BADAN Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sedangbedagai, beri apresiasi langkah Pemkab Sergai dalam membatasi izin mini market di Sergai. Sebab, menjamurnya mini market di Sergai ini berdampak buruk pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Utamanya dalam persaingan bisnis. Sehingga pelaku UMKM di Sergai terancam gulung tikar.
Ketua Umum BPC HIPMI Sergai, M Ziad Ananta SSos, didampingi Sekretaris Murti Anugrah dan Ketua Dewan Pembina Dedi Iskandar, mengatakan, perkembangan pasar modern seperti Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, kini membanjiri Sergai. Dampaknya, pelaku UMKM di Sergai pun sulit menyaingi pengusaha mini market, yang menyediakan layanan lebih bagus.
"Jika mini market tetap bertambah maka pelaku UMKM di Sergai dipastikan akan gulung tikar. HIPMI sangat mengapresiasi langkah Pemkab Sergai yang membatasi izin mini market di Sergai. Sehingga kekhawatiran pelaku UMKM saat ini, bisa dijamin dan mampu bersaing kembali di Sergai. Kita tidak ingin pelaku usaha mini market mematikan pelaku usaha UMKM di Sergai ini," papar Ziad kepada M24, Rabu (14/12).
Dikatakannya, HIPMI menilai, setelah adanya perusahaan itu, daya beli masyarakat di kios-kios semakin kecil dan pedagang kecil menjadi rendah. Apalagi jika melihat fasilitas yang ditawarkan lebih bagus untuk mengundang perhatian pembeli. "Kita sangat bersyukur Pemkab Sergai mulai membatasi izin mini market dan pelaku UMKM bisa bertahan di Sergai," imbuhnya.
Terpisah, Wabub Sergai, Darma Wijaya, mengatakan, pembatasan izin mini market di Sergai ini kian dibatasi, mengingat pelaku UMKM di pelosok Sergai bisa bertahan dan bersaing di pasar. "Untuk izin yang sudah ada ya sudah lah, kita biarkan. Namun untuk penambahan itu kita batasi. Begitu juga yang ada di pelosok Sergai, kita akan batasi," tandasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar