PENGGUNAAN dana Desa Balangka Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara tahun 2016 bermasalah. Kades Parma Harahap yang dituding tak transparan, diprotes warga karena dinilai otoriter.
Sejumlah warga Sihapas Barumun mengUngkapkan, Kades Parma Harahap, terkesan memaksakan kehendaknya menggunakan dana desa untuk perbaikan jalan kabupaten. "Sebenarnya tak ada masalah dengan pilihan Kades dengan perbaikan jalan itu. Tetapi sang kepala desa bersama kroni-kroninya memaksakan pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut tanpa musyawarah. Padahal harus transparan proyek perbaikan jalan itu," ungkap salah satu tokoh masyarakat di desa itu.
Menurutnya, warga ingin tahu jumlah pagu anggaran yang digunakan, nama proyek, volume proyek dan informasi lain, terkait penggunaan dana desa tersebut. Tetapi tidak pernah menemukan jawabannya. Karena tidak ada papan informasinya.
"Jangan berharap ada anggota masyarakat yang berhasil memperoleh data dan informasi, terkait penggunaan anggaran dana desa itu. Sebab, tak ada papan informasi penggunaan anggaran sebagaimana dibuat di seluruh desa di kecamatan lain," tegasnya.
Padahal pembuatan papan informasi pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa, merupakan suatu keharusan sebagai hakekat manajemen pemerintahan yang transparan. Karena tidak ada aspek dan poin-poin penggunaan anggaran yang ditutup-tutupi. "Semua harus diketahui masyarakat dengan terbuka dan berlangsung sejelas-jelasnya," imbuhnya.
Karenanya, masyarakat berharap, agar penggunaan dana bantuan pusat untuk pembangunan pedesaan itu, dilaksanakan secara transparan melalui hasil musyawarah masyarakat. Pengawasan dan kontrol terhadap proses penggunaan anggaran, harus terlaksana dengan ketat. Baik dari pihak kecamatan maupun dari inspektorat Kabupaten Palas.
Camat Sihapas Barumun, Sarwedi Hasibuan, yang dikonfirmasi melalui selularnya, Minggu (9/19) petang, tak menjawab. Sarwedi tak pernah mengangkat ponselnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar