Kamis, 29 Desember 2016

Binjai Timur Gagal Jadi Kawasan Perkantoran

RENCANA Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Binjai mulai berubah. Dimana, saat ini Kecamatan Binjai Timur yang sebelumnya dijadikan wilayah pemukiman dan perkantoran, berubah menjadi kawasan industri.

Kabag Humas Pemko Binjai, Hendrik Tambunan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/12), mengatakan, perubahan itu masih tahap konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Rencana perubahan itu, lanjut Hendrik, mengingat dampak positif kepada masyarakat atas pembangunan yang akan dilakukan Pemko Binjai.

"Artinya, Pemko ingin membangun kota yang memiliki dampak baik kepada masyarakat. Jika master plan yang lama dijalankan, wilayah Binjai Timur itu akan dijadikan kawasan perkantoran. Nah, dampak positif dengan pembangunan perkantoran terhadap masyarakat dinilai tidak begitu besar. Karena itu, master plan wilayah Binjai Timur akan dirubah menjadi kawasan industri, yang dampak positifnya dinilai cukup besar kepada masyarakat," jelas Hendrik.

Untuk merubah RTRW tersebut, sambungnya, Walikota Binjai, HM Idaham SH MSi, terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. "Pak wali masih koordinasi dengan gubernur dan PTPN II. Karena untuk mewujudkan itu areal perkebunan harus dibebaskan," ucapnya.

Senada, Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba SH, menambahkan, wilayah Binjai Timur, khususnya di Kelurahan Tunggurono, tidak lagi menjadi wilayah perkantoran.

"Saat ini Pemko sedang konsultasi dan koordinasi, sekaligus mengusulkan kepada pihak terkait untuk perubahan Perda RTRW tersebut. Jadi perkantoran kita tetap pakai lokasi yang lama," sebutnya.

Dengan berubahnya RTRW ini, maka gedung dewan yang rencananya akan dibangun di Tunggurono, kemungkinan akan batal. Sementara, Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung baru itu sudah dibuat dan menelan biaya sekitar Rp475.980.000. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar