PARA peserta musyawarah daerah (Musda) Dewan Kesenian Kota Binjai ke-V menolak hasil keputusan pemilihan ketua baru masa bakti 2016--2021. Sebab, Musda yang digelar 29 Desember 2016 di Ovany Water Park Binjai, yang memilih kembali Ali Nagoya menjadi ketua, diduga kuat sarat permainan. Bahkan penuh rekayasa.
Ketua DPC Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Binjai, M Rio SPd, yang juga peserta Musda, kepada wartawan, kemarin, menjelaskan, Musda pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kota Binjai masa bakti 2016-2021 dinilai cacat dan tidak sesuai dengan AD/ART yang ditetapkan. "Banyak peserta yang tidak dilibatkan dalam Musda ini," tandasnya.
Rio membeberkan, pada dasarnya seluruh peserta Musda mendukung siapapun yang terpilih. Baik yang baru ataupun yang lama. Tetapi, cara serta tata tertib pelaksanaannya tidak didasari dengan ketetapan yang berlaku. Seharusnya yang memilih ketua itu kan seluruh peserta Musda DKB dari seluruh pengurus Dewan Kesenian Binjai (PDKB). Seperti unsur BPH, komite-komite yang ada di DKB, anggota ex-officio serta dewan penasehat. Kemudian unsur seniman dan unsur budayawan, baik perorangan maupun kelompok/group serta para peninjau undangan atas persetujuan panitia Musda.
Namun, kata Rio, anehnya dari seluruh peserta unsur di bawah naungan DKB, saat pemilihan digelar, Ketua Panitia Pelaksana Musda V DKB 2016, Armansyah Lubis, hanya memperbolehkan sebahagian peserta untuk menggunakan hak suaranya tanpa alasan jelas. Padahal seluruh yang hadir tersebut merupakan kumpulan seniman di bawah naungan Dewan Kesenian Binjai, yang jelas-jelas hak suara mereka itu ada.
"Jadi melihat hal ini, kami menduga Musda ini uda gak benar lagi. Dilaksanakannya Musda ini kan bertujuan agar pembinaan Kesenian di Kota Binjai ke depan bisa lebih maju dan berkembang. Tapi kalau pemilihannya saja seperti ini, bagaimana Kesenian Binjai ini bisa maju. Saya menduga, panitia Musda dengan ketua yang lama sebelumnya sudah saling komunikasi, merencanakan praktik kongkalikong, dalam misi mempertahankan ketua lama agar tetap pimpin DKB Binjai kembali," ungkapnya.
Karenanya, kata Rio, pihaknya dari sejumlah peserta Musda sudah mengirimkan surat ke Walikota Binjai HM Idaham dan juga ke DPRD Binjai serta Kadispora Binjai, perihal penolakan pelaksanaan Musda ke-V Dewan Kesenian Binjai 29 Desember 2016. Adapun beberapa poin penolakan, diantaranya pelaksanaan Musda tidak berdasarkan tata tertib serta materi bukan berbentuk musyawarah tetapi berbentuk musyawarah kerja.
Kemudian, katanya, hak suara Musda hanya diberikan kepada unsur komite (9 komite) yang ada di Dewan Kesenian Binjai. Sementara hak suara dari unsur seniman Binjai dan budayawan, tidak berhak mengajukan usulan dan pendapat. "Ini sangat bertentangan dengan AD pasal 11 ayat satu, Musda DKB Binjai juga bertentangan dengan Pasal 12 ayat 2, yang mana disebutkan anggaran dasar tertinggi berdasarkan hasil musyawarah Daerah DKB atau Muslub DKB. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kami akan mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub), demi menyelamatkan Dewan Kesenian Binjai (DKB)," jelas Rio. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar