Rabu, 22 Februari 2017
Stanvaskan Proyek Podomoro
KETUA Komisi D DPRD Sumut, H Syah Afandin SH alias Ondim, secara tegas minta PT Sinar Menara Deli (Podomoro Land) taat hukum dan menghentikan kegiatan proyek (stanvas) untuk sementara waktu. Terkait upaya hukum PK yang dilakukan, Ondim menyatakan wajib dihormati. Komisi D dan A DPRD Sumut juga mengingatkan pihak perusahaan jangan melakukan apapun sebelum ada keputusan lebih tinggi berkekuatan hukum tetap.
"Masalah Amdal mereka juga jadi persoalan. Kita akan tinjau ke lapangan dengan melibatkan Dinas LH, Badan Wilayah Sungai (BWS) dan pihak terkait. Inilah cermin kelalaian pemerintah," ujar Ondim, di ruang kerjanya, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Sinar Menara Deli (Podomoro Land), Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan LSM Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gebraksu), di gedung dewan, Selasa (21/2).
Bagi Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut itu, resume kerja pemerintah telah mengakibatkan persoalan tidak sederhana. Seandainya kelak PK ditolak MA, maka Ondim yakin akan menimbulkan kerugian besar terhadap pihak ketiga. ***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar