Rabu, 26 Oktober 2016

Tindak Pembuang Limbah Sembarangan!!

PEMERINTAH Kota (Pemko) Medan harus bersikap tegas. Menindak semua hotel, mall, kegiatan perniagaan, rumah sakit, industri, yang belum punya instalasi pengolahan limbah dan membuangnya sembarangan ke drainase maupun ke sungai.

Ungkapan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, dalam pendapatnya pada paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu (26/10), di gedung DPRD Medan, Jln Kapten Maulana Lubis Medan.

Dalam paripurna itu, sembilan fraksi di DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda. Pemko Medan diminta merencanakan anggaran pendukung pembangunan sarana dan prasarana untuk pengelolaan air limbah domestik. Penyediaan septic tank ber-SNI bagi masyarakat juga perlu dibangun.

"Terbentuknya Perda tentang limbah domestik ini jangan hanya sekadar menambah deretan Perda semata. Tetapi tidak mampu diimplementasikan secara maksimal di lapangan," kata Parlaungan.

Agar pengelolaan limbah domestik ini dapat terlaksana maksimal, lanjutnya, Pemko Medan perlu menjalin kerjasama dengan BUMD, seperti PDAM Tirtanadi. Karena selama ini, PDAM Tirtanadi telah melakukan pengelolaan air limbah domestik dengan sistem terpusat, memberikan pelayanan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sahat B Simbolon, mengatakan, Pemko Medan dengan menggandeng PDAM Tirtanadi menyediakan septic tank ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh masyarakat Kota Medan secara gratis. Melalui septic tank itu, nantinya air limbah tinja dan limbah air cucian masyarakat dikelola PDAM Tirtanadi.

"Seperti di Singapura, air limbah warganya dapat dikelola dengan baik sehingga menjadi air bersih dan bahkan dapat diminum. Dan juga supaya kebersihan lingkungan kota kita terjaga," sebutnya.

Sementara, Fraksi PKS melalui juru bicara Rajudin Sagala berharap, Pemko Medan harus membuat program insentif yang dapat mendorong masyarakat untuk menanggulangi limbah domestik secara berkelompok atau komunal. "Sehingga beban Pemko Medan bisa tereduksi dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk mengelola limbah secara mandiri," sebutnya.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan melalui juru bicara Modesta Marpaung menuturkan, Pemko Medan segera mensosialisasikan tentang pengelolaan air limbah domestik untuk mengatur, mengendalikan, mengawasi dan melakukan pembinaan. "Karena kita tahu bahwa resiko yang timbul akibat pencemaran air limbah domestik ini, selain membahayakan kesehatan manusia tapi juga mengganggu eksistensi kelangsungan lingkungan hidup," pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar