PULUHAN massa gabungan menuntut pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah galian proyek Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, ke perusahaan–perusahaan.
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan warga dan massa organisasi kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tanjungmorawa, dengan aksi demo di lokasi proyek Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, di Dusun V Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa Deliserdang, Senin (13/3) siang.
Pendemo, dalam aksinya menuding oknum-oknum yang diduga terlibat, merupakan mafia proyek yang menjual tanah galiantersebut ke PT Aroma di Jln Karya Darma Dusun II Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa, Somel Kayu Dagang Kerawang, peleburan logam di Dusun II Gang Sani Desa Tanjungmorawa Kecamatan Tanjungmorawa dan ke pihak lainnya.
"Tangkap dan proses oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah timbun pembangunan jalan tol bermarga Sitorus. Diduga, dalam penjualan tanah milik negara ini masuk ke kantung pribadi para oknum mafia," ungkap Koordinator Aksi, M Yusuf Hanafi Sinaga.
Puluhan massa ini juga menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan menghentikan operasi, yang alat beratnya menggunakan BBM Subsidi milik rakyat. "Di kawasan pembangunan Jalan Tol Medan-Tebingtinggi di Tanjungmorawa saja, minimal ada 6 alat berat yang dalam satu hari menghabiskan 1.200 liter BBM subsidi. Ini jelas melanggar Peraturan Presiden tentang pengendalian penggunaan BBM," imbuh Yusuf.
Pendemo juga menuntut agar pihak yang membangun jalan tol Medan-Tebingtinggi, memberikan kompensasi angkutan tanah timbun yang menjadi hak rakyat. Karena selama ini tidak diberikan oleh Sitorus ke masyarakat dan pemuda. Bahkan menurut puluhan massa, Sitorus menghalangi masyarakat dan pemuda mengambil haknya.
"Tangkap dan tindak oknum yang memback up Sitorus. Karena Sitorus pernah mengatakan kepada masyarakat dan pemuda sekitar, kalau ini perintah komandan. Kami berharap kepada pihak kepolisian bersikap tegas, adil dan profesional, dalam menjalankan tugas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum serta keadilan," tandasnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar