ANEH!! Hendrik Halomoan Sitompul dari Fraksi Demokrat DPRD Medan, terpilih sebagai ketua Pansus Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Alhasil, muncul penilaian Pansus tak akan berjalan maksimal.
Bahkan, terpilihnya Hendrik menjadi tanda tanya bagi anggota panitia khusus rancangan peraturan daerah (Pansus Ranperda) itu sendiri. Rajuddin Sagala dari Komisi B DPRD Medan misalnya. Ia mempertanyakan
pengetahuan Hendrik Halomoan Sitompul tentang definisi halal. Soalnya, Hendrik Halomoan Sitompul merupakan non muslim, yang belum tentu memahami esensi halal sebenarnya.
"Sangat kita sayangkanlah. Soalnya, dia tidak paham Al Quran dan Hadis. Definisi halal itu berasal dari Al Quran dan Hadis," paparnya usai mengikuti rapat pemilihan ketua Pansus tersebut, Senin (24/10).
Rajuddin menambahkan, Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produl Halal dan Higienis sangat berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, khususnya umat Islam di Kota Medan. Jangan sampai, Ranperda yang
dihasilkan nanti malah memunculkan kontroversi di tengah-tengah umat. "Inikan untuk kepentingan Islam. Harus kerja keraslah kita supaya ini bisa teradopsi," ungkapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, M Nasir, menilai, Pansus Ranperda Pengawasan Produk Serta Jaminan
Produk Halal dan Higienis tersebut, tidak berjalan maksimal. Mengingat, ketua Pansusnya bukan berasal
dari orang yang memahami betul tentang definisi halal. "Saya menyakini, Pansus ini tidak berjalan
maksimal, karena ketuanya tidak paham Al Quran dan Hadis. Ditakutkan tidak mengetahui esensi halal,"
paparnya.
M Nasir meminta agar seluruh anggota Pansus mengawal pembahasan Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produk
Halal dan Higienis agar tidak melenceng. "Saya minta supaya ini dikawal dan saya minta supaya anggota
Pansus yang Islam peduli dengan pembahasan Ranperda ini," pungkasnya.
Anggota Fraksi PAN, Ahmad Arief, menyayangkan terpilihnya Hendrik Halomoan Sitompul sebagai Ketua Pansus
Ranperda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis. Dikhawatirkan, keputusan ketua pansus itu
akan menjadi permasalahan di belakang hari, karena produk hukum yang akan dibahas ini sangat berkaitan
dengan produk halal.
Ketua Pansus Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis, Hendrik Halomoan Sitompul, mengaku
heran, mengapa dia bisa diusulkan menjadi ketua Pansus tersebut. Namun, Hendrik mengungkapkan, akan
berusaha semaksimal mungkin mengakomodir seluruh aspirasi anggota Pansus tersebut dan akan berkoordinasi
dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk membahas definisi halal tersebut. "Apa yang dibilang MUI,
itulah yang kita jalankan," paparnya.
Namun, ada masalah yang penting lainnya dalam pembahasan Ranperda tersebut. Hendrik menambahkan, masalah
higienis juga menjadi masalah yang penting untuk dibahas. Karena, itu menyangkut masalah produksi
makanan dan minuman yang akan dikonsumsi masyarakat Kota Medan. "Masalah higienis itu cakupannya luas
ada masalah komposisi makanan, masa berlakunya dan kesehatannya. Intinya, jangan sampailah kita salah
memutuskan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau salah putuskan bisa berdampak lain,"
pungkasnya.
Pemilihan Ketua Pansus Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis itu tidak seperti pemilihan
ketua Pansus lainnya, yang langsung ditunjuk atas persetujuan anggota Pansus lainnya. Kali ini,
pemilihan Ketua Pansus Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dipilih melalui voting. Ada
tiga kandidat yang terpilih sebagai calon ketua Pansus. Diantaranya Hendrik Halomoan Sitompul dari
Fraksi Demokrat, Rajuddin Sagala dari Fraksi PKS dan Zulkifli Lubis dari Fraksi PPP. Namun akhirnya,
Zulkifli Lubis memilih mundur. Dalam pemilihan tersebut, Hendrik Halomoan Sitompul meraih 11 suara dan
Rajuddin Sagala 8 suara. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar