Realisasi laporan keterangan APBD Langkat TA 2015 terdapat program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur, untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan formal. Perihal dana pelatihan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bintek) anggota DPRD dan PNS di DPRD Kabupaten Langkat tersebut, terdapat selisih anggaran sebesar Rp625.578.050.
"Dan selisih anggaran itu diduga masuk ke rekening Sekretaris DPRD Langkat," ungkap sumber di lingkungan DPRD Langkat yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Senin (6/3).
Menurutnya, 50 anggota DPRD Langkat, tahun 2015 lalu mengikuti Bintek 8 kali dengan anggaran setiap Bintek Rp4,5 juta per orang. Sehingga totalnya Rp1,8 miliar. Jumlah ini kemudian ditambah dengan biaya Bimtek 15 PNS DPRD Langkat per kepala Rp4,5 juta dengan total Rp405 juta. "Maka total anggaran keseleruhannya sebesar Rp2,205 miliar," urainya.
Sementara, katanya, realisasi anggaran dalam penjabaran APBD Langkat TA 2015 sebesar Rp2.830.578.050. "Ada selisih anggaran yang diduga dikantongi Sekwan sebesar Rp625.578.050," ujarnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan, saat dikonfirmasi wartawan, di depan pintu pagar DPRD Langkat membantah perihal selisih anggaran yang masuk ke rekeningnya. "Kalau ada masuk ke rekening saya, dana uang lebih ke kantong saya, sudah jelas saya pasti kaya. Periksa saja rekening saya," kata Basrah sambil berlalu meninggalkan wartawan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar