Selasa, 20 Desember 2016

Kades di Langkat Mark-Up Proyek Untuk Bayar Pajak

DUGAAN mark-up anggaran dana desa (ADD) di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Langkat, yang dilakulan Kepala Desa Pasar Rawa, Bambang As, terus mengemuka. Penggelembungan harga material, semen Rp50 ribu /sak jadi Rp63 ribu /sak dan pasir Rp70 ribu /kubik jadi Rp163 ribu /kubik, terus menjadi sorotan warga setempat.

Dengan harga material yang naik secara drastis tersebut, ditenggarai karena Kades Pasar Rawa, Bambang As, mencari keuntungan pribadi.

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/12), Kades Pasar Rawa, Bambang As, menjgungkapkan, jika pengelembungan harga material itu dilakukan untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pendapatan (PPn).

"Pengelembungan itu warjar. Karena kami tidak mungkin membeli semen dengan harga standar Rp50 ribu itu. Jelas harga yang kami buat untuk laporan LPj desa seharga Rp59 ribu. Begitu juga bahan material buatan pabrik lainnya. Kecuali harga pasir dan sirtu, itu digelembungkan untuk pembayaran PPh," terang Bambang enteng, seraya mengatakan, kelebihan angaran tersebut akan dikembalikan ke kas desa.

Di sisi lain, ADD 2015 sebesar Rp48 juta untuk pembayaran lahan kantor desa yang batal, diduga tidak di kembalikan ke kas desa. Terkait ini Bambang As tak bisa menjawabnya. "Kalau soal ADD dan DD 2015 yang sisa kemarin, saya tidak tahu. Yang jelas, masalah dana itu dulu masih ditangani Camat Gebang, Tuti. Jadi saya tidak tahu dikembalikan ke kas atau entah kemana," imbuhnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar