Selasa, 07 Maret 2017

SBSI Tj Balai Minta Tertibkan SBSI Tandingan

DINAS Tenaga Kerja Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai didesak untuk menertibkan oknum yang mengaku sebagai pengurus dan anggota Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), di bawah pimpinan Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA, selaku Ketua Umum DPP SBSI.

Permintaan tersebut disampaikan Drs Saud Sitorus, pengurus DPC SBSI Tanjungbalai beserta federasi yang tergabung di dalamnya, Selasa (7/3).

Dikatakannya, sesuai putusan MA RI No.378 K/Pdt.Sus-HKI/2015 dan putusan No.444 K/Pdt-Sus-HKI/2013 tentang kepemilikan/penggunaan: Nama, Logo, Hymne, Mars SBSI tanpa seizin penciptanya (Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA), dikenakan sanksi hukum. Diteruskan juga dengan surat somasi ditujukan kepada 11 federasi, yang sebelumnya saat itu tergugat. Dan setelah surat putusan MA RI terbit, mereka tidak berhak lagi menggunakan hak cipta tersebut.

Ia juga mengimbau dan mengajak rekan-rekan federasi yang mengakui SBSI, namun belum bergabung di SBSI
pimpinan Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA, agar mentaati dan mengindahkan putusan tersebut. Kepada oknum yang mengaku sebagai pengurus/anggota SBSI sah, harus dapat menunjukkan bukti putusan MA RI. "Kami imbau kepada instansi pemerintah, sipil/swasta, pengusaha juga masyarakat, untuk tidak melayani oknum yang mengakui sebagai pengurus/anggota SBSI," ucapnya.

Untuk diketahui, ada tiga serikat buruh yang sudah terbentuk di Kota Tanjungbalai, yaitu DPC SBSI Kota Tanjungbalai (Ketua Morlan Butarbutar dan Sekretaris Asban Irwan Siregar), DPC FTNP-SBSI/Federasi Transportasi, Nelayan & Pariwisata (Ketua Goksui Pardede dan Sekretaris Dtm Syafrizal Amd) dan DPC  Federasi Pendidikan Aparatur Sipil Negara/FPASN-SBSI (Ketua Drs Saut Sitorus dan Sekretaris Dtm Hasan).

"Bagi yang ingin bergabung dengan SBSI pimpinan Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA, agar hubungi langsung sekretariat di Kota Tanjungbalai," tandasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar