Rabu, 15 Februari 2017

Dinas Kehutanan Harus Jeli Soal IPPKH

KOMISI B DPRD Sumut ingatkan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumut agar jeli terbitkan surat-surat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau dokumen pengusahaan hutan di Sumut kepada pihak korporasi (swasta). Sebab, banyak perusahaan yang beroperasi justru merugikan rakyat, merusak lingkungan dan mengeksploitasi alam tanpa upaya pelestarian.

"Setiap perusahaan pengelolaan kayu atau shaw-mill apa masih diawasi Dishut?. Adakah pendapatan daerah?. Industri penerima kayu apa memberi kontribusi?. Berapa hektar lagi hutan kita yang eksis," ungkap anggota Komisi B DPRD Sumut, Patar Sitompul, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut, Robi Agusman Harahap SH, kemarin (14/2), di gedung dewan.

Bahkan, legislator lainnya, Toni Togatorop, lebih keras lagi mencecar Kadishut Sumut. Diakui Toni, warga sering mengeluh karena banyak hutan dirambah seenaknya oleh pengusaha. "Dishut Sumut kami lihat tak ada inovasi mengantisipasi. Fungsi dan manfaat Dishut terkesan mandul mengawasi koorporasi. Kebijakan Dishut soal pelimpahan IPPKH cenderung memikirkan kepentingan koorporasi dan oknum pejabat," spapar Toni, sembari memastikan, kayu dan hutan harus jadi bagian kesejahteraan rakyat dan bukan menguntungkan pribadi, kelompok atau korporasi pemegang izin.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Anhar Monel, menambahkan, Dishut dan Komisi B DPRD Sumut perlu membuat kebijakan dan grand design, supaya bisa mengawasi pengelolaan hutan yang bermanfaat buat kesejahteraan rakyat. "Mana-mana regulasi pusat dan daerah yang perlu dijadikan dasar," kata Monel.

Menanggapi itu, Kadishut Sumut, Halen Purba, mengakui, IPPKH di Sumut dimiliki 38 perusahaan dan akan dievaluasi 1x5 tahun. Menurutnya, untuk Areal Penggunaan Lain (APL) merupakan kewenangan Pemkab. Sedangkan di provinsi hanya mengimbau perpanjangan APL. "Lahan hutan yang tersisa di Sumut sekira 1,5 juta Ha atau kira-kira 50 persen. Kewenangan provinsi sedikit dan sebatas koordinasi. Semua di kabupaten. Target kami tahun 2020 akan memberi kontribusi Rp20 triliun dari lahan produksi 1,5 juta Ha. Ini grand design kami. Jadi tahun 2018 kita bisa mulai uji coba. Ada blok usaha, penelitian, konservasi dan produksi," ungkapnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar