SEJAK 2014 lalu, oknum PPK Disdik Asahan (IR), diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang rekanan berinial (HB). Menjanjikan proyek, oknum PPK tersebut mengutip sejumlah uang muka.
Namun, proyek yang dijanjikan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan tersebut, sampai sekarang sama sekali tidak ada.
"Sudah dua tahun saya menunggu pekerjaan yang telah dijanjikan IR, namun selama dua tahun tersebut, IR tidak kunjung merealisasikannya. Padahal IR sebelumnya telah meminta sejumlah uang kepada saya, agar saya mendapatkan pekerjaan di Dinas Pendidikan Asahan tersebut," ungkap HB, salah satu rekanan di Kota Kisaran, Asahan.
Terkait itu, Pengamat Pendidikan di Asahan, Yusnan, mengatakan, ini menjadi bukti kinerja Dinas Pendidikan Asahan perlu dipertanyakan. "Kinerja Dinas Pendidikan Asahan perlu dipertanyakan kalau sudah seperti ini," ujarnya kepada M24, kemarin (19/12).
Yusnan juga menyebutkan, tidak ada alasan bagi Dinas Pendidikan Asahan untuk tidak memberikan sanksi tegas terhadap IR, selaku PPK. Dari permasalahan tersebut, muncul pertanyaan, kenapa dan ada apa dengan Disdik Asahan, yang terkesan melakukan pembiaran terhadap IR. "Padahal perbuatan yang ditimbulkan IR dinilai telah mencoreng Dinas Pendidikan Asahan," tandasnya.
Selaain itu, kata Yusnan, kinerja Dinas Pendidikan Asahan juga harus segera dievaluasi. "Karena perbuatan yang dilakukan IR merupakan salah satu contoh buruk terhadap kinerja Disdik Asahan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Asmunan, saat dikonfirmasi, menjelaskan, kalau dirinya tak mengetahui permasalahan yang dilakukan IR selaku PPK di Dinas Pendidikan Asahan. "Saya masih baru di Dinas Pendidikan Asahan. Jadi, mengenai permasalahan tersebut, saya tidak mau mencampurinya. Biarlah IR yang menanggung segala perbuatannya tersebut," ungkap Asmunan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar