Medan Drs HT Dzulmi Eldi S MSi dan Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Kamis (27/10), tandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Penandatanganan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Nasution, di Santika Dyandra Hotel Medan.

Menurut Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution, penandatanganan rencana aksi ini, untuk meminimalisir terjadinya kecurangan maupun penyalahgunaan anggaran melalui e-planning (e-musrenbang dan e-budgeting) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun sistem yang dibuat ini tidak ada gunanya, tanpa didukung komitmen yang kuat dari kepala daerah beserta seluruh jajarannya.
"Jadi kehadiran KPK di Sumut untuk mendukung dan sifatnya pendampingan dalam rangka meminilasir terjadinya kecurangan anggaran. Melalui penandatanganan rencanan aksi nanti, semua akan transparan. Apabila sistem ini nanti sudah berjalan, maka yang mengolah nanti bukan orang lagi, melainkan sistem. Jadi yuk sama-sama kita berubah dan saling terbuka. Saya pun siap untuk diawasi," kata Adliansyah.
Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sebab, sebagai satu langkah strategis, sekaligus juga memiliki makna cukup penting, guna mewujudkan pembangunan daerah dan kualitas pelayanan umum semakin prima.
"Dengan pendampingan yang dilakukan, baik oleh KPK maupun IT, kita harapkan pelayanan perizinan terpadu yang kita berikan akan lebih baik lagi ke depan. Sehingga masyarakat dapat merasakannya," tandasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar