Senin, 23 Januari 2017

Ibu-Ibu di Babalan Langkat Dipungli

PULUHAN ibu-ibu di Kecamatan Babalan Langkat, setiap kali membawa anak balitanya imunisasi ke Posyandu, dipungli Rp10.000. Praktik seperti ini sudah berlangsung beberapa bulan belakangan.

Praktik pungli terhadap kaum ibu pada kegiatan Posyandu di 23 kecamatan Kabupaten Langkat tersebut, perserta diwajibkan membayar berdalih uang administrasi perserta imunisasi. Padahal berdasarkan keterangan di spanduk, oleh Dinas Kesehatan Langkat tidak ada dipungut biaya alias gratis.

"Setiap mau imunisasi, kami semua harus membayar uang administrasi yang peruntukkan uangnya tak jelas. Selama satu bulan ini sudah tiga kali anak saya dibawa ke Posyandu. Ya harus diwajibkan membayar uang Rp10.000. Anehnya di reklame di Posyandu masing-masing ada plang ajakan Ayo Rame-Rame Bawa Anak ke Posyandu, Gratis. Itu plang yang bohong atau pelaksananya. Masyarakat merasa tertipu," ungkap salah seorang ibu rumah tangga kepada M24, Senin (23/1).

Bayangkan saja, katanya, jika se-Kabupaten Langkat, 23 kecamatan sebanyak 240 desa dilaksanakan kegiatan Posyandu, berapa banyak uang yang diraup mereka. "Kemana uang itu dan untuk apa," imbuhnya.

Ketua LSM KPK Langkat, Muslim Yusuf, menjelaskan, kegiatan Posyandu wajib bayar itu diduga merupakan praktik pungli. Buat apa anggaran kegiatan Posyandu yang sudah ada itu.

Ansyari dari Dinas Kesehatan Langkat, saat dikonfirmasi di ruang Sekretaris Dinas Kesehatan Langkat, mengatakan, dalam kegiatan imunisasi balita yang ada di setiap Posyandu di Langkat, tak boleh dipungut biaya. Itu semuanya gratis," terangnya.

Perihal kutipan Rp10.000 terhadap setiap ibu-ibu yang membawa balitany imunisasi di Kecamatan Babalan, Ansyari menegaskan, kalau itu merupakan praktik pungli. Karena peruntukkan uangnya tak jelas dan itu tidak dibenarkan. "Bisa-bisa nanti ditangkap tim saber pungli. Yang jelas tidak diperbolehkan ada  kutipan. Baik siapapun itu," terang Ansyari. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar