PEKERJAAN drainase yang masih belum selesai dipinalti, karena tak selesai tepat waktu 25 Desember 2016 lalu. Namun, kontraktor tetap diwajibkan menyelesaikan pekerjaan, dengan memberi tenggat waktu 50 hari ke depan. "Kita beri tambahan waktu 50 hari ke depan untuk menyelesaikan pekerjaan. Memang masih ada sekitar 20 paket pekerjaan lagi yang belum selesai dikerjakan," kata Kabid Drainase Dinas Bina Marga Kota Medan, Yusdartono, Kamis (5/1).
Diakuinya, selain denda, para kontraktor juga kena pinalti berupa denda dengan perhitungan satu per seribu dikali dengan nilai kontrak. "Denda itu tentunya masuk ke PAD Kota Medan. Jika tidak selesai dalam 50 hari ke depan yang sudah ditenggat itu, maka pihaknya akan mengambil keputusan dengan pemutusan kontrak kerja dan blacklist," ujarnya.
Amatan M24, pekerjaan di lapangan terlihat masih terdapat tumpukan bekas galian drainase yang belum diangkat. Yusdartono menilai, kontraktor buru-buru mengejar waktu dan lebih memfokuskan pada pekerjaan pengecoran drainase. "Kadang armada mereka kan terbatas. Kadang juga kalah mengangkat sama mengoreknya. Mengoreknya cepat, tapi melansir tanah galian itu ke tempat lain yang butuh waktu lama. Pengangkatan material tanah galian itu juga tanggungjawab kontraktor," ungkapnya.
Terkait proyek drainse, setiap jembatan yang dipersimpangan jalan banyak juga yang tidak diaspal kembali. Yusdartono mengatakan seluruhnya itu dikerjakan oleh pihak kontraktor. "Yang crossing-crossing itu, itu diaspal. kalau itu diselesaikan lah sampai selesai. Tapi mereka (kontraktor) mengejar waktu juga," tuturnya.
Sementara, Kepala Bidang Alat Berat Dinas Bina Marga Kota Medan, Zulkifli, mengatakan, tidak mengetahui jumlah alat berat yang disewa kontraktor selama pengerjaan drainase. Dia mengaku banyak alat berat pemerintah yang digunakan. Untuk biaya sewa eskavator saja, jelasnya, Rp600 ribu/hari. Sedangkan truk Rp250 ribu/hari. Lalu, berapa jumlah PAD yang diperoleh dari sewa alat berat itu?. "Bisa satu jalan itu, dipakai dua atau tiga. Jadi tidak ingat berapa jumlah totalnya. PAD pun saya tidak ingat, banyak soalnya," ujarnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar