Senin, 28 November 2016

Kahadiran SKPD Minim, Paripurna DPRD Medan Batal

RAPAT paripurna pemandangan umum fraksi soal rancangan peraturan daerah (Ranperda) izin pelayanan bidang sosial dan ketenagakerjaan (Sosnaker), Senin (28/11), dibatalkan, karena tanpa dihadiri satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kita minta ini dibatalkan, sebab SKPD terkait, Dinsosnaker tidak mendengarkan pemandangan umum kita. Bagaimana nanti dia menjawab sejumlah persoalan yang akan kita sampaikan," kata Jumadi dari Fraksi PKS, saat perwakilan Fraksi FPDIP, Wong Chun Sen membacakan pemandangan fraksinya.

Selanjutnya, pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung pun membatalkannya. "Janganlah karena wakil walikota yang hadir di paripurna ini, lantas para Kadis tak perlu hadir. Coba kalau walikota yang hadir, pasti ada banyak Kadis yang hadir," ujar anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN Bahrumsyah.

Usai paripurna, anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Ahmad Arif, menjelaskan, pernyataan dewan terkesan mengadu domba antara walikota dengan wakil walikota. "Teman-teman juga harus paham dengan banyaknya kegiatan para SKPD di akhir tahun," ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, kesibukan beberapa SKPD pada waktu bersamaan, menjadikan mereka tidak dapat menghadiri paripurna ini. "Sesungguhnya ini jam 10 tadi pagi dijadwalkan. Karena tertunda, dibuatlah jam 2, nah kebetulan Kadinsosnaker ada kegiatan di TVRI, memang belum hadir, mungkin dalam perjalanan ke sini," ungkap Akhyar.

Ketidakhadiran camat maupun SKPD lainnya, menurut Akhyar, ini juga dipicu situasi jelang akhir tahun. Sebab, setiap SKPD punya beban kerja lapangan yang mengharuskan melakukan pengecekan pekerjaan. "Mereka bukan bolos gitu saja, mereka sudah lapor. Apalagi ini akhir tahun, harus mengecek pekerjaan, kemudian progres-progres pekerjaan ini semuanya bukan karena kemalasan," tegasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar