Kamis, 15 Desember 2016

Arus Lalin di Kisaran Dirubah

KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) Asahan, Sorimuda Siregar, mengungkapkan, arus lalu lintas (lalin) di beberapa titik kota Asahan, dalam waktu dekat akan dirubah.

"Kami dari pihak Dishub Asahan beserta pihak Satlantas Polres Asahan, dalam waktu dekat akan mengubah arus lalu lintas di inti Kota Kisaran. Ini guna mengurangi tingkat kemacetan," kata Sorimuda melalui Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Asahan, U Simangunsong kepada M24, kemarin (14/12)

Sementara, untuk mendukung program perubahan arus lalu lintas ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Asahan, akan menyiagakan anggotanya di tiap persimpangan yang mengalami perubahan. "Untuk kedepannya, tiap simpang pasti akan dijaga personel kami," kata Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Muhammad Rikki Ramahan SIK, yang ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, dalam proses perubahan arus lalu lintas ini, Dishub Asahan nantinya akan lebih banyak berperan dalam sosialisasi tersebut. "Yang jelas, kami juga turut serta membantu mengatur lalu lintas. Untuk rambu-rambunya nanti itu dari Dishub Asahan," kata Rikki.

Skema perubahan arus lalu lintas terjadi di Jln SM Raja di belakang Pos Kota lama menjadi satu arah dan truk dilarang melintas. Untuk Jln Bhakti juga menjadi satu arah. Pengendara wajib belok ke kiri melintasi Jln Wirakarya dan dilarang belok ke kiri, jika dari Tugu Jln Imam Bonjol. Sedangkan Jln Imam Bonjol persis di depan Bank Syariah, pengendara dilarang belok ke kiri menuju Jln Bhakti. Di Jln Sei Silau, pengendara harus berbelok ke kiri menuju Jln Imam Bonjol.

Untuk Jln Rivai diberlakukan satu arah, pengendara wajib berbelok ke kiri menuju Jln Sutomo. Di Jln Sutomo pengendara dilarang memasuki Jln Rivai, Jln Cipto dan Jln Teuku Umar. Di jalan ini terdapat rambu larangan parkir di sepanjang Jln Sutomo. Untuk Jln Cipto juga satu arah. Pengendara dilarang belok ke kiri jika menuju Jln Sutomo dan dilarang belok ke kanan jika menuju Jln Diponegoro. Di Jln  Diponegoro, pengendara dilarang masuk ke Jln Rivai, Jln Cipto dan Jln Teuku Umar.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar