Permintaan tersebut disampaikan massa pendemo yang mendatangi gedung DPRD Sumut di Jln Imam Bonjol Medan, Senin (30/1) siang. Pantauan M24, pendemo tiba di gedung dewan pukul 11.30 WIB berbendera Forum Keadilan Sumatera Utara (FKSU). Pengunjukrasa datang menggunakan beberapa truk, bus, angkot dan sepeda motor. Setelah sampai, mereka langsung memajang spanduk, karton-karton protes serta berorasi bergantian di depan pagar DPRD Sumut.

Salah seorang demonstran, saat berorasi mengungkapkan, pihaknya datang ke gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan 6 aspirasi. Diantaranya, pengusutan tuntas secara hukum mantan Kapoldasu Irjen Raden Budi Winarso dan mantan Wakapoldasu Brigjen Adhy Pranoto, karena diduga terlibat dalam penguasaan lahan milik PT Sianjur Resort seluas 7 Ha. Kemudian meminta KPK turun mengusut indikasi gratifikasi pembangunan lahan parkir milik PT Sianjur Resort yang diduga dilakukan oknum pejabat Poldasu. Mereka juga minta Kapoldasu segera menghentikan kegiatan pembangunan di lahan milik PT Sianjur Resort. Meminta Kapolri turun tangan atas dugaan perampasan tanah milik PT Sianjur Resort, yang melibatkan oknum-oknum Poldasu. Meminta Kejatisu mengeksekusi putusan MA Nomor 1433/K/Pdt/2014 tanggal 28 November 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap. Menyerukan penangkapan dan mengadili mantan Dirut PTPN II Batara Muda Nasution sebab diduga sebagai pihak pengeluar izin pemakaian lahan yang bukan haknya.
"Kami harap lembaga DPRD Sumut bertindak. Poldasu harus mengosongkan tanah milik PT Sianjur Resort seluas 7 Ha yang telah dijadikan lahan parkir. Lahan itu bukan milik PTPN II lagi sesuai putusan terakhir Peninjauan Kembali (PK) Nomor 290/PK/Pdt/2007 tanggal 28 Juli 2008. Jadi dasar Poldasu menguasai lahan tidak ada sama sekali," cetusnya.
Selang 15 menit berorasi, salah satu anggota DPRD Sumut menerima aspirasi massa didampingi Kabag Inpro DPRD Sumut Benny Miraldy SE MSP, Kasubag Protokol/HAL Evelyn Sitanggang SE MSP dan Kasubag Yanmas Rospita Pandiangan SE.
Amatan wartawan, sejak unjukrasa pukul 11.30 WIB hingga bubar pukul 12.45 WIB, ruas Jln Imam Bonjol depan gedung DPRD Sumut ditutup total oleh polisi. Ketika massa membubarkan diri secara teratur, kondisi Jln Pengadilan, Jln Maulana Lubis, Jln Imam Bonjol dan Jln Diponegoro Medan, macet parah. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar