KEPALA Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Batubara, Drs Sainik BR, membantah kabar pemecatan sepihak terhadap 2 honorer yang selama ini bekerja di instansi tersebut. Dian Putri Astuti dan Dany, honorer berpendidikan sarjana yang telah mengabdikan diri lebih dari 2 tahun, tiba-tiba diberhentikan dan langsung diganti dengan 2 orang berlatar belakang pendidikan SMA.
Ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (4/1) pukul 10.00 WIB, Sainik menepis tudingan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut Sainik, pemberhentian 2 honorer itu bersifat sementara, lkarena penyesuaian prosedur yang berlaku di Kemenag Batubara.
"Benar, kedua tenaga honorer itu, selama ini bekerja di seksi haji. Sedang pemberhentian ataupun pencopotan terhadap 2 honorer itu secara sepihak oleh pihak kami, itu tidaklah benar. Karena apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur serta mekanisme ang berlaku di Kemenag," ujar Sainik.
Dikatakannya, pemberhentian terhadap keduanya dilakukan karena penggunaan dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2016 sudah selesai. Sedang anggaran honor mereka, baru akan dianggarkan dalam DIPA 2017. Jadi nanti bisa dianggarkan kembali lah pada tahun ini.
"Tolonglah ya, sampaikan kepada 2 honorer itu, tahun 2017 ini mereka sudah bisa pun mengajukan kembali permohonan untuk bekerja lagi. Nanti akan kita kondisikan lagi, kalau tidak di kantor Kemenag ini, mungkin bisa saja mereka kita tempatkan di kantor-kantor KUA atau di seksi lain. Yang penting jangan sampai mereka berhenti begitu saja. Kalau bisa kita tolong, ya kita tolong, apa salahnya," janji Sainik.
Lebih lanjut dikatakan Sainik, perihal pencopotan sepihak itu bukan merupakan rekomendasi darinya. tetapi kebijakan Koswara selaku Kepala Seksi (Kasi) Pelaksanaan Haji di Kemenag Batubara. "Nanti akan saya panggil langsung Kasi-nya, selaku oknum yang diduga telah melakukan pencopotan sepihak, guna mencari kejelasan atas persoalan ini," ujarnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar