Jumat, 31 Maret 2017

Alih Fungsi Hutan Kejahatan Kemanusiaan

PERISTIWA banjir bandang di Kota Padangsidimpuan seharusnya tidak dimaknai sebagai peristiwa biasa. Berbagai material yang ditemukan di sepanjang area yang terkena dampak banjir seperti kayu, lumpur dan pasir, menjadi bukti kuat bahwa kawasan hutan di hulu Sungai Batang Ayumi telah rusak parah. Selain pemerintah setempat gagal, kebijakan mengalih-fungsikan lahan adalah kejahatan kemanusiaan.

Penegasan tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Sutrisno Pangaribuan, ST kepada M24, Kamis (30/3). Politisi PDIP ini mengatakan, meluapnya air Sungai Batang Ayumi pada Minggu malam 26 Maret 2017 merupakan yang terbesar kurun 50 tahun terakhir. Bahkan peristiwa banjir bandang tersebut diyakini paling parah sepanjang sejarah. Kerusakan hutan di hulu Sungai Batang Ayumi disebut Sutrisno meliputi Gunung Lubuk Raya dan Gunung Sibualbuali.

"Akibat hutan di hulu rusak, banjir bandang terjadi. Lihat saja alih fungsi hutan disulap jadi lokasi wisata di Aek Sabaon, perkebunan sawit, penambangan liar hingga pengambilan kayu secara ilegal. Saya rasa kebijakan alih fungsi hutan masuk kategori kejahatan kemanusiaan," terang Sutrisno, sembari mempercayai, faktor utama banjir bandang lantaran ketidakmampuan daerah resapan air untuk menampung curahan hujan.

Anggota Komisi C DPRDSU membidangi keuangan itu melanjutkan, peristiwa banjir bandang di Padangsidimpuan akan menjadi peristiwa awal jika pembalakan liar dan eksploitasi hutan terus marak secara masif, terstruktur dan sistemik. Oleh sebab itu, Sutrisno meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Pemerintah Kota Padangsidimpuan beserta jajaran TNI/Polri melakukan penanganan serius terhadap para perusak hutan dan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengalihan fungsi hutan.

Kemudian segera membersihkan material sisa banjir yang masih menutupi tempat beraktivitas penduduk penduduk. Baik rumah, sekolah, sarana ibadah maupun fasilitas umum lainnya. Pembersihan material banjir dipastikannya urgen agar masyarakat memiliki kepastian kapan kembali pulang dan beraktivitas seperti semula. "Utamakan penanganan seluruh korban. Pemerintah wajib memberi jaminan ketersediaan makanan, pakaian, peralatan tidur, ketersediaan air minum, mandi, obat-obatan dan pendampingan untuk pemulihan trauma bagi para korban yang masih tinggal di penampungan," tegasnya.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut 7 Kab Tapsel, Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas ini mengusulkan pula pembuatan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap seluruh korban banjir bandang. Termasuk antisipasi warga yang berpotensi kena dampak banjir serupa untuk direlokasi pemerintah ke lokasi yang lebih aman dengan mempertimbangkan hak-hak korban/warga atas tanah dan harta benda. Pemerintah diingatkan Sutrisno segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa bajir bandang.

"Kerusakan hutan akibat pengambilan kayu ilegal, pembukaan lahan sawit, pembukaan lokasi wisata, penambangan liar di sekitar Gunung Lubuk Raya dan Gunung Sibualbuali. "Saya harap Presiden RI Pak Jokowi memerintahkan Kapolri memeriksa seluruh izin, pihak penerbit izin, pemilik/pengguna izin penguasaan/pemanfaatan kawasan hutan di hulu Sungai  Batang Ayumi. Baik di Gunung Lubuk Raya, Gunung Sibualbuali atau seluruh kawasan hutan di hulu Sungai Batang Ayumi," cetusnya.

Sedangkan proses/tahapan penerbitan berbagai izin penguasaan/pemanfaatan hutan diduga Sutrisno tidak sesuai peraturan perundang- undangan sehingga izin tersebut tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Kapolri pun dimintanya menugaskan tim dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan izin penguasaan/pemanfaatan hutan. Mulai dari izin yang diterbitkan Kementerian Kehutanan/Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Utara hingga izin dari Bupati/Walikota di kawasan hulu Sungai Batang Ayumi. ***

Kamis, 30 Maret 2017

Pemkab dan Polisi Gelar Dialog, Solusi Konflik Nelayan di Sergai Tak Berulang

GUNA menampung aspirasi masyarakat pesisir, Pemkab Sergai bersama jajaran kepolisian menggelar dialog terbuka dengan nelayan tradisional, Kamis (30/3), di Pantai Wong Rame Kecamatan Pantai Cermin.

Sebelum memulai dialog, Wabup Sergai, Darma Wijaya, menyampaikan salah satu agenda dalam Nawa Cita atau sembilan agenda pokok pembangunan yang diusung pemerintah RI saat ini, menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Dalam mendukung visi kemaritiman tersebut, langkah-langkah strategis telah ditempuh pemerintah saat ini. Diantaranya, terbentuknya Kementrian Koordinator Kemaritiman, percepatan pembangunan infrastruktur di pesisir pantai, pengembangan dan revitalisasi pelabuhan, konsep tol laut.

"Serta kerjasama dalam hal investasi pembangunan kemaritiman yang telah ditawarkan ke beberapa negara sahabat," urai Darma.

Lebih lanjut dikemukakannya, beberapa kebijakan yang telah dilakukan Kementrian Kelautan dan Perikanan, seolah membawa angin segar dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di negara ini. Penindakan keras terhadap kapal-kapal pencuri ikan yang selama ini telah banyak merugikan negara, moratorium terhadap proses perizinan kapal dalam rangka pendataan dan peninjauan ulang izin dan operasional tangkap serta pelarangan pengoperasian alat tangkap pukat trawl serta pukat tarik, merupakan kebijakan dalam melindungi sumber daya pesisir dan laut Indonesia.

Karenanya Darma berharap, koordinasi dan komunikasi antara Pemkab Sergai dengan masyarakat maupun stakeholder terkait, terus ditingkatkan. Tujuannya menciptakan iklim usaha perikanan yang kondusif di Tanah Bertuah Negeri Beradat serta menjadikan nelayan yang mandiri, terlindungi dan sejahtera.

Sementara dalam dialog, Ketua Forum Nelayan Tradisional, Sutrisno, berharap, dialog ini akan mendapatkan suatu pencerahan berupa solusi, sehingga tidak ada lagi konflik yang sering terjadi antara pukat trawl maupun pukat tarik dengan para nelayan tradisional Sergai.

Kadis Perikanan dan Kelautan Sergai, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengutarakan telah ada asuransi bagi nelayan. Ini berdasarkan program kerja Presiden Jokowi, bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Disamping itu, Pemkab Sergai juga harus punya program inovatif bagi masyarakat. Menciptakan mata pencaharian alternatif, agar para nelayan tidak tergerus oleh tingkat kemiskinan. ***

Rabu, 29 Maret 2017

Antrian Kendaraan di Pintu Keluar KNIA 'Mengular'

PENGGUNA jasa Bandara Kualanamu mengeluhkan antrian panjang kendaraan, khususnya roda empat dan bus di pintu keluar Bandara Kualanamu.

Pantauan M24, Rabu (29/3) pukul 15.00 WIB, terjadi antrian panjang kendaraan yang keluar, mencapai hingga 1 Km. Para pengendara yang tidak sabar pun membunyikan klakson, dengan harapan petugas sigap melayani para pengendara yang akan membayar karcis keluar. Sehingga antrian panjang kendaraan dapat terurai.

Erwinsyah (30), warga Medan, kepada wartawan, mengaku sudah hampir 2 jam mengantri di pintu keluar sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Kondisi ini pun diperparah dengan para pengendara yang tidak sabar mengantri dan ingin cepat keluar.

Menurut Erwin, petugas yang ada saat itu juga terlihat lamban menangani para pengendara yang akan membayar karcis keluar. Sehingga antrian semakin panjang. "Petugas seharusnya peka melihat kondisi seperti ini. Saat terjadi antrian panjang, petugas sigap mengatur kendaraan dan melayani para pengendara dengan cepat. Bukan malah membiarkannya begitu saja, sehingga para pengendara saling potong agar cepat keluar," kata Erwin.

Dia pun berharap pihak pengelola parkir Bandara Kualanamu ada solusi untuk mengatasi antrian panjang kendaraan. Memberlakukan pembayaran secara online seperti pembayaran karcis jalan tol. "Pengelola parkir harus ada solusi menangani antrian panjang kendaraan di pintu keluar. Misalnya pembayaran dengan sistem online, sehigga para pengendara tidak melakukan pembayaran dengan uang tunai, tapi cukup dengan menggunakan kartu," harap Erwin.

General Manajer PT Angkasa Pura Solusi, yang mengelola parkir di Bandara Kualanamu, Firdaus, mengakui masih adanya antrian panjang kendaraan. Bahkan tak hanya di pintu keluar, tapi juga di pintu masuk.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan antisipasi, termasuk sistem buka tutup muka belakang di pintu keluar dan masuk (tandem). "Dulu masih empat pintu tapi sekrang sudah delapan pintu. Namun seiring semakin padatnya penumpang tetap saja terjadi antrian panjang kendaraan," ungkap Firdaus.

Firdaus juga menyebutkan, sejauh ini pihaknya mempertimbangkan untuk dilakukan pembayaran secara online dengan menggunakan kartu. "Kita sudah membentuk tim dan sedang di lapangan. Mudah-mudahan akan terlaksana secepatnya. Kita berharap para pengguna jasa Bandara Kualanamu dapat bersabar," tandasnya. ***

Jumat, 24 Maret 2017

Pemkab Asahan Bedakan Atribut ASN & Tenaga Honorer

DEMI meningkatkan kinerja birokrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bakal membedakan atribut yang digunakan tenaga honorer dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui mana ASN dan mana tenaga honor.

“Pembedaan seragam dan atribut ini akan diterapkan oleh Pemkab Asahan, supaya masyarakat tau mana ASN dan mana tenaga honorer,” kata Bupati Asahan, Drs Taufan Gama Simatupang MAP kepada M24 usai pelantikan eselon II di aula kantor Bupati Asahan, Rabu (22/3) kemarin.

Dengan adanya perbedaan atribut seragam ini, Bupati berharap dapat memperbaiki kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Asahan. Bupati berpendapat pembedaan atribut seragam honorer dengan ASN guna memprediksi secara perlahan akan menumbuhkan kesadaran para honor intensif.

“Kita sering melihat banyaknya ASN yang duduk di warung kopi pada saat jam kerja, begitu kita lakukan tindakan, ternyata tenaga honorer. Maka diri itu, kita akan membedakan atribut seragam, mana ASN dan mana tenaga honorer. Di samping itu juga supaya masyarakat tau membedakannya dan bisa memantau langsung kinerja ASN atau tenaga honorer,” jelasnya.

Taufan menambahkan, hal tersebut juga lakukan sebagai bentuk dorongan untuk merubah sikap dan mental ASN maupun tenaga honorer yang ada di Pemkab Asahan. "Penerapan disiplin, penghargaan dan sanksi, tidak hanya terhadap ASN tapi juga tenaga honorer daerah yang jumlahnya ribuan orang di Pemkab Asahan. Semua itu kita lakukan dengan maksud bisa memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
     
Selain melakukan pembedaan atribuut, Bupati Asahan juga akan melakukan pembenahan dan menyoroti kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari pimpinan, ASN dan tenaga honorer. “Sampai saat ini tidak sedikit jumlah oknum tenaga honorer yang berperilaku melebihi ASN. Maka dari itu, jika sudah ada pembedanya, kita bisa tau kinerjanya seperti apa. Tenaga honorer diangkat untuk membantu tugas ASN, bukan sebaliknya. Seharusnya mereka menyadari tugas dan kewajibannya,” pungkas Taufan. ***

Kamis, 23 Maret 2017

Jalan Lintas Binjai-Sei Bingei Amblas

JALAN Lintas Binjai-Sei Bingei, tepatnya di Dusun I Desa Rumah Galuh Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, amblas sepanjang 10 meter dan lebar tiga meter, dengan kedalaman lima meter.

Menurut penuturan K Ketaren (60), warga setempat, kondisi tersebut telah berlangsung sejak setahun terakhir, akibat meluasnya dampak longsoran tanah sepanjang sisi kiri jalan di antara bibir jurang. Hanya saja, katanya, hingga saat ini belum ada upaya penimbunan material tanah di sekitar lokasi longsoran maupun proses perbaikan jalan oleh Dinas PU Langkat.

Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan timbulnya korban jiwa, sejumlah warga berinisiatif menempatkan beberapa batang kayu dan bambu sebagai penanda, di sekitar bibir longsoran tanah. "Kalau kondisi seperti ini terus saja dibiarkan, terus terang kami khawatir akan timbul korban, jika sampai ada mobil atau sepeda motor terperosok," terang pria yang akrab disapa Bolang itu.

Warga lainnya, Rosmawati beru Ginting (38), minta Dishub Langkat ikut serta mencegahnya, terutama dengan mengalihkan jalur lintas truk bertonase tinggi. Sebab menurutnya, tekanan besar dari kendaraan tentunya bisa memicu peningkatan luas dan volume lokasi yang amblas. Apalagi dalam dua bulan terakhir, kawasan tersebut sering dilanda hujan dan gempa bumi. "Memang, pihak Dinas PU sudah datang dan meninjau kondisi lokasi yang amblas kemarin. Mereka berjanji kerusakan ini akan diperbaiki Juni nanti," ujar Rosmawati.

Begitupun, warga tetap berharap, perbaikan bisa dilakukan secepatnya. "Sebab, jika sampai jalan ini terputus, sudah tentu akses menuju Desa Rumah Galuh, Desa Telaga dan Desa Garunggang, akan terputus," imbuhnya. ***

500 Hektar Sawah di Munte Karo Terancam Kering

LIMA ratus hektar sawah petani di Desa Sarimunte, Desa Pertumbungen dan Desa Parimbadang Kecamatan Munte Tanah Karo terancam kering. Ini akibat irigasi di Siilingiling Desa Sarimunte terkena longsor 15 meter.

Anggota DPRD Sumut, Siti Aminah br Peranginangin SE MSP, yang terkejut mendapat informasi ini, mengatakan, bila sawah seluas 500 Ha mengalami kekeringan, maka sulit membayangkan korban-korbannya adalah rakyat kecil.

Keterkejutan Siti Aminah bahkan bertambah, saat mengetahui jalan usaha tani Lau Lesung Desa Sarimunte juga hampir putus. Termasuk rusaknya saluran irigasi Galang Teras di Desa Kuta Mbaru.

"Terimakasih ya sudah memberi informasi. Inilah salah satu peran media yang kita banggakan. Saya baru tahu dari Anda, pulang dari Jakarta saya akan tinjau ke lokasi," ucap Siti Aminah kepada M24, Kamis (23/3), melalui selulernya.

Menurut legislator asal Dapil Sumut XI ini, musibah longsor merupakan peristiwa yang tidak terduga. Sehingga harus cepat ditalangi pemerintah melalui dana bencana. "Menyangkut perut manusia loh. Instansi terkait wajib serius menanggapi. Tolong pemerintah jemput bola supaya masyarakat petani di sana tidak mengalami kemelut berkepanjangan," ingat Siti.

Anggota Komisi B DPRD Sumut bidang pertanian/perekonomian tersebut, melanjutkan, apa yang terjadi di Kecamatan Munte jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus dituntaskan Pemkab Karo dan Pemprovsu. Siti berharap, pemerintah perlu mengantisipasi bencana longsor serupa di kemudian hari dengan membangun benteng atau dinding pengaman. Soal jalan usaha tani yang nyaris terputus, Siti pun meminta pemerintah segera melakukan perbaikan, supaya hasil-hasil bumi petani lancar keluar masuk untuk dipasarkan. Sedangkan saluran irigasi yang rusak tak boleh dianggap remeh, karena menyangkut kualitas produksi pertanian rakyat.

"Jujur ya, saya baru tahu dari Anda masalah ini. Makanya saya ingatkan sekali lagi kepada Dinas Pertanian Karo, Dinas PU/Bina Marga dan Dinas Pertanian Provinsi turun ke lokasi. Jangan tunggu petani menjerit dulu baru bereaksi. Utamakan kepentingan rakyat," imbau Siti Aminah, sembari meminta Kades, Camat dan pemuka adat setempat, beramai-ramai melapor ke DPRD Karo bahkan Pemkab Karo.

Bagi politisi PDIP itu, Pemkab Karo pantas mencontoh sikap Pemprovsu saat menangani korban musibah erupsi Gunung Sinabung. Pemprovsu disebutnya sangat peduli, sementara Pemkab Karo tidak diketahui persis apa aksinya sampai sekarang. "Saya minta Bupati Karo dan DPRD Karo proaktif. Setahu saya, tahun lalu ada dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Kabupaten Karo Rp200 miliar. Pakai saja uang tersebut untuk menormalisasi/mengantisipasi longsor, memperbaiki jalan usaha tani dan saluran irigasi di Kecamatan  Munte," tutupnya. ***

Rabu, 22 Maret 2017

Pemprovsu Harus Data Peruntukan Eks HGU PTPN II

KOMISI A DPRD Sumut meninjau lahan konflik di Dusun IV Kuta Lepar dan Dusun V Tebing Ganjang, Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/3).

Kunjungan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut H Syamsul Qodri Marpaung Lc, Sekretaris Sarma Hutajulu SH dan anggota Komisi Ramses Simbolon, merupakan tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) 31 Januari 2017 lalu.

Syamsul menilai, konflik lahan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon dengan PTPN II, sebenarnya tidak ada selain terhadap beberapa perusahaan pengembang. Menurut politisi PKS ini, lahan 102 Ha yang diklaim kelompok tani, sebenarnya berada di luar HGU PTPN II. Itu juga ditegaskan Nur Kamal, perwakilan PTPN II yang ikut ke lokasi. Konflik masih meluas, sebab areal yang dikuasai kelompok tani seluas 30 Ha sedangkan 72 Ha lagi dikelola pengembang.

"Kades Durin Tonggal membenarkan sudah mengeluarkan surat silang sengketa kepada para pengembang, tetapi setelah sertifikat terbit. Kan aneh dan rancu?. Harusnya dikeluarkan sebelum sertifikat terbit dong," terang Syamsul, sembari menambahkan, kelompok tani tetap menuntut sisa 72 Ha, sebab lahan 102 Ha diklaim tanah warisan keluarga sejak turun temurun.

Legislator asal Dapil Sumut ini, melanjutkan, pihak PTPN II sendiri mengakui menduduki lahan kebun Kwala Bekala seluas 1.204,26 Ha sejak 1974, sesuai sertifikat yang dikeluarkan BPN. Namun dari jumlah itu dikeluarkan 300 Ha untuk KB USU Medan dan 50 Ha kepada masyarakat. Sementara sisa 854,26 Ha merupakan HGU PTPN II. "Jadi lahan 102 Ha memang di luar HGU PTPN II," ungkap Syamsul.

Karenanya, timpal wakil rakyat bidang hukum/pemerintahan tersebut, hasil kunjungan lapangan ke Durin Tonggal segera dibahas Komisi A DPRD Sumut untuk kepentingan rekomendasi. Bagi dia, Pemprovsu sebaiknya bijaksana menyelesaikan konflik lahan di Durin Tonggal, dengan melakukan pendataan peruntukan yang valid.

"Sepatutnya dikembalikan kepada masyarakat yang lebih berhak. Saya rasa Negara (Meneg BUMN) tidak keberatan melepaskan lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 Ha, bila Pemprovsu memberikan data peruntukan yang jelas. Kepada siapa diberikan, dimana lokasinya dan berapa luasnya. Sebab lahan konflik 102 Ha di Durin Tonggal juga masuk bagian dalam eks HGU PTPN II yang sudah dilepaskan negara seluas 5.873 Ha," tutup Syamsul. ***

Selasa, 21 Maret 2017

RS Doelham Jangan Persulit Pasien Dari Lapas

KETUA DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba SH, pimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai, Dinas PU, Dinas Tarukim, Dinas Kesehatan dan RS Djoelham Binjai, bersama seluruh fraksi DPRD Kota Binjai, Selasa (21/3), di gedung utama DPRD Jln Veteran Kecamatan Binjai Kota.

Rapat yang digelar tersebut bertujuan menciptakan Lapas Klas II Binjai, zero narkoba dan infrastuktur layak bagi warga binaan. Yang mana, sarana prasarana di LP Klas II A Binjai, saat ini over kapasitas. Jumlah penghuni dengan kapasitas gedung tidak sesuai standar, ditambah sarana mandi cuci kakus (mck) yang jauh dari standar.

Hasil kunjungan DPRD Kota Binjai beberapa waktu lalu ke LP Klas II A Binjai di Jln Gatot Subroto Kelurahan Bandar Sei Nembah, Kecamatan Binjai Barat, melihat adanya kondisi yang tidak seimbang. Narapidana yang seharusnya mendapat binaan, belum dapat tercapai melihat kondisi Lapas yang merupakan bangunan peninggalan jaman Belanda.

Menindaklanjuti hasil kunjungan para wakil rakyat melakukan (RDP), dengan mengundang pihak terkait, guna menciptakan sarana prasarana yang layak bagi napi, Zainuddin minta masukan dan saran pihak terkait.

"Ke depan jangan lagi ada pihak rumah sakit yang mempersulit pasien dari LP Klas II A Binjai. Saya minta jangan ada pilih-pilih pasien. Tidak mesti warga Binjai. Kalau dia berasal dari LP tolong ditangani selayaknya pasien. Setiap warga binaaan menjadi hak Pemko Binjai. Siapa pun dia, tolong dikasih kemudahan," ungkap Zainuddin.

Mengenai CCTV dan kebutuhan lain, Zainuddin minta LP Klas II A Binjai menyurati Walikota Binjai. Termasuk drainase yang tidak berfungsi akan diperbaiki mulai Maret 2017. "Uang Narkoba di LP itu putarannya mencapai miliaran. Harus kita jaga sebaik mungkin, agar terciptanya zero narkoba. Karena asal pengendalian narkoba dari LP," imbuh Zainuddin. ***

Impor Sapi Terkendala Kandang

WALIKOTA Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, meninjau Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), Selasa (21/3), untuk melihat sejauhmana kinerja para direksi memajukan perusahaan Pemko Medan tersebut.

Sejak melantik jajaran direksi PD RPH bersama jajaran direksi PD Pasar dan PD Pembangunan dua bulan lalu di Balaikota, baru kali ini Eldin meninjau PD RPH di Jln RPH Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli tersebut. Eldin yang didampingi Kabag Humas Rasyid Ridho Nasution, berharap, ada perubahan yang telah dilakukan jajaran direksi. PD RPH menjadi perusahaan yang sehat. Sehingga bisa memberi kontribusi bagi PAD Kota Medan.

Saat meninjau kandang maupun tempat penyembelihan hewan ternak, Direktur Operasional RPH Drh Manaon Nasution dan Direktur Umum Ainal Mardiah, ikut mendampingi. Ketiganya membahas 4 komoditi dalam diskusinya. Tiga komoditi yang selama ini menjadi objek utama penyembelihan, yakni sapi/lembu, kambing dan babi. Sedangkan komiditi unggas, terutama ayam diusulkan untuk disembelih di PD RPH.

Menurut Manaon, untuk komiditi sapi proses impor sedang berjalan. Hanya saja yang menjadi permasalahan saat ini, kondisi kandang yang ada kurang baik, sehingga diperlukan perbaikan. Sedangkan untuk komoditi kambing, PD RPH telah membuat kebijakan, menjual kambing dengan menimbang badan.

"Setelah kulit dilepas dan isi perut dikeluarkan, barulah kambing ditimbang. Kalau selama ini yang ditimbang hanya dagingnya saja. Padahal kita tahu daging kambing itu sedikit. Kita harapkan langkah ini tidak merugikan pedagang kambing. Sehingga mereka semakin banyak memotong kambingnya di PD RPH," kata Manaon, seraya menambahkan kandang kambing juga butuh perbaikan.

Untuk komoditi babi, Manaon mengungkapkan, PD RPH siap menyediakan hewan ternak babi tambahan, dengan harga yang jauh lebih murah. Dijelaskannya, selama ini pedagang daging babi membeli daging babi Rp34.000 per Kg. "Kita dapat menyediakan babi tambahan dengan harga lebih murah Rp27.000/kg. Soal kadang untuk ternak babi, tak ada masalah, kondisinya baik dan siap untuk menampung ternak babi," tambahnya.

Di kesempatan itu, Manaon menyampaikan rencana PD RPH untuk menyembelih unggas, terutama ayam.  Sebab, saat ini belum ada penyembelihan unggas di PD RPH. Padahal, PD RPH memiliki 2 hektar lahan kosong yang bisa dipergunakan untuk kandang unggas dan tenmpat penyembelihannya.

Eldin mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran direksi, dalam upaya memajukan sekaligus meningkatkan pendapatan PD Pasar. Untuk itu Pemko Medan akan mendukung sepenuhnya. Mengenai perbaikan terhadap sejumlah kandang, Eldin pun mendukungnya. Hanya saja Eldin berpesan, perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan dana penyertaan modal yang dimiliki.

"Jadi buat proposal atau paket secara bertahap per paket. Sebagai contoh, pertama perbaikan kandang diawali dengan perbaikan jalan dan tempat makan ternak. Setelah itu selesai, baru dilanjutkan dengan perbaikan atap dan bangunan kandang secara keseluruhan. Intinya, Pemko Medan akan mendukung agar PD RPH bisa maju dan pendapatannya semakin meningkat," tandas Eldin.***

Senin, 20 Maret 2017

Pengesahan Ranperda Kepling Tertunda

PENGESAHAN Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan tertunda. Padahal, sembilan fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda tersebut.

Penundaan pengesahan Ranperda terjadi akibat tidak ditemukannya kata sepakat, antara DPRD Medan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terkait ketentuan waktu mengenai pembentukan lingkungan dan penataan lingkungan.

Dalam pasal 27 dari Ranperda tersebut dinyatakan, ketentuan mengenai pembentukan lingkungan diberikan waktu 4 tahun untuk dilakukan penataan lingkungannya. "Kita pada prinsipnya mendukung, bahwa ketentuan mengenai pembentukan lingkungan diberikan waktu 4 tahun untuk dilakukan penataan lingkungannya," kata Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah, didukung Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan Jln Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (20/3).

Pernyataan kedua fraksi tersebut tidak sejalan dengan tujuh fraksi lainnya di DPRD Medan, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura dan Persatuan Nasional (FPN). Tujuh fraksi ini menyebutkan, ketentuan pembentukan lingkungan diberikan waktu 2 tahun untuk penataan lingkungan sesuai hasil dari rapat finalisasi pembahasan melalui panitia khusus (pansus) pembahasan ranperda tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, kemudian ditunda sementara, guna melakukan koordinasi dengan pimpinan fraksi yang ada di DPRD Medan.

Seusai rapat koordinasi tersebut, rapat paripurna yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota Akhyar Nasution juga tidak menemukan kata sepakat. Sehingga rapat dengan agenda pengesahan tersebut ditunda sampai menunggu waktu penjadwalan ulang.

Sebelumnya dalam pandangan fraksinya, Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan minta Pemko Kota Medan segera membentuk tim kajian pembentukan lingkungan, agar dapat bekerja mempersiapkan pembentukan lingkungan sesuai tata cara dan persyaratan yang ditetapkan.

FPD dalam pendapatnya yang disampaikan Drs Hendrik H Sitompul menjelaskan, menerima finalisasi Ranperda, namun khusus untuk persyaratan calon Kepling sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 (poin M), agar ditambah kalimat termasuk juga organisasi kemasyarakatan pemuda. "Sebab, seorang Kepling sebagai bagian dari perangkat pemerintah kelurahan haruslah independen dan steril dari berbagai kepentingan kelompok tertentu serta harus benar-benar sebagai pengayom masyarakat," katanya.

Sementara, Ketua Pansus Ranperda tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Robby Barus, menyebutkan, dalam Ranperda nantinya, pengangkatan kepala lingkungan akan berubah menjadi pembentukan lingkungan, sesuai dengan Bab IV yang berisi pembentukan lingkungan berdasarkan atas jumlah penduduk. Dimana, wajib memiliki jumlah penduduk paling sedikit 150 kepala keluarga. "Kepala lingkungan (kepling) diangkat untuk masa bakti 3 tahun, tehitung mulai tanggal ditetapkan dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya," tandasnya. ***

Ribuan Massa Minta Tutup Operasional Angkutan Umum Online

RIBUAN massa Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU) berunjukrasa ke gedung DPRD Sumut, Senin (20/3). Mereka menyerukan penutupan operasional angkutan umum berbasis online di Kota Medan maupun Provinsi Sumut.

Pantauan M24 di lokasi aksi, pengunjukrasa tiba di gedung dewan pukul 10.30 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan pintu pagar masuk DPRD Sumut sambil memajang spanduk, poster, karton-karton protes dan berorasi bergantian. Massa terdiri dari penarik becak bermotor (betor), sopir angkot dan pengemudi taksi konvensional. Jumlah massa yang membludak dan angkutan yang tumpah di ruas jalan raya, membuat polisi menutup Jln Pengadilan, Jln Maulana Lubis dan Jln Imam Bonjol Medan. Kondisi ini mengakibatkan kemacetan panjang pada beberapa ruas jalan terdekat.

Pimpinan aksi, Oslan Simanjuntak, dalam orasinya mengatakan, keberadaan angkutan umum online seperti Go-Jek, taksi Grab dan Gocar bertentangan dengan UU No 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Termasuk PP No 74/2014 tentang angkutan jalan yang memiliki ketentuan, setiap angkutan umum harus minimal beroda 3, berbadan hukum serta memiliki izin penyelenggara angkutan umum. "Kenapa angkutan plat hitam bisa beroperasi cari penumpang?. Jelas sangat tidak adil," cetus Oslan.

Sejak demo pertama 21 Februari 2017, ungkap Oslan, pihaknya sudah meminta Gubsu, Walikota Medan, Dishub Sumut/Medan dan Organda Sumut/Medan, agar menutup atau menghentikan operasional angkutan umum berbasis online. "Kenapa mereka tidak berani?. Kan Dishub Sumut telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola angkutan umum online 27 September 2016 terkait penutupan operasi?. Lalu kenapa sampai sekarang masih terus berjalan," ungkapnya heran.

Dia pun mencontohkan pemerintah daerah Solo, Bali dan Bandung, yang tegas menghentikan operasional angkutan umum berbasis online.

Tepat pukul 11.15 WIB, 20 perwakilan demonstran diterima anggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting (F-PDIP), Ramses Simbolon (FP-Gerindra) dan Sarma Hutajulu SH (F-PDIP), di ruang Banmus lantai I gedung dewan. Perwakilan massa, Johan Merdeka, menyampaikan aspirasi pembebasan rekan mereka yang ditahan aparat Polsek Medan Baru, akibat aksi beberapa waktu lalu. Diantaranya Dedi Alfonso Sirait, Hendra Saragih dan Resiman Zega.

"Kami minta rekan-rekan kami dibebaskan hari ini juga, karena prosedur penangguhan penahanan sudah kami ikuti sesuai hukum," ucapnya.

Didampingi Kabag Inpro, Benny Miraldy SE MSP dan Kasubag Yanmas Rospita Pandiangan SE, ketiga legislator sepakat mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil semua pihak terkait. "Siapkan perwakilan kalian ya. Nanti kami undang secepatnya setelah diputuskan Banmus DPRD Sumut," pinta Ramses Simbolon.

Sedangkan Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, menilai, aksi massa menyiratkan adanya persoalan hukum dan perizinan. "Tapi kita akan bahas dalam RDP nanti. Yang penting kalo unjukrasa tolong damai dan jangan ada konflik horizontal," imbau Sarma.***

Minggu, 19 Maret 2017

Amankan Nasib Guru Honor

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebaiknya cepat mencari solusi atas nasib ribuan guru honor di 33 kab/kota Sumut, pasca pengalihan SMA/SMK Negeri ke Provinsi.

Sebab, belakangan terdengar santer, telah muncul masalah baru di lapangan, terkait mogok mengajar ratusan guru bantu. Payung hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Permendikbud No 8/2017 tentang Juknis Dana BOS, bisa dijadikan acuan teknis.

Saran tersebut dilontarkan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut, Toni Togatorop SE MM kepada M24, Rabu siang (15/3), di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan.

Toni meyakini, pemerintah kab/kota di Sumut sudah legowo melepaskan pengelolaan SMA/SMK Negeri kepada provinsi. Kini tinggal menagih kebijakan Pemprovsu mengamankan nasib guru honor dan berbagai persoalan baru. "Saya rasa ini amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Wajib disikapi bijak oleh semua stakeholder terkait. Pemprovsu patut jemput bola dan proaktif terhadap nasib guru bantu/honor. Pakai payung hukum Permendikbud No 8/2017 sebagai landasan," ingat Toni.

Isu Besar
Anggota Komisi D DPRD Sumut bidang pembangunan tersebut, memastikan, pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi telah menjadi isu besar di penjuru Tanah Air. Artinya, bila pemerintah provinsi di Indonesia setengah hati menyikapi, maka bukan mustahil memunculkan "bom waktu", keresahan sosial yang bisa meledak setiap saat. Toni mencontohkan, ketika provinsi lemah/lambat menangani pengelolaan SMA/SMK, niscaya menambah beban pemerintah/dinas pendidikan kab/kota. Belum lagi menyangkut penyerahan aset daerah yang butuh persetujuan DPRD kab/kota. Pelepasan aset-aset seperti tanah dan bangunan sekecil apapun disebutnya butuh persetujuan DPRD.

"Sedangkan kendaraan dinas nominalnya wajib di atas Rp5 miliar," ungkap Toni.

Makanya, lanjut Toni lebih jauh, penyerahan kewenangan SMA/SMK Negeri, bukan sesuatu yang mudah atau main-main. Sebab banyak kelemahan di pemerintah kab/kota, seperti berkas-berkas neraca aset. Buktinya, ungkap Toni lagi, pada beberapa kab/kota, BPK telah memberi opini wajar dengan pengecualian, namun yang dikecualikan adalah pelaporan aset. "Jika aset-aset tersebut diserahkan ke provinsi, tentu saja aset provinsi naik, sementara di kab/kota berkurang. Sekarang neraca aset tidak rapi. Bahkan ada sekolah yang tidak memiliki aset," ungkapnya heran.

Nasib Guru Bantu/Honorer
Kembali kepada masalah nasib guru bantu/honor, legislator asal Dapil Sumut XI itu menilai, belakangan muncul keluhan dari pemerintah kab/kota terkait finansial yang tidak ditanggung APBD lagi. Pasalnya, provinsi hanya mengisi formulir pengisian untuk guru ASN/PNS, sementara formulir isian guru honor tidak diberikan. Kalau tenaga honor tidak ditarik, tegas Toni, sudah pasti terjadi kebingungan guru di daerah.

Sementara provinsi sendiri belum punya regulasi jelas terhadap guru honorer daerah. Apakah ditarik ke provinsi semua atau bagaimana. Bagi Toni, tenaga honorer sebaiknya ditarik juga ke provinsi. Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi bisa melakukan dengan mencabut moratorium pemindahan personel dari kab/kota ke provinsi. "Andaikan tidak dicabut, ya mereka gak bisa masuk dong. Tapi jika dicabut, saya minta jangan dimanfaatkan seluas-luasnya sehingga ada orang yang diselipkan diam-diam. Kalau perlu direvisi dan ditarik saja untuk status guru," usulnya.

Toni pun berharap data personel ASN/PNS dan swasta ditata rapi. Kemudian standar anggaran gaji personel dihitung dengan baik, agar tidak bengkak. Sebab penandatanganan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kerap terjadwal sesuai waktu. ***

Jumat, 17 Maret 2017

Simalungun Krisis Listrik

Perasaan Rony R Situmorang, SH berkecamuk, sedih dan miris bercampur haru. Dia baru mengetahui kalau ratusan warga Dusun Molopot Desa Lumban Gorat, Kec Dolok Panribuan, Kab Simalungun tak pernah mendapat pasokan listrik.

Ironisnya lagi, jika ada kematian di dusun tersebut, mayat terpaksa diungsikan ke dusun sebelah untuk prosesi pemakaman. "Bertahun-tahun listrik tak kunjung masuk ke Dusun Molopot. Saya sedih mendengar mereka mengeluh soal jenazah. Sebab kalo ada orang meninggal, mayatnya terpaksa diungsikan ke dusun lain yang punya aliran listrik. Kan gawat itu," ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa (14/3) kemarin.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku tersentuh ketika seorang warga menyampaikan keluhan mengenai aliran listrik yang belum terpasang. Di hadapan ratusan warga, Rony menyatakan tekad segera menghubungi Bupati dan PLN setempat agar persoalan krisis listrik dan irigasi bisa segera diatasi. Rony menegaskan, tidak masuknya arus listrik di era kemajuan teknologi sekarang merupakan kesalahan besar.

"Listrik kan hak mendasar yang dibutuhkan rakyat ? Tolonglah pemerintah dan PLN serius memasang listrik di Dusun Molopot Desa Lumban Gorat Kec. Dolok Panribuan," ujarnya.

Legislator asal Dapil Sumut X Kab Simalungun dan Kota Pematang Siantar itu juga memberikan bantuan 2 unit lampu hemat energi saat menemui konstituen di Desa Bumi Rejo Huta Bayu dan 2 unit untuk masyarakat Desa Tanjung Maraja Kec Jawa Maraja Bah Jambi. Rony berjanji akan memperjuangkan kebutuhan rakyat dalam pembahasan APBD Sumut 2018.

"Saya menemui rakyat pada 5 titik Reses di Kab Simalungun. Saya berjanji akan memperjuangkan apa yang diminta warga di lima titik tersebut, terutama persoalan listrik dan pertanian," tutup anggota Komisi A DPRDSU ini. ***

Kamis, 16 Maret 2017

500 KK Kerap Berjuang Hadapi Banjir

BENTENG Sungai Belawan yang jebol sejak 2 tahun silam belum kunjung diperbaiki pemerintah. Akibatnya, 500 KK terkena imbas banjir saat hujan turun, lantaran air Sungai Belawan meluap. Realita tersebut diungkapkan Kades Kelambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Bustami, dalam forum Reses anggota DPRD Sumut, Drs Hasaiddin Daulay, Senin (6/3).

Dalam kesempatan itu, Bustami meminta DPRD Sumut mencarikan solusi perbaikan benteng Sungai Belawan yang jebol selama 2 tahun. "Ada sekira 500 KK atau ribuan orang selalu berjuang menghadapi musibah banjir," ujarnya.

Senada, Kades Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak memohon para anggota dewan untuk membantu perbaikan benteng Sungai Belawan di Desa Hamparan Perak. "Air Sungai Belawan meluap terus setiap hujan turun. Banjir kerap melanda perkampungan warga 3 dusun yang dihuni ribuan KK," ucapnya.

Menangapi keluhan 2 Kades tersebut, Hasaiddin Daulay mengaku iba. "Ribuan warga di sana menderita karena banjir, pemerintah dimana," tanya Hasaiddin Daulay heran, saat dikonfirmasi M24, Selasa (14/3), di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan.

Warga pun disebutnya sering menyampaikan pengaduan melalui Kades kepada Badan Wilayah Sungai (BWS) Wilayah II Sumatera. "Sampai sekarang kok belum ada tindakan pemerintah ya?. Saya akan tindaklanjuti lagi dalam waktu dekat," janjinya.

Politisi PPP itu melanjutkan, sebelumnya sudah menunaikan Reses di Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Sabtu (4/3). Di sini warga meminta Pemprovsu mengizinkan masyarakat membuat drainase melewati tanah PT Sari Petojo, eks perusahaan es yang tutup. "Sebab tanah Pemprovsu. Drainase diperlukan lantaran banjir selalu terjadi dan tidak ada saluran pembuangan air," terang anggota Komisi D DPRD Sumut ini. ***

Buruh Tuntut Hapus Outsourching dan Upah Sesuai UMK

PULUHAN buruh PT Sarindo Jaya Sejahtera di Jln Pelita Raya No 06/G Kim Star Tanjungmorawa gelar aksi mogok kerja, Kamis (16/3).

Dalam aksi mogok yang dipimpin langsung Ketua DPW SBSI 1992 Sumatera Utara, Genuire Gea SH dan Ketua PK SBSI 1992 PT Sarindo Jaya Sejahtera, Irfan Samosir, puluhan buruh menuntut agar pihak perusahaan menghapuskan sistem outsourching. "Berikan kebebasan menjalankan ibadah kepada setiap pekerja," ungkap Koordinator Aksi, Irfan Samosir.

Puluhan buruh ini juga menuntut agar pihak perusahaan membayarkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang, yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara, yakni sebesar Rp2.496.617. "Berikan cuti tahunan, cuti haid, cuti melahirkan sesuai UU No 13/2013 tentang ketenagakerjaan dan bayar upah lembur sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 102/2004," tegas Irfan Samosir.

Tak hanya itu, puluhan buruh ini juga meminta perusahaan mencabut peraturan, jika terjadi kerusakan pekerjaan maka upah tidak dibayar. "Berikan tunjangan hari raya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan terapkan struktur skala pengupahan di PT Sarindo Jaya Sejahtera," imbuhnya.

Bukan hanya melakukan orasi di depan perusahaan , puluhan buruh ini juga melakukan aksi di dalam halaman perusahaan tempat mereka bekerja. Selama aksi buruh berlangsung, personil gabungan Polsek Tanjungmorawa dan Polres Deliserdang pun berjaga di lokasi. Namun, karena tak ada pertemuan dengan pihak perusahaan maupun pihak pengawas dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut, puluhan buruh ini pun membubarkan diri dengan tertib sambil pengawalan petugas kepolisian. ***

Rabu, 15 Maret 2017

Hak Interpelasi Reklame Tak Bergulir Mulus

WACANA hak interpelasi perihal kesemrawutan papan reklame sepertinya tak bergulir mulus. Sebab, suara anggota DPRD Medan terpecah. Sebahagian dari mereka justru menolak usulan tersebut.

Untuk diketahui, berkas usulan hak interpelasi yang ditandatangani sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi, telah diserahkan kepada Ketua DPRD Medan untuk diproses. Kesembilan anggota DPRD tersebut, yakni, Ahmad Arif dan Zulkarnain Yusuf (PAN), Beston Sinaga (PKPI), Paul Mei Simanjuntak (PDIP), Muhammad Nasir dan Asmui Lubis (PKS), Modesta Marpaung (Golkar), Goldfried Lubis (Gerindra) serta Irsal Fikri (PPP)

Namun, menyikapi itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Drs Herri Zulkarnain MSi, dengan tegas menyatakan, pihaknya menolak hak interpelasi tersebut. "Terus terang, kami FPD   menolaknya," tegas Herri Zulkarnain, didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (15/3).

Dikatakan anggota Komisi A ini, interpelasi memang merupakan hak anggota dewan. Namun, untuk persoalan yang satu ini belum termasuk terlalu prinsipil. "Kan masih ada jalan atau solusi terbaik dilakukan untuk menyelesaikannya," katanya.

Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan walikota. "Ini yang kita dengar. Walaupun kita, Demokrat bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut, sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin," tegasnya.

Sementara, Ketua Fraksi Hanura Landen Marbun, mengatakan, pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan penertiban oleh Pemko Medan.

"Kebetulan waktu itu saya Ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi," katanya.

Ditambahkan Landen, sesuai dengan PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah, jelas dinyatakan pemerintah daerah itu selain Pemko dan jajarannya, juga termasuk DPRD. "Sesama jajaran pemerintah daerah, bukan harus saling mengandalkan 'kekuatan' untuk saling menjatuhkan. Tapi bagaimana sebuah persoalan dapat diselesaikan secara bersama melalui komunikasi yang baik. Sekali lagi saya tegaskan, interpelasi bukan solusi," tegas Landen.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto, juga menegaskan pihaknya menolak wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, apa yang telah dilakukan walikota Medan selama ini telah mencerminkan keseriusan Pemko Medan dalam menertiban papan reklame bermasalah.

"Pengajuan hak interpelasi saya pikir belum tepat dalam masalah ini. Justru alangkah baiknya jika kita terus mendukung dan mendorong Pemko melakukan penertiban. Dan kita kan bisa 'duduk bersama' dengan Pemko untuk mencari win win solution, menyelesaikan persoalan ini. Tak mesti pakai interpelasi lah,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, mengatasi persoalan reklame saat ini tidak harus melalui pengajuan hak interpelasi. "Masih banyak cara dan solusi yang bisa kita lakukan. Kenapa mesti harus pakai interpelasi," ujarnya.

Lagipula, imbuh politisi Partai Golkar tersebut, pihak Pemko Medan selama ini juga telah melaksanakan penertiban terhadap papan reklame bermasalah. Artinya, ada upaya yang dilakukan walikota. "Untuk itu kita berharap semua bersabar dalam hal penertiban reklame ini. Kita percayakan sepenuhnya kepada Walikota mengambil kebijakan," katanya. ***

Selasa, 14 Maret 2017

Pedagang Tolak Pasar Kampung Lalang Dibangun 3 Lantai

KOMISI C DPRD Medan mengunjungi pasar tradisional Kampung Lalang dan Pasar Glugur, Selasa (14/3). Kunjungan mereka untuk mendengarkan aspirasi para pedagang terkait rencana revitalisasi oleh Pemko Medan dalam waktu dekat ini.

Kedatangan komisi C dipimpin Anton Panggabean (Partai Demokrat), Mulia Asli Rambe atau Bayek (Golkar), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra) dan Andi Lumbangaol (PKPI). "Kami tak setuju jika pasar ini dibangun tiga lantai. Kalau memang mau PD Pasar membantu, silahkan dibangun satu lantai saja," ujar Diana br Gultom (40), pedagang di Pasar Kampung Lalang kepada anggota dewan.

Para pedagang juga menolak jika harus dipindahkan ke tempat penampungan sementara di Jln Gatot Subroto.

Pedagang lainnya, Ginting (39), kepada wartawan, menjelaskan, mereka takut bila dibangun tiga lantai, dagangan tidak akan laku.

Usai dari situ, anggota Komisi C didampingi Kepala Pasar Kampung Lalang, Saiful, beranjak ke lokasi penampungan sementara. Di tempat itu, para wakil rakyat Medan ini terkejut ketika melihat pintu gerbang tempat kios penampungan sementara tidak bisa dibuka.

Salah seorang tokoh masyarakat Kampung Lalang, Antonius Ginting, di lokasi, mengatakan, izin sewa menyewa tanah antara Pemko Medan dengan pihak pemilik tanah sudah habis. Sehingga pemilik tanah mengunci pagar agar siapapun tidak dapat masuk ke lokasi tersebut.

Menurut Saiful, ada 732 lebih pedagang di Pasar Kampung Lalang yang terdaftar. Hasil rapat PD Pasar saat itu, 500 pedagang yang ditampung di Pasar Kampung Lalang, setelah selesai direvitalisasi 150 hari keja. "Kita tidak ada membeda-bedakan pedagang, intinya kita masih mencari solusi terbaik, agar para pedagang dapat tertampung seluruhnya," sebut Saiful.

Di Pasar Glugur Medan, pedagang ikan, Rusdiana br Sigalingging (45), menceritakan, sejak pasar tersebut selesai direvitalisasi, jumlah pembeli drastis berkurang. Akibat faktor lokasi yang tak strategis. karenanya, mereka berharap, Pemko Medan segera membuka trotoar jalan. Sehingga pembeli tidak harus memutar jauh ketika hendak berbelanja di Pasar Glugur.

Kepala Pasar Glugur, Husni Mubarok, kepada wartawan, menjelaskan, dia telah berulangkali menyurati Dinas Perhubungan untuk membuka trotoar jalan, agar mempermudah pembeli datang ke pasar tersebut. Husni menyangkal jika pembeli di pasar tersebut sepi. Menurutnya, 250 pedagang di Pasar Glugur ada dua sip, yakni pedagang yang berjualan pagi dan malam. ***

Ngogesa Dinilai Gagal Pimpin Langkat

MASYARAKAT tak puas dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat. Bahkan, Ngogesa Sitepu dinilai gagal memimpin Langkat. Penyebabnya, banyak infrastruktur jalan di Langkat hancur.

Pantauan M24, kemarin, belum setahun dikerjakan, sejumlah ruas jalan sudah hancur,. Diantaranya, pengaspalan badan jalan di Pasar 10 Kecamatan Hinai menuju daerah pariwisata di Kecamatan Batang Serangan. Padahal proyek pengaspalan ini menelan uang rakyat miliaran rupiah.

Selain itu, Jln Perniagaan Kelurahan Stabat dipenuhi lubang-lubang besar menganga, siap menanti korban. Kemudian Jln MH Arif juga hancur sudah sekitar belasan tahun tak pernah diperbaiki. Begitu juga dengan Jln Hang Tuah, banyak lubang-lubang kecil maupun besar, membuat pengguna jalan sulit berkendera. Di Jln Proklamasi menuju Kotamadya Binjai, di sepanjang jalan yang baru dikerjakan ini juga hancur. Bahkan di badan jalan lintas Propinsi Sumut di kawasan Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Langkat, pengguna jalan sangat sulit untuk melintas.

Di wilayah Teluk Aru Kecamatan Babalan, tepat di Jln Gotong Royong, pintu masuk akses ke Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, sudah betahun-tahun jalan tersebut hancur. Bak kubangan kerbau. Padahal jalan tersebut digunakan sebagai akses perlintasan hasil pertambangan minyak maupun hasil pertanian terbesar di Langkat. Di kawasan Jln Gang Meriam Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Langkat, juga terdapat titik-titik jalan berlubang, seperti muntah kucing. Padahal akses badan jalan ini untuk fasilitas jalan para nelayan Langkat untuk melaut.

"Sepertinya Pemkab Langkat tak peduli akses badan jalan yang baik untuk dilintasi masyarakat Langkat. Ini bukti pemimpin Langkat gagal," ungkap warga yang kesal dengan janji politik Ngogesa Sitepu, untuk memperbaiki jalan Dusun Sendayan, jika dirinya terpilih untuk kedua kalinya sebagai bupati.

Padahal wilayah di Dusun Senayan Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, merupakan wilayah percontohan  untuk panen raya. Bahkan merupakan wilayah penghasil padi terbesar di Langkat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha ST SH MH, banyaknya jalan di Langkat yang hancur, akibat manajemen di Langkat tak tertata dengan bagus. Seperti proyek pengaspalan yang dilakukan Pemkab Langkat. "Kwalitas pengerjaan kurang baik. Dana perawatan jalan selama 6 bulan kemana. Seluruh masyarakat Langkat sudah sangat dirugikan. Karena uang miliaran itu terbuang sia-sia, akibat infrastruktur jalan hancur. Jadi, sebenarnya Pemkab gagal melakukan pembanggunan di daerahnya," pungkas Donny. ***

Senin, 13 Maret 2017

Warga Tuntut Polisi Tangkap Penjual Tanah Galian Proyek Tol

PULUHAN massa gabungan menuntut pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah galian proyek Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, ke perusahaan–perusahaan.

Tuntutan tersebut disampaikan puluhan warga dan massa organisasi kepemudaan (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tanjungmorawa, dengan aksi demo di lokasi proyek Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, di Dusun V Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa Deliserdang, Senin (13/3) siang.

Pendemo, dalam aksinya menuding oknum-oknum yang diduga terlibat, merupakan mafia proyek yang menjual tanah galiantersebut ke PT Aroma di Jln Karya Darma Dusun II Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa, Somel Kayu Dagang Kerawang, peleburan logam di Dusun II  Gang Sani Desa Tanjungmorawa  Kecamatan Tanjungmorawa dan ke pihak lainnya.

"Tangkap dan proses oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan tanah timbun pembangunan jalan tol bermarga Sitorus. Diduga, dalam penjualan tanah milik negara ini masuk ke kantung pribadi para oknum mafia," ungkap Koordinator Aksi, M Yusuf Hanafi Sinaga.

Puluhan massa ini juga menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan menghentikan operasi, yang alat beratnya menggunakan BBM Subsidi milik rakyat. "Di kawasan pembangunan Jalan Tol Medan-Tebingtinggi di Tanjungmorawa saja, minimal ada 6 alat berat yang dalam satu hari menghabiskan 1.200 liter BBM subsidi. Ini jelas melanggar Peraturan Presiden tentang pengendalian penggunaan BBM," imbuh Yusuf.

Pendemo juga menuntut agar pihak yang membangun jalan tol Medan-Tebingtinggi, memberikan kompensasi angkutan tanah timbun yang menjadi hak rakyat. Karena selama ini tidak diberikan oleh Sitorus ke masyarakat dan pemuda. Bahkan menurut puluhan massa, Sitorus menghalangi masyarakat dan pemuda mengambil haknya.

"Tangkap dan tindak oknum yang memback up Sitorus. Karena Sitorus pernah mengatakan kepada masyarakat dan pemuda sekitar, kalau ini perintah komandan. Kami berharap kepada pihak kepolisian bersikap tegas, adil dan profesional, dalam menjalankan tugas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum serta  keadilan," tandasnya. ***

27 Propemperda Medan Disahkan

PROGRAM Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan tahun 2017 disahkan, Senin (13/3). Propemperda terdiri 23 Ranperda dari DPRD Medan dan Pemko Medan serta empat Ranperda merupakan usulan inisiatif dari legislatif.

Pengesahan ini dilakukan pada paripurna yang dihadiri Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, serta unsur pimpinan DPRD Kota Medan.

Ketua Propemperda Paul Mei Anton Simanjuntak menjelaskan, pembentukan peraturan daerah tersebut dilakukan berdasarkan skala prioritas, sesuai perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. "Agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi, terarah dan terpadu, yang dapat disusun bersama-sama pihak esekutif dan legislatif," katanya.

Menurut politisi PDIP ini, program pembentukan peraturan daerah, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah, dapat dilakukan secara berencana.

Sementara, Walikota Medan Dzulmi Eldin menyatakan, penyusunan pembentukan peraturan daerah, pihak Pemko telah menyampaikan daftar rancangan peraturan daerah kepada pimpinan DPRD Medan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Medan.

Dua puluh tiga Ranperda dari Pemko Medan tersebut, yakni, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Ranperda tentang penanggulangan bencana, Ranperda tentang Izin Lingkungan, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan No 7/2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Kota Medan No 1 Tahun 2014 tentang pencabutan perubahan retribusi izin usaha perikanan, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Medan No 3/2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Medan No 4/2011 tentang Pajak Hotel, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan No 5/2011 tengtang Pajak Restoran serta Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Medan No 7/2011 tentang Pajak Hiburan.

Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Medan No 5/2012 tentang retribusi Izin Mendirikan Bnagunan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan No 2/2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2021, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan No 5/2016 tentang retribusi gangguan, Ranperda tentang pencabutan peraturan Kota Medan No 1/2013 tentang pinjaman daerah, Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan No 11/2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Medan tahun 2016-2031, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah No 13/2011 tentang rencana tata ruang wilayah 2011-2031, Ranperda tentang rumah susun, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2016, Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2017 dan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2018.

Selanjutnya, Ranperda tentang perusahaan umum daerah Pasar Kota Medan, Ranperda tentang perusahaan umum daerah pembangunan Kota Medan dan Ranperda tentang perusahaan umum daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan.

Empat Ranperda inisiatif DPRD Medan yakni, Ranperda tentang sistem pendidikan Kota Medan, Ranperda tentang pengelolaan aset daerah, Ranperda tentang pengendalian minuman alkohol dan Ranperda tentang perlindungan pedagang kecil Kota Medan.***

Jumat, 10 Maret 2017

Dua Papan Reklame Tak Berizin Dibongkar

TIM Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, Rabu (8/3) malam sampai Kamis (9/3) dinihari, kembali membongkar dua unit papan reklame. Selain tidak memiliki izin, lokasi berdirinya dua papan reklame tersebut masuk kawasan 13 ruas jalan, yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame.

Kedua papan reklame yang dibongkar itu milik ACC Advertising di Jln Kapten Maulana Lubis, persis di persimpangan Jln Candi Borobudur. Proses pembongkaran berjalan lancar, seluruh material konstruksi papan reklame dibawa ke Cadika Pramuka Jln Karya Wisata Medan.

Sebelum melakukan pembongkaran, tim lebih dahulu memutuskan listrik yang mengaliri kedua papan reklame tersebut. Untuk memudahkan pemutusan arus listrik, tim menggunakan mobil tangga milik Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan. Setelah arus listrik putus, beberapa pekerja langsung memanjat kedua papan reklame untuk membuka materi iklan.

Papan reklame pertama berisikan materi iklan yang mempromosikan spring bed. Sedangkan materi iklan papan reklame kedua promosi salah satu universitas swasta di Kota Medan. Setelah menurunkan kedua materi iklan, tim pun mengikat konstruksi papan reklame yang pertama dengan menggunakan mobil crane. Kemudian dilanjutkan dengan melepas seluruh baut yang mengikat tiang reklame dengan pondasi dasar, menggunakan mesin las. Setelah keseluruhan baut terlepas, mabil crane menarik, sehingga tiap reklame terlepas.

Selanjutnya, papan reklame diturunkan perlahan-lahan dan diletakkan melintang di Jln Kapten Maulana Lubis yang telah ditutup, guna menghindari pengendara kenderaan bermotor melintas. Lalu sejumlah pekerja segera 'mencincang' papan reklame menjadi empat bagian dengan menggunakan mesin las. Potongan papan reklame itu selanjutnya diangkut menggunakan mobil crane lain.

"Seluruh material papan reklame yang dibongkar ini kita tempatkan di Cadika Pramuka," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap, yang memimpin pembongkaran malam itu.

Tim selanjutnya melanjutkan pembongkaran papan reklame kedua, dimana lokasinya persis di sebelah papan reklame yang baru dibongkar. Pembongkaran dilakukan sangat hati-hati, sebab papan reklame sangat berdekatan dengan kabel telepon maupun listrik, agar tidak sampai putus.

Itu sebabnya prosesi pembongkaran berjalan lambat, sehingga hanya separuh papan reklame saja yang berhasil dibongkar. Berhubung waktu hampir mendekati subuh, pembongkaran pun dihentikan. Tim berencana akan kembali melanjutkannya, Kamis (9/3) malam.

Kabid Penegakan Perundangundangan Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar, ketika ditemui wartawan di lokasi pembongkaran, mengatakan, tim harus menghentikan pembongkaran karena waktunya tidak mencukupi lagi.

"Kalau sudah memasuki jam 04.00 WIB, arus lalu lintas mulai bergeliat lagi, sehingga sangat rentan dilakukan pembongkaran. Itu sebabnya kita memutuskan menghentikan pembongkaran," jelas Indra.

Diakui Indra, para pekerja yang terlibat dalam penertiban papan reklame kali ini kurang cekatan, tidak  seperti para pekerja ketika melakukan pembongkaran sebelumnya. Meski demikian tim tetap optimis untuk membongkar seluruh papan reklame yang didirikan 13 ruas jalan bebas papan reklame tersebut. ***

Disdukcapil Terbitkan 22.551 Surat Pengganti E-KTP

SEJAK awal Oktober 2016 lalu, blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletroninik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang kosong.

Sebagai penggantinya, Disdukcapil Deliserdang mengeluarkan Surat Keterangan sebagai pengganti E-KTP. "Blangko E-KTP kosong karena tidak turun dari Jakarta. Ini terjadi secara nasional," ungkap Kepala Disdukcapil Deliserdang, Mahruzar, Kamis (9/3).

Menurut Mahruzar, blangko E-KTP diperkirakan baru ada pada pertengahan atau akhir April 2017. "Saya tidak tau apakah kekosongan blanko E-KTP ini berkaitan dengan kasus korupsi E-KTP, karena pengadaan semua dari pusat," terang Mahruzar.

Sebagai pengganti E-KTP, lanjut Mahruzar, pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan sebagai Pengganti E-KTP. Surat Keterangan sebagai Pengganti E-KTP sesuai dengan Surat Kementrian Dalam Negri RI Nomor: 471.13/10231/DUKCAPIL terkait format Surat Keterangan sebagai pengganti E-KTP menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 perihal Percepatan Penerbitan E-KTP dan Akta Kelahiran, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan E-KTP.

"Dalam satu hari sedikitnya kita bisa melayani 1.000 pemohon E-KTP. Surat Keterangan sebagai Pengganti E-KTP berlaku enam bulan, kalau kendalanya tidak ada hanya blankonya yang kosong,' imbuhnya.

Penduduk Deliserdang, katanya, yang sudah merekam E-KTP mencapai 1,1 juta atau 82 persen dari 1.350.000 warga Deliserdang wajib KTP. Dirinya pun berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kekosongan blangko. "Masyarakat harus bersabar menunggu blangko dari Jakarta," ucapnya.

Dia juga merincikan, Oktober 2016 pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan sebagai pengganti E-KTP sebanyak 3.661 surat, November 2016 sebanyak 3.568 surat, Desember 2016 sebanyak 3.617 surat, Januari 2017 sebanyak 4.667 surat, Februari 2017 sebanyak 5.082 surat sementara untuk Maret 2017 sudah mencapai 1.956. "Sejak Oktober 2016 sampai Maret 2017, kita mengeluarkan Surat Keterangan sebagai Pengganti E-KTP sebanyak 22.551 surat," ujar Mahruzar.

April Masuk
Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Binjai, M Taufiq Bahagia SSos MTP, mengatakan, soal kekosongan blangko E-KTP ini merupakan permasalahan Nasional. "Sekarang ini blangko KTP Elektonik masih dalam proses pengadaan karena harus melewati tender," ucap Taufiq.

Lebih lanjut dikatakan Taufiq, awalnya blangko KTP Elektronik tersedia awal Pebruari 2017, namun mengalami kemunduran karena penetapan lelang tender di Jakarta baru selesai 8 Maret 2017. "Sesuai informasi dari Dirjen, minggu ketiga Maret, blangko KTP Elektronik baru tersedia di Pusat," bebernya, sembari mengatakan kebutuhan Blangko KTP Elektronik untuk seluruh Indonesia sebanyak 7.000 keping.

Begitupun, lanjut Taufiq, walau blangko KTP Elektronik tersedia pada minggu ketiga Maret 2017, namun diPerkirakan pada pertengahan April 2017 baru sampai ke daerah-daerah, termasuk Kota Binjai.

"KTP Elektronik sekarang berlaku untuk seumur hidup, tidak perlu diganti lagi kecuali ada perubahan status atau mengalami kerusakan. Bahkan untuk mengatasi kosongnya blangko KTP Elektronik, kami sudah melakukan sosialisasi dan menempel stiker, serta menempelkan edaran dari Walikota Binjai ke instansi pemerintah dan bank yang ada di Kota Binjai," tandasnya.

Berdasarkan data Disdukcatpil Kota Binjai, hingga akhir Februari, wajib KTP sebanyak 202.875 orang, Total terekam 186.187 orang, sedangkan warga yang belum merekam 16.688 atau 92 persen. ***

Kamis, 09 Maret 2017

Ratusan Buruh Keluhkan Kesejahteraan

RATUSAN buruh berbendera Gabungan Aksi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (GAPBSI) Sumut, mendatangi gedung DPRD Sumut di Jln Imam Bonjol Medan, Kamis (9/3) siang. Massa buruh mengadukan nasib mereka.

Usaha Tarigan, salah satu pengunjukrasa, mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan telah mencederai rasa keadilan buruh dan pekerja. Apalagi, Apindo Sumut menggugat SK Gubsu ke PTUN Medan, karena kenaikan UMK Medan 11,39 persen dan Deliserdang 10,59 persen.

"Apindo protes kenaikan UMK. Padahal tahun lalu kenaikan UMK di Medan 11,50 persen. Ini jadi kisruh dan menggangu kesejahteraan buruh. Kenapa Apindo bertahan dengan kenaikan UMK 8,7 persen dan mendukung PP 78?. Mohon DPRD Sumut membantu, memberi tekanan ke Apindo Sumut dan Kadisnaker Sumut yang tidak berpihak kepada rakyat," ungkap Usaha Tartigan.

Dia juga membeberkan pelanggaran sistem outsourching (pekerja kontrak) yang sangat merajalela. Tarigan menyebutkan, hampir semua perusahaan di Sumut mempekerjakan tenaga outsourching milik OKP tertentu. Sehingga buruh dan pekerja tidak berani lagi menuntut hak, bahkan niat untuk berserikat. "Masih masuk kerja saja kami sudah dipelototi OKP. Sampai sekarang Pak Bukit Tambunan selaku Kadisnaker Sumut membuat kebijakan outsourching sesuka hati. Banyak rekomendasi kab/kota agar outsourcing dicabut, tapi selalu mentah. Disnaker Sumut itu tidak ada manfaatnya membela buruh/pekerja," kata Tarigan.

Anggota DPRD Sumut Eveready Sitorus, Ramses Simbolon dan B Moktar, menemui pengunjukrasa didampingi Kabag Inpro DPRD Sumut Benny Miraldy SE MSP dan Kasubag Yanmas Rospita Pandiangan SE. "Ayo kita bicara di dalam. Implementasinya harus institusi DPRDSU. "Kalo untuk kesejahteraan buruh kami pasti dukung. Siapa yang terkait, akan kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)," janji Ramses, seraya memastikan, mendukung SK Gubsu tentang UMK. ***

Penyalur Air Minum Depot di Asahan Belum Punya Izin

PENYALUR air minum depot di Kabupaten Asahan disinyalir belum memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan Asahan.

Menurut Ketua Forum Mahasiswa Nasional (FMN) Asahan, Irwansyah, pihak distributor atau penyalur air minum depot harus berdasarkan pada prinsip Good Corporate Governance atau standar pelayanan minuman.

"Pihak distributor atau penyalur air minum harus memiliki persyaratan kualitas air minum, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/2002. Mereka harus menjamin air minum yang diproduksinya memenuhi syarat kesehatan, dengan melaksanakan pemeriksaan secara berkala terhadap kualitas air yang diproduksinya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan," papar Irwansyah kepada M24, Kamis (9/3).

Bahkan, Irwansyah mempertanyakan izin opererasional distributor atau penyalur air minum yang ada di Asahan. "Apakah pihak distributor atau penyalur air minum sudah memiliki izin operasional serta sudah melaksanakan pemeriksaan secara berkala, terhadap kualitas yang sudah diproduksi dan disalurkan tersebut," ujarnya.

Untuk itu, Irwansyah berharap Dinas Kesehatan Asahan segera memeriksa izin operasional pihak distributor atau penyalur air minum yang ada di Kabupaten Asahan. "Karena semua ada aturannya," imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Aris Yudhariansyah, melalui Sekretaris Santoso, menjelaskan, pihak distributor atau penyalur air minum depaot yang ada di Asahan, saat ini belum memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan Asahan.

"Kami akan secepatnya turun langsung dan melakukan pemeriksaan bersama tim. Kalau hal ini dibiarkan, maka masyarakat di wilayah Kabupaten Asahan akan meminum air yang tak terbukti kebersihan dan kesehatannya," ujarnya.

Untuk mengeluarkan izin operasional terhadap penyalur air minum, katanya, pihak penyalur air minum harus menempuh prosedur pemeriksaan laboratorium sampel air minum sebanyak tiga kali. "Jika dalam pemeriksaan tiga kali itu nantinya ditemukan bakteri, maka kami tidak akan memberikan izin operasi," tegasnya.

Santoso menegaskan, pihak Dinkes Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun, baik pihak penyalur maupun pihak yang memiliki depot air minum isi ulang, yang tidak berizin. Karena hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat agar jangan membeli air minum isi ulang sembarangan, harus tahu terlebih dahulu depot air minum isi ulang tersebut, memiliki izin operasi atau tidak," imbaunya.

Pantauan wartawan di lokasi pengambilan air baku di Kecamatan Buntu Pane Kisaran Asahan, Kamis (9/3), pihak pengusaha melakukan pengambilan air bawah tanah melalui mesin pompa air. Kemudian air tersebut dimasukkan ke dalam mobil tangki air dan langsung disalurkan ke pemilik depot air yang ada di Kabupaten Asahan.  

Seperti diketahui, ada sejumlah depot air minum di Asahan yang juga belum memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan Asahan. Diantaranya, Wiky Tirta dan Tirta Alam. Sayangnya, pihak Wiky Tirta dan Tirta Alam belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini. "Tugas kami di sini hanya sebagai penjaga. Kalau mau lebih jelasnya, tanyakan saja pemiliknya," ujar seorang pekerja di lokasi pengambilan air baku. ***

Rabu, 08 Maret 2017

Wagubsu Dilantik, DPRD Sumut Kecewa Terlalu Lama

 HARI ini, Kamis 9 Maret 2017, di Jakarta, Presiden RI dijadwalkan akan melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI (Purn) DR Nurhajizah Marpaung SH MH, sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) sisa masa jabatan 2013-2018.

Nurhajizah merupakan calon Partai Hanura setelah Wagubsu HT Erry Nuradi diangkat menjadi Gubsu, menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang tersandung hukum di KPK. Nurhajizah Marpaung terpilih sebagai Wagubsu melalui proses voting dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, setelah mengalahkan calon dari PKS HM Idris Lutfi Rambe, Senin 24 Oktober 2016, di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, H Syamsul Qodri Marpaung Lc, menyatakan kecewa. Pasalnya, pengangkatan Wagubsu dinilai sudah terlalu lama, sehingga Provinsi Sumut banyak mengalami kerugian. "Kita kecewa. Gak tahu apa alasan begitu lama. Saya kritik pemerintah pusat. Pekerjaan Wagubsu memajukan Sumut jadi ikut terbengkalai," sesal Syamsul Qodri kepada M24, Rabu (8/3).

Lambatnya pelantikan Wagubsu diakui politisi PKS ini telah menorehkan asumsi negatif publik. Artinya, kinerja pemerintah pusat terkesan kurang mumpuni, bahkan diduga ada aktor sengaja bermain untuk mengganggu pemerintahan Sumut. Oleh sebab itu, lanjut legislator asal Dapil Sumut V ini, ke depan, pemerintah pusat jangan lagi gagal fokus dalam hal memproses pelantikan kepala daerah.

"Saya ucapkan selamat buat Ibu Nurhajizah. Semoga beliau bisa kerjasama dengan Gubsu HT Erry Nuradi. Jangan lupa, pengalaman empiris di Sumut membuktikan hubungan Gubsu dan Wagubsu kerap tidak harmonis. Gubsu dituding tidak mendelegasikan wewenang atau Wagubsu disebut melampaui wewenang," tutup Syamsul Qodri, sembari menambahkan, Wagubsu wajib diberi peran dan wewenang oleh Gubsu terkait tupoksinya.

Sebelumnya, M24 sempat mengkonfirmasi Nurhajizah Marpaung pasca terpilih sebagai Wagubsu. "Alhamdulillah, tapi ini tanggungjawabnya besar loh. Kita siap bekerjasama membantu Gubsu memajukan daerah dan kesejahteraan rakyat," ungkap ibu 1 putri itu.***

Lakukan Retribusi Reklame Sistem Satu Pintu

BANYAK potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali dari pemasangan papan reklame. Namun, karena banyaknya penyimpangan, PAD dari papan reklame pun tidak terpenuhi.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Asmui Lubis, menilai, instansi yang menangani masalah reklame saat ini, yakni Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan sekarang Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Kemudian Dinas Pertamanan sekarang Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Lalu Badan Pengelola Perizinan Terpadu (BPPT) sekarang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Serta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sekarang Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang.

Sehingga, katanya, semakin tidak jelaslah realisasi pendapatan dari sektor reklame ini. "Hampir tidak ada sudut di Kota Medan yang bebas dari pemasangan reklame. Bahkan di zona larangan saja sudah dipenuhi pemasangan reklame. Kita sarankan agar dilakukan dengan sistem satu pintu. Sehingga pendapatan dan retribusi yang diperoleh dari sektor papan reklame bisa lebih maksimal," kata Asmui kepada wartawan, Rabu (8/3).

Asmui kemudian membandingkan PAD reklame di Surabaya sebesar Rp135 miliar. Sementara di Medan realisasi PAD dari papan reklame tahun 2016 sebesar Rp87 miliar. "Di sana potensi reklamenya seluruh masuk PAD. Sementara di Medan banyak yang hancur ke samping," ucap Asmui.

Karena itulah, pihaknya masuk salah satu tim pengusul hak interplasi terhadap maraknya papan reklame di zona larangan di Kota Medan. "Dari hasil interplasi tersebut diharapkan akan ada perubahan dalam peningkatan PAD dari sektor reklame di Kota Medan," pungkasnya.***

Selasa, 07 Maret 2017

SBSI Tj Balai Minta Tertibkan SBSI Tandingan

DINAS Tenaga Kerja Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai didesak untuk menertibkan oknum yang mengaku sebagai pengurus dan anggota Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), di bawah pimpinan Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA, selaku Ketua Umum DPP SBSI.

Permintaan tersebut disampaikan Drs Saud Sitorus, pengurus DPC SBSI Tanjungbalai beserta federasi yang tergabung di dalamnya, Selasa (7/3).

Dikatakannya, sesuai putusan MA RI No.378 K/Pdt.Sus-HKI/2015 dan putusan No.444 K/Pdt-Sus-HKI/2013 tentang kepemilikan/penggunaan: Nama, Logo, Hymne, Mars SBSI tanpa seizin penciptanya (Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA), dikenakan sanksi hukum. Diteruskan juga dengan surat somasi ditujukan kepada 11 federasi, yang sebelumnya saat itu tergugat. Dan setelah surat putusan MA RI terbit, mereka tidak berhak lagi menggunakan hak cipta tersebut.

Ia juga mengimbau dan mengajak rekan-rekan federasi yang mengakui SBSI, namun belum bergabung di SBSI
pimpinan Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA, agar mentaati dan mengindahkan putusan tersebut. Kepada oknum yang mengaku sebagai pengurus/anggota SBSI sah, harus dapat menunjukkan bukti putusan MA RI. "Kami imbau kepada instansi pemerintah, sipil/swasta, pengusaha juga masyarakat, untuk tidak melayani oknum yang mengakui sebagai pengurus/anggota SBSI," ucapnya.

Untuk diketahui, ada tiga serikat buruh yang sudah terbentuk di Kota Tanjungbalai, yaitu DPC SBSI Kota Tanjungbalai (Ketua Morlan Butarbutar dan Sekretaris Asban Irwan Siregar), DPC FTNP-SBSI/Federasi Transportasi, Nelayan & Pariwisata (Ketua Goksui Pardede dan Sekretaris Dtm Syafrizal Amd) dan DPC  Federasi Pendidikan Aparatur Sipil Negara/FPASN-SBSI (Ketua Drs Saut Sitorus dan Sekretaris Dtm Hasan).

"Bagi yang ingin bergabung dengan SBSI pimpinan Prof Dr Mochtar Pakpahan SH MA, agar hubungi langsung sekretariat di Kota Tanjungbalai," tandasnya.***

Idaham Anggap Kadis Pertanian Binjai Tak Serius

KADIS Pertanian Kota Binjai Ir Dewi mengungkapkan penggunaan lahan bercocok tanam beras Binjai cap Rambutan masih terkedala. Mendengar penjelasan itu, Walikota Binjai HM Idaham SH MSi, berang.

Menurut Dewi, selain saluran irigasi lahan bercocok tanam beras di Jln Gunung Sibayak Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan, sepanjang 20 meter yang masih rusak, Kota Binjai sendiri masih harus menunggu 3 bulan lagi, baru akan memperoleh jatah air irigasi dari Namu Sirasira.

"Tidak boleh ada alasan. Kan hal ini masih bisa dikomunikasikan lagi atau nanti saya langsung surati pihak provinsi, agar segera dibantu untuk mewujudkan Binjai sebagai daerah penghasil terbesar di Sumut. Saya sangat serius dalam hal ini. Jadi tolong kalian juga bekerja secara serius. Dan ini bukan main-main," kata HM Idaham, seraya mengimbau Dewi untuk melihat hasil produksi beras Binjai cap Rambutan di LPM Pilar Andalan Sinergi, Jln T Amir Hamzah Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, kemarin.

Saat meninjau LPM Pilar Andalan Sinergi, Idaham minta seluruh jajaran terkait, untuk ikut mendukung program produksi beras Binjai cap Rambutan. "Alhamdulillah, kita lihat dari produksinya yang satu hektar bisa menghasilkan 10,1 ton. Dan kita lihat dari kualitas berasnya yang cukup bagus, bisa bersaing dengan beras primer yang ada di Indonesia. Ke depan, kita harapkan beras Binjai cap Rambutan ini dapat menjadi produk andalan di Kota Binjai," ujar Idaham.

Idaham juga menyebutkan, program beras Binjai cap Rambutan diharapkan dapat segera terealisasi, guna menjaga ketersediaan stok beras yang berkesinambungan di Kota Binjai. "Nanti akan kita perkenalkan di acara PRSU Medan dengan target penjualan 1 ton. Jadi, pengunjung dapat membeli beras Binjai cap Rambutan, mulai dari kemasan setengah kilo hingga 5 kilo," ujarnya.

Direktur LPM Pilar Andalan Sinergi, Ir Gunawan Hadisahputra, menegaskan pihaknya siap bekerjasama dengan Pemko Binjai, guna menjadikan Kota Binjai sebagai daerah penghasil beras terbesar di Sumut. "Ini dapat segera terealisasi, dengan catatan harus didukung semua pihak, termasuk pemerintah dalam penyediaan lahan untuk bercocok tanam," katanya. ***

Senin, 06 Maret 2017

Selisih Anggaran 'Nyasar' ke Rekening Sekwan

Realisasi laporan keterangan APBD Langkat TA 2015 terdapat program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur, untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan formal. Perihal dana pelatihan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bintek) anggota DPRD dan PNS di DPRD Kabupaten Langkat tersebut, terdapat selisih anggaran sebesar Rp625.578.050.

"Dan selisih anggaran itu diduga masuk ke rekening Sekretaris DPRD Langkat," ungkap sumber di lingkungan DPRD Langkat yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Senin (6/3).

Menurutnya, 50 anggota DPRD Langkat, tahun 2015 lalu mengikuti Bintek 8 kali dengan anggaran setiap Bintek Rp4,5 juta per orang. Sehingga totalnya Rp1,8 miliar. Jumlah ini kemudian ditambah dengan biaya Bimtek 15 PNS DPRD Langkat per kepala Rp4,5 juta dengan total Rp405 juta. "Maka total anggaran keseleruhannya sebesar Rp2,205 miliar," urainya.

Sementara, katanya, realisasi anggaran dalam penjabaran APBD Langkat TA 2015 sebesar Rp2.830.578.050. "Ada selisih anggaran yang diduga dikantongi Sekwan sebesar Rp625.578.050," ujarnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan, saat dikonfirmasi wartawan, di depan pintu pagar DPRD Langkat membantah perihal selisih anggaran yang masuk ke rekeningnya. "Kalau ada masuk ke rekening saya, dana uang lebih ke kantong saya, sudah jelas saya pasti kaya. Periksa saja rekening saya," kata Basrah sambil berlalu meninggalkan wartawan. ***

Urus Sertifikat Tanah Prona Dipatok Rp300 Ribu

Warga di Kelurahan Dadi Mulyo Kecamatan Kisaran Barat Asahan mengeluhkan pengurusan sertifikat tanah gratis melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Karena masih dikutip biaya Rp300 ribu.

Menurut warga Kelurahan Dadi Mulyo, berinisial ED, pihaknya diminta oknum aparatur kelurahan agar membayar uang sebesar Rp300 ribu, untuk mengurus sertifikat melalui program Prona tersebut.

"Pihak aparatur kelurahan datang ke rumah saya. Dia menawarkan sertifikat tanah melalui program prona. Akan tetapi, dalam pengurusannya, saya harus membayar Rp300 ribu," ungkapnya kepada M24, Senin (6/3).

Ed menambahkan, bukan cuma dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Masih banyak warga yang juga harus membayar ke pihak aparatur kelurahan. "Padahal, pihak BPN Asahan sudah mengutarakan pada rapat yang dilaksanakan beberapa hari lalu, dihadiri pihak Kelurahan Dadi Mulyo dan masyarakat di sini. Pada rapat tersebut, program Prona di Kelurahan Dadi Mulyo tidak dikenakan biaya. Tetapi, kenapa beberapa oknum aparatur kelurahan meminta uang sebesar Rp300 ribu," ujarnya yang kesal dengan tindakan tersebut.

Senada, NN, warga lainnya, menambahkan, pengurusan sertifikat tanah Prona di Kelurahan Dadi Mulyo sebesar Rp300 ribu. "Perangkat kelurahan datang ke rumah. Dia minta agar saya membayar biaya pengurusan Prona tersebut. Karena jika tidak kesempatan itu akan ditinggal," tandasnya.

Sementara, Lurah Dadi Mulyo, Sutikno, mengelak tudingan adanya dugaan Pungli dalam pengurusan program Prona tersebut. Begitupun, Sutikno tidak menampik adanya penarikan uang tersebut. Alasannya, biaya tersebut untuk proses penerbitan sertifikat melalui program Prona.

"Program Prona dari BPN Asahan memang gratis. Akan tetapi, kalaupun terjadi pengutipan, hal itu dilakukan oleh oknum aparatur kelurahan saja, saya tidak ikut-ikutan terkait permasalahan tersebut," jelas Sutikno, saat dikonfirmasi di lokasi Taman Kanak-kanak miliknya.

Dia mengatakan, pada program ini, pihak BPN Asahan memberikan target kepada Kelurahan Dadi Mulyo sebanyak 290 warga untuk mengikuti program Prona. "Yang jelas, saya sama sekali tidak tau menahu terkait kutipan sebesar Rp300 ribu itu. Laporkan saja kepada pihak berwajib, apabila ada oknum aparatur kelurahan saya yang melakukan pengutipan program Prona tersebut," tandasnya.***

Minggu, 05 Maret 2017

Bongkar Tiang PER 65 Jalur KA Layang SM Raja!!

DIREKTORAT Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementrian Perhubungan RI diminta segera membongkar tiang jalur kereta api layang Medan-Kualanamu pada PER 65 di Jln SM Raja Medan.

Sebab, konstruksi tata letak posisi tiang PER 65 tersebut berada di badan Jln SM Raja Medan. Menurut Ketua Umum Komando Pusat Intelijen Tndak Pidana Korupsi (ipikor) Kesatuan Andalan Bangsa Indonesia (Kesnbang), R Aris Prabowo SH BSC, posisi tiang PER 65 tersebut akan terkendala pembongkarannya jika terjadi pelebaran Jln SM Raja Medan. Karena tiang PER 65 tersebut harus memakan areal bebas aman selebar 2 meter. Sehingga ruas Jln SM Raja Medan menjadi mengecil akibat dari keberadaan ataupun peruntukkan tiang PER 65 tersebut.

"Karena itu Dirjen Perkerataapian harus membongkarnya. Apalagi di lapangan tidak tertera papan pemberitahuan anggaran dan pengawas proyek juga tidak ada," ungkap Aris kepada wartawan di Kualanamu, Minggu (4/3), sesaat sebelum bertolak ke Jakarta.

Menurutnya, jalur rel kereta api layang Medan-Kualanamu tersebut, posisinya 50 meter di ujung Jln SM Raja antara RS Permata Bunda dan PDAM Tirtanadi Medan. Di ujung jalan, di depan PDAM Tirtanadi,  merupakan simpang empat melewati Jln Pandu, Jln Surabaya dan satu gang jalan sempit, dengan fenomena hari ke hari jalur tersebut sangat padat dan macet. Bahkan, kemacetan bertambah jika kereta api melintas. Karena 50 meter dari perempatan ujung Jln SM Raja tersebut harus ditemui jalur rel kereta api lagi, dimana 30 meter di depannya menghadang pula simpang empat traffic light Jln Katamso Medan.

"Sedari dahulu kami telah sampaikan kepada pemerintah untuk membuat jalan layang dari simpang empat Mesjid Raya menuju ke Jln Irian Barat dan seterusnya," kata Aris.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui site plant tata ruang Kota Medan yang diagung-agungkan menjadi Kota Metropolitan. Aris menduga, pelaksanaan pekerjaan rel kereta api layang tersebut tidak mengikutsertakan instansi terkait, Pemko Medan dan DPRD Medan.

"Ironis memang, dana yang sangat besar dikucurkan hanya untuk memperjuangkan golongan menengah atas tersebut, justeru mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Sekali lagi, kami meminta pihak Dirjen Perkeretaapian untuk membongkar tiang PER 65 tersebut," tandas Aris, seraya berharap Pemko Medan dan DPRD Medan segera menyikapi hal ini.

Jalur kereta api layang Medan-Kualanamu sepanjang 8 Km, merupakan proyek dari Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan RI, yang mulai dikerjakan 5 Januari 2016. Proyek yang menyedot anggaran sebesar Rp2,8 triliun dengan masa pengerjaan 2 tahun itu, dikerjakan oleh Kementrian BUMN RI. ***

Jumat, 03 Maret 2017

Terkelin 'Gemas' Melihat Kinerja BBPJN

LAMBANNYA perbaikan jalan nasional di Tigapanah KM 81-82 membuat Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH geram. Dia menilai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Sumatera lamban dalam mengatasi kerusakan ruas jalan nasional tersebut, Kamis (2/3). Padahal jalan itu merupakan penghubung lima kabupaten dan provinsi.

Kerusakan itu sudah berulang kali diulas di media. Tapi belum juga ada tanggapan hingga berujung geramnya bupati. Dia berang lantaran jalan tersebut merupakan akses untuk mengangkut hasil panen petani di lima kabupaten. Selain itu, jalur itu juga kerap digunakan sebagai jalur angkutan sekolah dan serta jenis kendaraan pribadi lainnya.

Ketika melihat langsung jalan itu, Terkelin mengaku kesal dengan kinerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Sumatera. Dia melihat perbaikan dilakukan secara manual tidak menggunakan alat berat. Belasan orang pekerja dengan menggunakan cangkol terlihat mengorek drainase jalan.

“Kerusakan ini sudah cukup parah, tidak saja hujan jalan ini tergenang air limbah, akibat drainase jalan yang tidak layak lagi. Apalagi kalau musim penghujan jalan ini berubah bagaikan danau. Drainase ini harus diperlebar menggunakan alat berat, mana penanggungjawab kegiatan ini,” tanya Bupati Karo.

“Hari ini juga, kalau pengorekan dan pelebaran parit jalan menggunakan alat berat, tidak akan ada lagi air yang menggenang di badan jalan. Proses perbaikan ini harus dipercepat, mengingat kondisi jalan saat ini sangat parah dan berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun sumber dari kemacetan,” tegasnya.

Pantauan M24, Kamis (2/3) kerusakan ruas jalan sepanjang 1 Km dan yang terparah ada sekitar 300 meter di kawasan Tigapanah. Lapisan aspal di jalan tersebut  hilang. Lubang-lubang menganga dengan kedalaman sekitar 30-50 Cm menanti pengguna kendaraan.

“Saya minta pihak satker BBPJN Wilayah I saling berkordinasi dengan Camat Tigapanah maupun PUD Karo, apa yang menjadi kendala di lapangan berikan sosialisasi kepada masyarakat. Paradigma kita harus berubah, kerja cerdas, berkualitas dan tuntas,” pinta Terkelin Brahmana.

“Kalau sosialisasinya bagus, masyarakat akan mendukung pembangunan yang juga untuk kepentingan bersama, apalagi jalan ini akses terdekat dari Medan menuju objek wisata Danau Toba,” tegasnya.

Samudra Pinem selaku konsultan supervisi APBN didampingi Freddy Siburian, Korlap Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Sumatera yang secara bersamaan sedang di lokasi, langsung merespon permintaan Bupati Karo.

“Hari ini juga akan dilakukan pembersihan parit jalan menggunakan alat berat. Perbaikan jalan yang rusak ini menjadi prioritas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I Sumatera,” ujarnya. ***

Eksekutif Didesak Realisasikan Aspirasi Rakyat

LEGISLATIF mendesak pihak eksekutif di provinsi agar segera merealisasikan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Pembangunan harus merata di semual lini, tanpa ada pengecualian.

Hal itulah yang menjadi tugas 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 yang akan menjalani Reses ke daerah asal pemilihan (Dapil) masing-masing mulai 3 hingga 8 Maret 2017.

Anggota DPRDSU Donald Lumbanbatu SE (FP-Gerindra), HM Nezar Djoely ST (FP-Nasdem) dan Ebenejer Sitorus SE (FP-Hanura) ketika ditemui M24 secara terpisah di gedung dewan, Kamis (2/3), sepakat mendorong pemerintah untuk mengawal program pembangunan di Dapil masing-masing. "Saya berencana Reses pada 3 titik di 3 titik. Yaitu di Kec Parlilitan Kab Humbahas, Desa Aek Nauli Kec Dolok Sanggul Kab Humbahas dan Desa Lumban Bulbul Kec Balige Tobasa," terang Donald, seraya memastikan belum pernah Reses pada 3 lokasi tersebut.

Menyinggung aspirasi berkembang, Donald mengakui sudah banyak masyarakat mengeluhkan pembangunan jalan usaha tani, pengadaan bibit ternak, pupuk hingga pembangunan saluran irigasi. "Cuma jangan kecek baluang, kita kadang malu. Reses menampung aspirasi, tapi setelah kita serahkan kepada eksekutif, tak ada 1 pun yang di realisasikan," sindirnya.

Hal senada disampaikan Nezar Djoely. Dia merinci, 3 titik yang akan dikunjungi diantaranya Kec Medan Marelan, Kec Medan Labuhan dan Siderejo Kec Medan Timur. "Semoga pemerintah Medan dan provinsi memperhatikan apa-apa yang jadi kebutuhan rakyat," tegasnya.

Sedangkan Ebenejer Sitorus berencana menembus 4 titik Reses. Meliputi Desa Rawang Kec Rawang Panca Arga Kab Asahan, Kec Sei Dadap Kab Asahan, Kec Air Putih Kab Batubara serta Kec Teluk Dalam - Kec Air Batu Kab Asahan. "Saya belum pernah Reses di 4 titik itu walau merupakan kampung halamanku," ujar Ebenejer.

Masalah yang sering dikeluhkan rakyat disebutnya seputar perbaikan infrastruktur jalan, jembatan hak-hak memperoleh jaminan kesehatan dan dukungan sekolah anak-anak dari keluarga miskin. "Persoalan utama adalah hak-hak warga miskin terabaikan karena penerima bantuan banyak tidak tepat sasaran," ungkap Ebenejer.

Dia mencontohkan, kartu pelayanan kesehatan dan BPJS bersubsidi justru banyak diterima oleh orang-orang mampu. Begitu pula bantuan pendidikan untuk anak-anak keluarga miskin.  ***

Kamis, 02 Maret 2017

Kementerian Sosial RI Bantu Warga Terdampak Sinabung

MELALUI Dinas Sosisal Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Sosial RI salurkan bantuan warga terdampak erupsi Sinabung kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, di Kabanjahe, Rabu (1/3).

Turut mendampingi Terkelin Brahmana SH menerima bantuan itu, Komandan Dan Satgas Letkol Inf Agustatius Sitepu yang juga Dandim 0205/TK, Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan selaku wakil Dansatgas, Asisten I Pemerintahan Suang Karokaro, Kepala BPBD Karo Martin Sitepu dan Kadis Sosial Benyamin Sukatendel. Sedangkan pihak Dinas Sosial Pemprovsu yang menyerahkan bantuan itu, Adil Tarigan didampingi perwakilan Tagana Sumut Karya Jaya Tarigan.

Bantuan sosial kepada warga pengungsi terdampak erupsi Sinabung itu, akan disalurkan kepada warga desa yang berada di Desa Selandi Kecamatan Payung, berupa Sardencis 5.225 kaleng, Kecap Manis 550 botol, Mie Instan 11.000 bungkus dan Minyak Goreng 275 botol.

Selanjutnya, kata Kepala BPBD Karo Martin Sitepu, pihaknya juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, supaya warga terdampak erupsi Sinabung lain, 557 kepala keluarga (KK) asal Desa Kuta Rayat yang kini telah dipulangkan, diberikan juga bantuan. Karena kehidupan mereka sangat memperihatinkan.

"Diharapkan Kementerian Sosial RI memperhatikan dan memberikan juga bantuan sosial kepada desa-desa yang terdampak erupsi Sinabung," harap Martin Sitepu.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH, sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan Kemensos RI yang disalurkan melalui Dinsos Pemprovsu itu. Bupati juga berharap, supaya pemerintah pusat terus memperhatikan warga yang berada di desa-desa terdampak erupsi Sinabung. Karena bukan hanya satu desa saja yang terdampak erupsi Sinabung.

Karena itu, diminta kepada BPBD Karo dan pihak terkait, supaya mendata warga-warga yang berada di desa terkena dampak, untuk diusulkan kepada Kemensos RI di Jakarta. Supaya mereka juga dibantu pemerintah. "Karena akibat erupsi Sinabung, kehidupan mereka menjadi sangat menderita. Tanaman pertanian mereka sebagai mata pencahariannya sering gagal panen, akibat dihantam abu erupsi Sinabung," ujar Terkelin ***

Dinas PU Asahan Cuma Hamburkan Duit Rakyat

RENCANA pembangunan kolam renang senilai Rp7,85 miliar dari APBD Asahan 2017 di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat, dinilai sangat berlebihan dan pemborosan.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asahan, Ir Suryandi rencana pembangunan kolam renang yang dikerjakan Dinas PU Asahan itu, belum saatnya dilakukan. Sebab, saat ini, masih banyak infrastruktur di wilayah Asahan masih buruk.

"Kalau menurut saya, pembangunan kolam renang tersebut belum begitu tepat lah. Sebab bisa dilihat jalan-jalan di Asahan, yang saat ini masih dalam keadaan buruk. Seperti jalan menuju Desa Sei Kepayang, itu kalau lewat sudah seperti ikut motor rally," ungkap Suryandi kepada M24, Kamis (2/3).

Suryandi menambahkan, besaran anggaran Rp7,85 miliar yang bersumber dari APBD Asahan untuk rencana pembangunan kolam renang tersebut, dinilai sangat tidak wajar. Hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat Asahan saja.

"Saya berharap kepada Pemkab Asahan agar ditinjau kembali anggaran terkait rencana pembangunan kolam renang tersebut. Karena dinilai menghamburkan uang rakyat saja," kata Suryandi.

Sementara, Ketua Dewan Pembina Lingkaran Mahasiswa Asahan (LiMA), Husni Mustofa, mengatakan, rencana pembangunan kolam renang tersebut sangat mengejutkan. Karena anggaran yang cukup besar itu dinilai tidak tepat sasaran. "Seharusnya Pemkab Asahan bisa lebih mengoptimalkan anggaran untuk pemenuhan hak-hak dasar warga. Misalnya bidang pendidikan dan infrastruktur jalan," kata Husni Mustofa.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, ketika dikonfirmasi, mengatakan, sebelumnya, biaya pembangunan kolam renang tersebut sudah dianggarkan. "Sudah sewajarnya Pemkab Asahan memiliki kolam renang befasilitas Nasional. Ke depan untuk menciptakan atlet renang," ungkap Rahmad.

Rahmad menjelaskan, kalau jalan-jalan saja yang diperbaiki, mungkin tidak akan ada habisnya. Maka dari itu butuh pembangunan kolam renang untuk menarik para wisata dari desa maupun dari kabupaten lain. "Selama ini Kota Kisaran dikenal kota perlintasan. Maka itu, kita buat kolam renang supaya ada daya tariknya Kota Kisaran ini," tandasnya. ***

Rabu, 01 Maret 2017

DPRD Sumut Tuntut Kejatisu Tindak Praktik Illegal Logging

KOMISI A DPRD Sumut menyampaikan beberapa aspirasi rakyat yang berkembang dengan audiensi ke Kejatisu di Jln AH Nasution Medan, kemarin (28/2). Diantaranya menuntut Kejatisu menindak praktik illegal logging.

Setelah menemui Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amleza Dahniel, Senin (20/2), Komisi A DPRD Sumut, kembali beraudiensi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu). Rombongan audensi diantaranya Ketua Komisi A DPRD Sumut FL Fernando Simanjuntak SH MH, Sekretaris Komisi A Sarma Hutajulu SH, anggota komisi Roni R Situmorang, Ramses Simbolon, Dolly Siregar dan Fanotona Waruwu.

Usai audiensi, Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simanjuntak SH MH, yang dikonfirmasi M24, di gedung dewan Jln Imam Bonjol Medan, mengungkapkan, Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum dan pemerintahan, juga menjadwalkan audiensi ke Kapolda Sumut, Pangdam I BB serta Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan.

"Kita diterima Wakajatisu Bapak Baginda Lumbangaol. Kami sampaikan beberapa aspirasi rakyat berkembang, yang menuntut lembaga penegak hukum serius menangani perkara," terang Fernando, seraya memastikan, Komisi A DPRD Sumut secara khusus menyoroti maraknya Narkoba dan praktik illegal logging di Sumut.

Legislator asal Dapil Sumut IX Kabupaten Taput, Tobasa, Humbahas, Samosir, Tapteng dan Kota Sibolga itu, menambahkan, banyaknya narapidana dan tahanan membuat Lapas di Sumut over kapasitas. Kemudian pengaduan masyarakat di Tapanuli seputar praktik illegal logging, yang terkesan tidak ditindak penegak hukum lantaran melibatkan oknum aparat hukum sendiri. Makanya, dalam audiensi tersebut, Fernando mengaku, mendorong lembaga Kejatisu agar serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kalau ada kasus tidak terbukti, dia mengusulkan supaya dikeluarkan SP3. Sebab bagi Fernando, penegakan hukum bukan sekadar menangkap, menahan atau menghukum pelaku tindak pidana. Melainkan harus memunculkan efek jera supaya Lapas tidak over kapasitas. "Komisi A DPRD Sumut dan penegak hukum perlu bersinergi menyahuti persoalan hukum di lingkungan masyarakat. Lihat saja, banyak pelabuhan tikus yang jadi sarang masuknya Narkoba. Apa upaya mengatasi dan kenapa banyak kasus menumpuk," katanya.

Menanggapi masukan Komisi A DPRD Sumut, Wakajatisu Baginda Lumbangaol memberi respon positif. "Kejatisu mengakui fakta juara II penunggak kasus korupsi di Indonesia dan akan berupaya membenahi ke depan," kata Baginda, seperti ditirukan Fernando.***