RANPERDA Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan dirampungkan Senin 21 Nopember. Ranperda yang saat ini sedang dibahas DPRD Medan bersama Pemko Medan, diharapkan bukan jadi ajang bagi-bagi kekuasaan.
Anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, mewanti-wanti agar Ranperda ini tidak menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan. "Sebab hal itu tidak tertutup kemungkinan terjadi," kata Herri kepada wartawan di Medan, Minggu (13/11).
Dibeberkan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini, kemungkinan-kemungkinan itu terlihat dalam Naskah Akademik Ranperda yang diajukan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016. Sehingga terkesan adanya tarik menarik kepentingan para pejabat eselon di jajaran Pemko Medan.
Selama rapat Pansus berlangsung, sebut Herri, terungkap adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk mengubah tipe Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya agar dinas tersebut tetap menjadi dinas utama dan tidak digabung atau dilebur ke dinas lainnya. "Contohnya Dinas Sosial. Dari awal naskah akademik tipe C, lalu naskah berubah sehingga dalam Ranperda menjadi tipe A. Tapi, setelah dikonsultasikan berubah lagi menjadi tipe B. Ini ada apa," tanya anggota komisi A ini.
Anggota DPRD dari Dapil III ini menilai pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemko Medan, ada penilaian pemborosan dan kental nuansa 'pesanan'. Sebab, pengajuan untuk terbentuknya 28 dinas dan 5 badan oleh Pemko Medan, sangat tidak tepat. Ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi anggaran yang diamanatkan PP No 18/2016. "Kalau sempat terbentuk 33 SKPD di Pemko Medan, itu kan pemborosan anggaran. Kita mau Pemko Medan itu minim struktur tapi kaya kinerja, bukan sebaliknya kaya struktur minim kinerja,” ungkapnya.
Karena itulah, bila ini dijadikan Perda, Herri minta walikota Medan dalam menempatkan jabatan perangkat daerah, baik untuk jabatan dinas, badan, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat dengan klasifikasi tipe A, tipe B dan tipe C, tidak didasarkan suka atau tidak suka (like or dislike). "Pejabat yang berprestasi, teruji dan pernah mendapat penghargaan atas kinerjanya, seharusnya menjadi salah satu bahan pertimbangan. Berilah kesempatan kepada mereka yang muda, energik, inovatif serta terpercaya," terangnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar