SATPOL PP Asahan sempat menutup akses bagi wartawan untuk meliputi kegiatan kepulangan jamaah haji. Alasannya pun klasik, agar para jemaah haji tak terganggu.
Kejadian pelarangan liputan di pendopo MTQ, Kompleks Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran Sumatera Utara, Jumat (7/10) itu, dialami wartawan Sindo Medan Ismanto Panjaitan dan wartawan Metro Asahan Maryadi. Keduanya ditahan dan dilarang masuk beberapa petugas Satuang Polisi8 Pamong Praja (Satpol PP) saat melewati pintu masuk.
Ismanto, yang akrab disapa Anton, kepada M24, Minggu (9/10), menuturkan, meski dirinya telah menyebutkan identitas, namun lima oknum petugas Satpol PP Asahan di depan pintu masuk tetap menahan dan melarangnya. "Nggak boleh masuk bang. Ini sudah perintah. Kalau tak percaya, abang bisa tanyakan langsung sama pak Isa (Sekretaris Satpol PP Asahan)," kata Anton menirukan petugas Satpol PP, Fakhrur Rozy.
Menurut Anton, Isa tak memberi izin masuk, sebelum mendapat izin dari Kabag Humas Pemkab Asahan, Ajim Manik. Larangan masuk tersebut juga menurut Anton, dipertegas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Asahan, Mahendra, kepada petugas Satpol PP di pintu masuk. "Kalian harus memperhatikan siapa yang masuk. Jangan ada yang masuk kalau tidak berkepentingan," ujar Anton meniru perkataan Mahendra.
Senada, Maryadi, wartawan di salah satu harian di Asahan, sangat menyayangkan tindakan Satpol PP Asahan tersebut. "Padahal informasi yang mau kita sampaikan kepada masyarakat adalah berita baik. Tetapi kok tidak diperbolehkan masuk. Lagipula wartawan yang mau meliput hanya ada 3 orang. Entah dimana menggangunya. Sementara salah seorang oknum wartawan lainnya telah lebih dulu masuk, sebelum mendapat pengawalan ketat dari para petugas Satpol PP," kata Maryadi.
Sekretaris Satpol PP Asahan, Isa, menyebutkan, tindakan itu diambil supaya tidak mengganggu akses jemaah haji saat turun dari bus menuju ke dalam pendopo. "Tindakan tersebut diambil agar para jemaah haji merasa tak terganggu," ujarnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar