SELURUH Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Siantar, termasuk camat, mulai hari ini, Selasa (17/1), akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Reinward Simanjuntak, seusai rapat dengan DPRD Kota Siantar, Senin (16/1), tentang pengesahan Perda Nomor 1/2017 tentang penyusunan perangkat daerah.
"Seluruhnya akan kita Plt kan malam ini. Karena paling lambat pukul 00.00 WIB, kata DPRD tadi dalam rapat," ungkap Reinward saat dikonfirmasi M24, terkait penyusunan perangkat daerah tersebut.
Perihal masuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar dalam penyusunan perangkat daerah, padahal sebelumnya BPBD tidak masuk dalam struktur PP Nomor 18, Reinward menyebutkan, hal itu merupakan hasil dari surat Gubsu. "Kan BPBD itu ada peraturan sendiri, makanya tidak kita masukkan dalam penyusunan di PP 18. Tapi karena ada surat dari Gubsu, makanya kita masukkan," ucapnya.
Soal apakah nantinya BPBD ikut dalam penentuan Plt, Reinward menyebutkan akan diikutkan. "Karena sudah masuk dan kita bahas, yah akan kita Plt kan, semuanya kita Plt kan," ucapnya.
Saat ditanya apakah nantinya yang duduk sebagai pimpinan SKPD adalah orang-orang baru, Reinward enggan menyebutkan lebih spesifik/ "Yah yang akan kita angkat sebagai Plt itu pejabat yang ada disini. Nanti malam lah kita hunjuk. Kalau sekarang belum bisa saya kasih tahu nama-namanya, sabarlah, semua penjabat dari yang lama, cuma ada pergeseran posisi," ungkapnya.
Reinward juga mengatakan, setelah dilakukan penghunjukan, maka Plt akan langsung berkerja. "Besok semuanya akan langsung berkerja, Plt akan langsung berkerja," tandasnya, sambil berjalan menuju kendaraannya.
Amatan wartawan, sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Nurani Keadilan, memilih Walk Out (WO) saat rapat gabungan komisi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah, yang telah dieksaminasi Gubsu. Para anggota kedua fraksi ini keluar saat berlangsungnya rapat gabungan komisi di DPRD Siantar.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar