Selasa, 27 Desember 2016

PDAM Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Gereja

MENYAMBUT
Tahun Baru 2017, PDAM Tirtanadi memberikan dispensasi pembayaran rekening air untuk seluruh gereja, sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat. "Seluruh gereja dibebaskan dari pembayaran rekening air pemakaian Desember 2016, yang masuk dalam rekening air Januari 2017," kata Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Tauhid Ichyar, Selasa (27/12).

Dispensasi pembayaran rekening air bagi gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi, tertuang dalam Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 178/KPTS/2016 tanggal 22 Desember 2016.

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437 H lalu, PDAM Tirtanadi juga membebaskan mesjid dari kewajiban pembayaran rekening air Agustus 2016. "Mungkin tidak banyak yang bisa diberikan PDAM Tirtanadi bagi masyarakat yang merayakan Tahun Baru 2017 ini. Namun dengan dispensasi pembayaran rekening ini, dapat meringankan beban pengurus gereja untuk melayani umat," harap Tauhid Ichyar, sembari berjanji untuk menjaga kestabilan pendistribusian air kepada masyarakat pelanggan.

Tauhid Ichyar juga menyampaikan salam dari Direksi PDAM Tirtanadi kepada seluruh masyarakat. "Atas nama Direksi PDAM Tirtanadi kami mengucapkan Selamat Tahun Baru 2017. Semoga ke depan, PDAM Tirtanadi semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar