Menanggapi itu, Kadis PU Langkat diwakili Kabid Cipta Karya, Ir Julius Ginting, di hadapan Ketua Komisi D DPRD Langkat, Sukirin SE dan anggota Ajai Ismail, Rahmanuddin Rangkuti dan Edi Bahagia, Sucipto, mewakili Kasi Intel Kejari Langkat Sutan Harahap, menyebutkan, proyek di penghujung tahun karena pengesahannya baru September 2016."Ketika proses lelang melalui ULP, banyak masuk dan banyak juga yang gagal. Sehingga ada yang diulang mengakibatkan keterlambatan," ungkapnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar