Senin, 07 November 2016

Gawat!! Sejumlah Sekolah Lakukan Praktik Pungli

OMBUDSMAN Sumut menindaklanjuti keluhan orangtua dan wali murid terkait pengutipan oleh pihak sekolah. Hasilnya, sejumlah sekolah di Kota Medan lakukan praktik pungutan liar (Pungli). Termasuk soal penerimaan siswa baru.

Hasil pemeriksaan terkait pengutipan sejumlah sekolah yang meresahkan orangtua maupun wali siswa tersebut, Senin (7/11), diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, di Balaikota Medan. Ombudsman berharap walikota segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Begitu juga dengan rekomendasi yang diberikan.

Menurut Abyadi, pemeriksaan yang mereka lakukan ada dua cara, memanggil orangtua maupun wali murid yang menyampaikan keluhan dan dengan langsung mendatangi sekolah bersangkutan, guna mendapatkan data maupun informasi lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, pengutipan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan maupun ketentuan berlaku, sehingga tidak diperkenankan. Untuk itulah hasil pemeriksaan kita sampaikan kepada Bapak Walikota untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi dalam hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Pak Wali, kita juga menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti," kata Abyadi.

Abyadi juga berharap, agar walikota dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah mereka sampaikan, seperti dilakukan Gubernur Jawa Barat usai menerima hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan Obudsman Perwakilan Jabar. "Apa yang kita lakukan ini dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Dengan tindaklanjut yang dilakukan Bapak walikota, maka pengutipan seperti ini tidak akan terjadi kedepan," ungkapnya.

Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi, Eldin menilai positif upaya Ombudsman. Dia yakin tujuannya semata-mata untuk membuat dunia pendidikan di Kota Medan lebih baik lagi.

"Saya mengucapkan terima kasih atas diserahkannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumut ini.  Kita sangat mengapresiasinya dan Inspektorat Kota Medan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, sudah menjadi komitmen bagi kita untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Untuk mewujudkan keinginan itu, kita minta dukungan penuh semua pihak, termasuk Ombudsman perwakilan Sumut," ungkap Eldin.

Kemudian Eldin mengajak Ombudsman untuk bersama-sama membuat satu formulasi, guna mengatasi maupun mengantisipasi terjadinya kembali pengutipan yang dilakukan pihak sekolah. "Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang melakukan pengutipan-pengutipan," tegas Eldin, seraya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat, agar tidak mau memberikan uang yang diminta pihak sekolah di luar ketentuan berlaku.

"Saya pastikan laporan itu segera kita tindaklanjuti. Saya tegaskan kepada pihak sekolah, terutama negeri, kalau ingin kaya jangan jadi pendidik, tetapi menjadi pedagang," pungkasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar