PEMBANGUNAN penambahan ruang kelas Yayasan Perguruan (YP) Boddhi Cita tanpa izin. Buktinya, di lokasi pembangunan tidak ada plang Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Padahal pembangunannya sudah mulai berjalan.
"Anda jangan asal photo, sebab surat izin membangun penambahan ruang kelas masih dalam prores pengurusan di Dinas TRTB," kata salah seorang pengawas proyek yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (12/1).
Seperti diketahui, sebelum ada plang SIMB, seluruh pekerjaan belum boleh dilaksanakan. Tetapi bahan untuk pengecoran gedung dan parit-paritnya sudah dikerjakan menggunakan alat berat.
Salah seorang warga, J Purba, mengatakan, pihak YP Boddhi Cita telah melakukan kesalahan besar, tanpa terlebih dahulu melengkapi persyaratan izin membangun dari Dinas TRTB. Sebelumnya, kata Purba, YP Boddhi Cita juga sempat membuat warga Gang Sabang Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai marah. Sebab, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, pihak yayasan membuat titi alternatif di jalur hijau PT KAI.
"Sehingga kami kebanjiran dan abu masuk ke rumah-rumah warga. Mereka berani melakukan, bisa saja ada permainan di belakang layar dengan Dinas TRTB. Sebab material untuk mendirikan gedung sudah tersedia yang dikerjakan para tukang dalam seminggu ini," imbuhnya.
Lurah Tegal Sari Mandala I, Ridutiando, yang ditemui saat meyaksikan pembongkaran titip alternatif milik YP Boddhi Cita, mengakui kalau pihak YP Boddhi Cita belum memiliki SIMB. "Ya saya tau mereka belum memiliki SIMB dan saya sudah menegur agar secepatnya mengeluarkan SIMB. Kalau sampai berlarut-larut belum juga ada SIMB, maka saya orang pertama yang menyetop pengerjaan pembangunan gedung. Apalagi saya pantau setiap hari," pungkasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar