APARAT penegak hukum dan DPRD Deliserdang didesak segera mengusut usaha ilegal di lahan eks HGU PTPN II, yang diduga melibatkan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Tuntutan tersebut disampaikan puluhan massa Komite Rakyat Nasional (Kornas) Deliserdang, saat berunjukrasa di Kantor DPRD Deliserdang, Rabu (22/2). Aksi demo dikawal ketat aparat Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang.
"DPRD Deliserdang, Polri serta jaksa, harus membentuk Pansus dan Timsus. Ada perwakilan independen yang diikutkan dalam persoalan lahan yang dikuasai dan diusahai oknum mafia bekerjasama dengan oknum pejabat Deliserdang, yang sangat merugikan PAD Deliserdang," ungkap Koordinator Aksi, Eko Supianto.
Puluhan massa ini juga menuntut agar para pengusaha yang menguasai dan mengusahai lahan eks PTPN II secara ilegal, yang terkesan terjadi pembiaran oleh Bupati Deliserdang, diusut dan ditangkap.
Massa Kornas Deliserdang akhirnya diterima anggota Komisi C DPRD Deliserdang, diantaranya Nusantara Tarigan dan Bayu Sumantri Agung, di ruang rapat Komisi A DPRD Deliserdang.
Di hadapan anggota dewan, Eko menegaskan, banyak tempat-tempat usaha ilegal di lahan eks HGU PTPN II yang tidak memiliki izin. Bahkan tidak ada kontribusi terhadap PAD Deliserdang. "Kita resah dengan usaha-usaha ilegal di lahan eks HGU PTPN II. Kami berharap anspirasi kami ini terus berlanjut, jika tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar," tegas Eko.
Menanggapi itu, Nusantara Tarigan, menegaskan, jika permasalahan ini akan diteruskan ke pimpinan. "PTPN II akan kita panggil. Kita sering mendengar pertikaian antar masyarakat, karena rebutan lahan eks HGU PTPN II. Kita sudah menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sumatera Utara," tegas Nusantara Tarigan.
Sementara, Bayu Sumantri Agung, menambahkan, pihaknya akan memanggil Bupati Deliserdang dan membentuk Pansus. "Banyak bangunan di lahan eks HGU PTPN II, jika melibatkan Bupati Deliserdang maka akan kita panggil bupati untuk membentuk Pansus," ujar Bayu.
Lebih lanjut, Bayu Sumantri Agung, mengatakan, jika Komisi C DPRD Deliserdang dan pimpinan DPRD Deliserdang aka membentuk tim melibatkan jaksa dan Polri. "Permasalahan tanah di Deliserdang memang cukup merepotkan, PAD Deliserdang sangat rendah padahal potensi Deliserdang. Mungkin karena permasalahan ini," kata Bayu. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar