Senin, 16 Januari 2017

DPRD Medan: Berdalih Pelancong Praktik Maksiat Dibiarkan

PENGAWASAN terhadap tempat hiburan malam diminta diperketat oleh pihak terkait. Jangan sampai demi mengejar pelancong, tetapi justru membiarkan praktik maksiat berlangsung.

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala, menyikapi aksi demo yang menyebut New Zone di Jln Wajir Medan, sebagai sarang peredaran narkoba dan prostitusi bawah umur.

Menurutnya, seharusnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan proaktif bila mendapat laporan seperti itu. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Bila memang itu terbukti, penindakan tegas seperti penyegelan atau penutupan bisa dilakukan.

"Medan kota religius. Jangan alasan pelancong tapi terjadi maksiat. Ini jangan dibiarkan. Karena berpengaruh terhadap generasi muda dan bisa merusak mereka," bilangnya, Senin (16/1).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, adanya demonstrasi berarti aktivitas tersebut sudah mengganggu masyarakat. Karena itulah, sebutnya, pihak terkait salam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan pengawasan dengan ketat.

"Pengawasan diperketat. Tiap instansi jangan saling mengharap. Saling koordinasilah. Pastikan pemeriksaan terhadap pengunjung tidak sekadar formalitas. Ini untuk memastikan tidak ada yang di bawah umur masuk," sebut Rajudin yang merupakan anggota komisi A.

Sebelumnya, massa dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar unjukrasa, Jumat (13/1) di kantor DPRD Medan. Dalam aksi tersebut, massa menuding kalau tempat hiburan malam New Zone di Jln Wajir Medan, sebagai sarang peredaran narkoba. Selain itu, juga seperti terjadi pembiaran terhadap prostitusi di bawah umur di tempat tersebut.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar