Selasa, 24 Januari 2017

Retribusi dan Rasionalisasi BUMD Jadi Koreksi APBD Kota Medan

RASIONALISASI pendapatan BUMD Pemko Medan menjadi catatan penting hasil koreksi Pemprovsu terhadap APBD TA 2017. Peningkatan retribusi turut menjadi catatan koreksi tersebut.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, mengatakan, permasalahan rasionalisasi pendapatan BUMD Pemko Medan memang menjadi catatan penting. Mengingat selama ini PAD dari BUMD ini sangat tidak rasional. "Bayangkan saja, RPH hanya mampu memberikan PAD Rp50 juta, rasional tidak. PD Pembangunan juga Rp50 juta. Kemudian PD Pasar nyumbang PAD Rp1,5 miliar, rasional tidak. Bagi kita kan tidak," jelas Henry Jhon kepada wartawan, seusai rapat pembahasan koreksi APBD TA 2017 di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Selasa (24/1).

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, untuk rasionalisasi pada 2017 akan dilakukan di P-APBD 2017. Namun ada permasalahan di PD Pembangunan dan PD RPH, terkait permasalahan aset agar segera dinilai ulang. "Ada masalah diantaranya di RPH dan Pembangunan, mereka meminta segera dilakukan re-evaluasi aset. Karena beban pengeluaran sangat besar dibiaya penyusutan. Artinya mereka menginginkan beban biaya penyusutan lebih ringan," jelasnya.

Saat ditanya soal keinginan sejumlah pihak agar BUMD dijadikan Perseroan Terbatas (PT), Henry Jhon mengatakan, memperbaiki BUMD tidak semudah itu, karena permasalahan sesungguhnya mungkin tidak disitu. "Kita harus urai dulu, bisa saja itu karena masalah manajemennya buruk. Banyak hal di situ tidak bisa segampang itu," tandasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar