Kamis, 08 Desember 2016

Honor Petugas Lapangan KB Dipotong Kepala UPT

HONOR PLKB PPKB Batubara dipotong sepihak oleh Ka UPT Kec Sei Suka. Bahkan, beberapa PLKB yang mengeluh sambil menangis dalam RDP Komisi E DPRD Sumut, Kamis (8/12), juga menuding, kalau mereka dimutasi Kepala Badan PPKB secara sewenang-wenang.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, H Zahir, mengingatkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  Sumut, Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (PPKB) Batubara dan Ka Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kec Sei Suka, agar segera mengembalikan posisi awal PNS Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Sementara, H Syamsul Qodri Marpaung mengeluarkan 4 rekomendasi RDP. Diantaranya, mutasi/pemerataan PNS harus mengikutkan Baperjakat, pengembalian stabilitas PNS/kenaikan pangkat di PPKB Batubara, BKKBN Sumut melakukan investigasi semua sisi untuk memperbaiki situasi. Termasuk dugaan sunat anggaran honor PLKB serta pemberian dokumen-dokumen kegiatan dan anggaran, agar DPRD Sumut bisa ikut memantau.

Sebelumnya, PLKB PPKB Batubara, Pasti br Sinaga, menangis tersedu-sedu saat bicara. "Kami terkatung-katung Pak. Dimutasi karena dituding melawan perintah Kaban PPKB. Belum jelas status kami. Kami tidak terima SK perpindahan. Mutasi kami tidak sesuai PP 100/2000," keluhnya.

Dahlina menambahkan, sebagai PLKB, ada dana yang disuruh teken tapi tidak dilakukan sebab jumlahnya tidak sesuai. "Kami disuruh teken honor Rp250 ribu tapi diberi cuma Rp150 ribu. Kami tak mau makanya dimutasi. Saya dipindah ke Kec 50 lalu ke Kec Air Putih. Saya jadi PLKB diminta uang Rp5 juta. Belum 6 bulan kok sudah dipindahkan," herannya tersedu-sedu.

Ka Perwakilan BKKBN Sumut, Tema Zarozeka, mengatakan, Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) meliputi honor bagi PLKB turun ke lapangan, Rakor Desa hingga Rakor Kecamatan. "Operasionalnya Rp200 ribu/PLKB. Tahun 2016 dialokasikan Rp926.824.000 dari APBN untuk total semua kegiatan di Kab Batubara. Lalu kita revisi jadi Rp593.424.000. Yang sudah SPj Rp402 juta sampai September 2016. Mereka buat laporan pertanggungjawaban kerja saat turun ke lapangan," ungkapnya.

Tema menegaskan, para PLKB sudah mengadu ke BKKBN Sumut. Kemudian menjelaskan bahwa BKKBN Sumut tidak memotong uang PLKB Batubara. Pihak kabupaten juga disebutnya mengakui uang yang diterima dari BKKBN Sumut tidak ada pemotongan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar