BERUBAHNYA grade Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan memang mendapat respon positif. Dengan kenaikan ini, diharapkan jajaran Polrestabes mulai membenahi bagian pembinaan hukum (Binkum). Jumlah ideal antara anggota polisi dengan masyarakat juga diharapkan bisa terpenuhi.
Ini diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan, Senin (3/10). Pun demikian, Ilhamsyah beranggapan, sebelum kenaikan grade ini, seharusnya dipersiapkan dulu penambahan kepolisian sektor (Polsek) di setiap kecamatan, diiringi dengan personilnya. Berdasarkan data sesuai aturan perserikatan bangsa bangsa (PBB), Ilhamsyah mengatakan, standarisasi perbandingan jumlah personel dan masyarakat 1:300.
"Kondisi sekarang ini kan 1 personil polisi berbanding dengan 1.360 masyarakat. Kita berharap kalau bisa kedepannya, 1 berbanding 700 saja sudah sangat Alhamdulillah. Namun, tak apa, perlahan saya rasa bisa terlengkapi," ucap legislator yang baru saja pulang melaksanakan ibadah haji ini.
Keberadaan satu Polsek untuk satu kecamatan, kata Ilhamsyah, dirasa sangat perlu sebagai pemantau tindak kriminal bisa segera ditindak dan diproses dalam waktu singkat. "Soal lahan itu bukan alasan. Kita tinggal melakukan koordinasi saja kepada pihak-phak yang memiliki lahan, koordinasi itu penting," bilangnya.
Mengenai jumlah personel, idealnya jajaran Polrestabes memiliki sekitar minimal 5.000 anggota untuk memenuhi kuota pengamanan kota Medan. "Dari data yang ada kan sudah jelas. 1:1360, jumlah personel sekitar 2.000-an saja. Artinya selisih angka sekitar 3.000-an personel. Penuhi angka ini, saya yakin angka kriminal dan narkoba semakin rendah," bebernya.
Ilhamsyah juga menekankan pentingnya pembinaan hukum kepada masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan melibatkan pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga perangkat di kecamatan atau desa.
"Pembinaan hukum sekarang ini yang lebih penting. Binmas dan Bhabinkamtibmas harus lebih berperan. Jadi masyarakat lebih mengetahui hukum. Sifatnya bukan penegakan hukum, kalau penegakan hukum itu sudah kewajiban yang harus dilakukan petugas kepolisian," tandas Ilhamsyah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar