SEBANYAK 15 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Rawang Pasar 6 Dusun 7, Kec Rawang Panca Arga, Asahan jadi 'tumbal' pembangunan Pasar Rakyat.
Rumah-rumah mereka digusur tanpa ada kepastian soal ganti rugi atau kompensasi. Khawatir, Rabu (22/2) kemarin, mereka mendatangi Kantor Bupati Asahan.
Mereka bertanya soal kejelasan nasib pasca rencana penggusuran tanpa ganti rugi dan tanpa adanya surat peringatan.
Kadis Diskoperindag, Supriyanto beserta Camat Rawang Panca Arga, Ponirin dan Kepala Desa Rawang Pasar 6, Joner Siagian menyambut ke-15 KK tersebut di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Mewakili warga, Ober Tua Nainggolan Th SH dalam pertemuan itu meminta Pemkab Asahan punya timbang rasa sebelum melakukan penggusuran.
“Kita setuju rencana pembangunan Pasar Rakyat untuk kesejahteraan, akan tetapi, warga di sini harusnya diberi surat peringatan dahulu dan diberikan ganti rugi agar memiliki tempat tinggal layak. Otoriter namanya kalau Pemkab Asahan tidak melaksanakannya,” ujar Ober.
Ober juga mengungkapkan, bahwa dari tahun 60-an mereka sudah mendiami tanah yang dibeli dari Panghulu (Kepala Desa) bernama Suwandi dan surat atas tanah tersebut juga ada. “Dilihat dari sisi segi lahirnya saja, bahwa Pemkab Asahan memiliki sertifikat tanah ini tahun 1989 dan di tahun 60-an saya lahir,” ungkap Ober.
"Apakah sertifikat yang dimiliki Pemkab Asahan kuat, sah dan mutlak?," tanyanya.
Ober juga mengesalkan sikap acuh anggota DPRD Asahan, khususnya Dapil Rawang Panca Arga. "Tak ada pendampingan warga di sini dan tidak dapat membahas permasalahan ini. Disebabkan karena kami tidak dapat berjumpa sama anggota DPRD Asahan Dapil daerah kamiu. Untuk jumpa saja susahnya tidak minta ampun,” ketusnya.
Dia berharap penyelesaian persoalan itu cepat selesai. Dia juga mengingatkan agar perangkat mulai terendah jangan mengultimatum warga. "Saya berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Kadis Diskoperindag Asahan, Supriyanto meminta maaf karena pihaknya melakukan penindakan sewenang-wenang. Dia menyebut, tindakan itu bukanlah penggusuran tetapi penertiban.
Di hadapan warga, Supriyanto membeberkan rencana pembangunan Pasar Rakyat yang dianggarkan tahun 2017 sebesar Rp 1,3 Milyar di lokasi tersebut.
Dia juga sangat berharap agar persoalan itu tak meluas dan dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Camat Rawang Panca Arga, Ponirin mengatakan kepada warga kalau pembangunan bukan tanggung jawab mereka. “Kalau mau pindah ke belakang bangunannya tidak bisa kami bangun, karena tidak ada dana. Pertemuan ini kita pending dulu, karena permasalahan ini akan segera kami bicarakan kepada Pak Bupati Asahan. Kami akan undang warga untuk pemberitahuan selanjutnya, setelah bertemu Bapak Bupati Asahan," tegasnya kepada warga. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar