Selasa, 27 Desember 2016

Forum Pedagang Minta Revitalisasi Pasar Timah Dibatalkan

PULUHAN massa berbendera Forum Pedagang Pasar Timah Medan berunjukrasa ke gedung DPRD Sumut di Jln Imam Bonjol Medan, Selasa (27/12) siang. Dalam aksinya, massa menyerukan pembatalan rencana revitalisasi pasar Jalan Timah Medan.

Pantauan M24, pengunjukrasa tiba di gedung dewan pukul 13.30 WIB. Massa langsung berkumpul di depan pagar sembari memajang spanduk dan berorasi secara bergantian. Salah seorang demonstran, dalam orasinya mengatakan, pembatalan rencana revitalisasi harus dilakukan. Sebab melanggar Perda Kota Medan Nomor 2/2015. Sementara lahan itu juga disebutnya merupakan tanah negara. Di sisi lain, revitalisasi pasar Jalan Timah terindikasi kuat akan menghilangkan aset negara. Bahkan melanggar aturan yang dibuat DPRD Medan.

"Kami minta DPRD Sumut melakukan hak pengawasan. Panggil dan undang RDP semua pejabat yang terlibat korupsi, suap dan gratifikasi dalam pendirian bangunan bertingkat di atas tanah negara tersebut. Apalagi sisa lahan pembangunan adalah jalur ganda kereta api di Pasar Timah Medan," cetusnya, seraya menyesalkan sikap PT KAI, yang diduga tidak mengamankan aset negara, membiarkan dirampas oknum mafia/pejabat korup.

Selang 15 menit berorasi, massa akhirnya ditemui anggota DPRD Sumut, Brillian Mokhtar. Didampingi Humas DPRD Sumut, Rospita Pandiangan, wakil rakyat asal PDIP itu berjanji akan meneruskan aspirasi massa ke pimpinan dewan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar