Tahun Baru 2017, PDAM Tirtanadi memberikan dispensasi pembayaran rekening air untuk seluruh gereja, sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. "Seluruh gereja dibebaskan dari pembayaran rekening air pemakaian Desember 2016, yang masuk dalam rekening air Januari 2017," kata Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar, Selasa (27/12).
Dispensasi pembayaran rekening air bagi gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi, tertuang dalam Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 178/KPTS/2016 tanggal 22 Desember 2016.

Tauhid Ichyar juga menyampaikan salam dari Direksi PDAM Tirtanadi kepada seluruh masyarakat. "Atas nama Direksi PDAM Tirtanadi kami mengucapkan Selamat Tahun Baru 2017. Semoga ke depan, PDAM Tirtanadi semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar