapkan kedepannya pengerjaan proyek untuk masyarakat tidak seperti ini lagi, masak baru sebulan selesai sudah rusak lagi," ujar politisi dari Partai Demokrat ini.***

Jumat, 18 November 2016

Bulog Divre Sidimpuan Punya Piutang Rp4 M Dari Program Raskin

BADAN Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Padangsidimpuan, mengakui pihaknya memiliki piutang beras miskin (Raskin) sebesar Rp4 miliar lebih. Namun piutang itu tidak menjadi hal yang diragukan karena tunggakan raskin dari sejumlah daerah yang telah didistribusikan tersebut bisa dipastikan pembayarannya lancar.

“Kita memiliki piutang sekitar Rp4 miliar karena ada percepatan penyaluran raskin, sehingga total penyaluran di bulan Oktober hingga November lebih kurang 3000 ton,” kata Kepala Bulog divre Padangsidimpuan, Jajat Sudrajat melalui kasi pelayanan publik Ari Setiawan, Kamis (17/11).

Pihaknya merasa puas atas kinerja bulog divre Padangsidimpuan yang telah berhasil menyelesaikan pagu raskin tahun 2016 tanpa kendala yang berarti termasuk pembayaran dari pemerintah.
“Penyaluran Raskin di lima kabupaten/Kota terdiri dari Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan (Tapsel), Padanglawas Utara (Paluta), Padanglawas (Palas) dan Mandailing Natal (Madina) sudah hampir seratus persen.  Dari 3000 Ton sampai saat ini hanya tersisa sekitar 700 Ton saja yang belum disalurkan kepada titik sasaran,” ujar Ari.

Ari optimis tenggang waktu yang tersisa di tahun ini, seluruh alokasi jatah raskin di wilayahnya sudah selesai didistribusikan. Sedangkan masalah piutang raskin tersebut sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya dapat segera diselesakan pembayaranya.

Menurutnya, Pemko Padangsidimpuan misalnya, daerah ini membayar lunas dulu raskinnya ke bulog sehingga tidak ada memiliki tunggakan raskin untuk daerah ini. Dan semoga daerah lain juga mengikuti hal yang sama.

Sementara itu, Ari menjelaskan, jelang Natal dan Tahun baru 2016 yang tinggal sebulan lagi, stok beras di wilayahnya tergolong aman, terutama menghadapi dua hari libur nasional tersebut. "Jangan khawatir, pesediaan beras untuk masyarakat Tapanuli Bagian Selatan memasuki natal dan tahun baru dijamin aman. Warga tidak perlu khawatir akan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga beras yang tinggi,” ujar Ari.

Menurut Ari, dari stok maupun cadangan beras sebanyak 4000 ton, termasuk jatah beras miskin (raskin) yang disimpan di tiga gudang Bulog masing-masing dua gudang di Padangsidimpuan dan satu gudang di Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
“Cadangan beras sebanyak 4000 ton itu tentunya dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru,” demikian Ari mengakhiri.***

Pemkab Tobasa Disorot KPK

PEMERINTAHAN Kabupaten Tobasa (Pemkab Tobasa) ternyata tengah diawasi secara langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan langsung Bupati Tobasa, Darwin Siagian, dalam sambutannya di acara Penyuluhan Hukum Pemkab dan Polres Tobasa, di ruang Balai Data, lantai 4 gedung kantor Bupati Tobasa, di Balige, Kamis (17/11).

"Ada 6 Provinsi di Indonesia yang dalam pengawasan langsung oleh KPK, termasuk Sumut. Sementara di Sumut ada beberapa Kabupaten/Kota yang juga dalam pengawasan KPK secara langsung, termasuk Pemkab Tobasa," ujar Darwin.

Karena itu, Darwin mengaku telah menandatangani nota kesepakatan dengan KPK dalam memberantas korupsi termasuk suap dan Pungli di jajaran Pemkab Tobasa.
"Sekira 3 minggu lalu kita sudah menandatangani kesepakatan pemberantasan korupsi dengan KPK," tambah Darwin.

Darwin juga menegaskan secara perlahan-lahan pihaknya akan melengkapi alat-alat untuk mengakses keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
"Kita sedang benahi, agar ke depan informasi soal Pemkab Tobasa dapat diakses secara menyeluruh oleh masyarakat, dan itu akan kita mulai tahun 2017 mendatang," ujar Darwin mengakhiri sambutannya.

Penyuluhan hukum ini membahas soal UU Pers No.40 Tahun 1999, Suap dan Pungli, hadir sebagai narasumber adalah Staf Ahli Dewan Pers Pusat, Roni Simon dan Kapolres Tobasa, AKBP Jidin Siagian. Penyuluhan hukum ini juga dihadiri oleh Kajari Tobasa, Jefri Muakar, Kadis Perhubungan Pargaulan Sianipar, Kadis PU Bresman Simangunsong serta diikuti ratusan jurnalis yang berada di Pemkab Tobasa. ***

Kamis, 17 November 2016

Buruh Deliserdang Tuntut UMK Rp3 Juta

MENGENDARAI sepedamotor dan menggunakan pick-up terbuka, seratusan buruh mengusung spanduk minta cabut PP 78/2005 tentang pengupahan. Dan usul penetapan UMK Deliserdang 2017 menjadi Rp3 juta.

Tuntutan seratusan Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB-DS) tersebut, mereka sampaikan lewat aksi demo, Kamis (17/11), di Kantor Bupati Dliserdang.

Mereka juga mendesak Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Deliserdang, untuk menolak penggunaan formula PP 78/2015 dalam menetapkan kenaikan UMK Deliserdang 2017. Sekaligus menghapus sistem kerja outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan di Kabupaten Deliserdang, untuk diangkat menjadi pekerja tetap.

"Kami pastikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, jika kami tetap diberikan upah murah, maka kami akan terus melawan," ungkap salah satu buruh dalam orasinya.

Dalam orasinya itu, ratusan buruh ini juga terkesan mengancam, jika Bupati Deliserdang tidak menemui buruh, maka buruh akan bertahan di Kantor Bupati Deliserdang.

"Jika satu jam Bupati Deliserdang Ashari Tambunan tidak menemui kami, maka kami akan bertahan di Kantor Bupati Deliserdang. Bahkan konvoi ke Lapangan Segitiga Lubuk Pakam (Lapangan T Fachrudin) dan Polres Deliserdang. Bahkan kami akan melaporkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan ke Polres Deliserdang," imbuhnya.

Aksi demo sempat memanas karena Bupati Deliserdang Ashari Tambunan tak kunjung menemui para pengunjukrasa. Bahkan ratusan buruh sempat mendorong pagar kantor bupati yang ditutup dan dijaga ketat petugas kemanan. Beruntung para buruh ini bisa ditenangkan oleh koordinator buruh dan petugas keamanan. ***

Pemkab Sergai Awasi Eksploitasi Mineral Bukan Logam

PEMANFAATAN sumber daya alam berupa mineral bukan logam atau mineral batuan, diperlukan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan. Terlebih adanya beberapa proyek pembangunan berskala nasional yang sedang dikerjakan di Provinsi Sumut. Seperti PLTU Sicanang Belawan dan khususnya di wilayah Serdang Bedagai (Sergai) seperti pembangunan tol Medan-Tebingtinggi.

"Karenanya, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan eksploitasi mineral bukan logam atau mineral batuan di Sergai, agar dalam melakukan eksploitasi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem. Bahkan masyarakat di sekitar lokasi penambangan. Selain itu, tim ini juga diharapkan dapat memantau dan memastikan, agar kegiatan ekspolitasi di daerah ini sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku," papar Wabup Sergai, Darma Wijaya, saat membuka rapat Tim Pengawas Kegiatan Ekspolitasi Mineral Bukan Logam atau Mineral Batuan, Kamis (17/11).

Tujuannya, kata Darma, untuk memastikan jumlah dan kapasitas mineral bukan logam dan batuan tersebut, sudah sesuai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, Darma berharap, tim yang diketuai Asisten Ekbangsos Drs H Ahmad Zaki MAP ini, nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

Sementara, Ka Kantor Lingkungan Hidup Sergai, mengungkapkan, tim ini akan melakukan pengawasan di beberapa kecamatan. Mulai 17 November-15 Desember 2016. Hingga periode Agustus 2016, ada 29 lokasi pertambangan terdaftar. Dan semuanya di bawah pengawasan tim yang tersebar di Kecamatan Kotarih, Serbajadi, Pegajahan, Sei Rampah, Tebingtinggi, Dolok Masihul, Sei Bamban, Sipispis dan Kecamatan Perbaungan. ***