Minggu, 27 November 2016

Penggunaan ADD 2015 Disoal Warga Kuta Mbelin

WARGA Desa Kuta Mbelin Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, mempertanyakan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015 semasa kepemimpinan Pjs Kepala Desa (Kades) Kuta Mbelin, Johanis Barus. Informasi sejumlah warga Desa Kuta Mbelin, Minggu (27/11), beberapa item pengerjaan fisik diduga bermasalah. Diantaranya rehabilitasi jambur dan pengerasan jalan (telford).

"Rehab jambur itu memakan biaya Rp100 juta lebih. Namun banyak kejanggalan. Contohnya, jenis keramik yang seharusnya dipasang dengan type 50x50 dan bermotif, namun tidak sesuai. Kenyataannya, keramik yang dipasang type 40x40 dan tidak bermotif," beber warga.

Selain itu, ungkap warga, untuk atap jambur yang seharusnya dipasang dengan ukuran 8 kaki, namun pada kenyataannya dicampur dengan ukuran 7 kaki. Ironisnya, jumlah seng yang seharusnya dipasang sebanyak 700 lembar, namun hanya 560 lembar.

Tak hanya pengerjaan rehabilitasi jambur, namun juga pengerasan jalan (telford). Proyek tersebut juga diduga menyalahi spek di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Material berupa pasir dan batu yang digunakan diduga tidak sesuai, hanya 8 truk colt diesel," beber warga.

Mirisnya, lanjut warga, indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh Pjs Kades Kuta Mbelin, tidak hanya dalam pengerjaan fisik. Menurut warga, ia juga telah menyelewengkan gaji para perangkat desa selama ia menjabat dua tahun lamanya.

"Gaji BPD Kuta Mbelin, TPK dan lainnya tidak pernah diberikan. Cukup banyak kejanggalan selama ia menjabat sebagai Pjs. Kades disini. Bagaimana tidak, terkait pembangunan di desa ini, ia tidak pernah melaksanakan musyawarah dengan warga desa," ungkap mereka.

Untuk itu, warga meminta agar indikasi penyimpangan dalam penggunaan ADD Kuta Mbelin tahun 2015, segera diusut pihak penegak hukum. Hal ini penting, guna menimbulkan efek jera bagi para pejabat desa kedepan.

Sementara, Pjs Kades Kuta Mbelin, Johanis Barus, dikonfirmasi melalui selulernya, membantah sejumlah informasi yang disampaikan warga desanya. Meski demikian, ia membenarkan pemasangan ukuran keramik yang menyalah dalam rehab jambur.

"Nggak benar itu bang. Anggaran rehab jambur itu sebesar Rp150 juta. Mengenai ukuran keramik yang menyalah itu, karena saat itu keramik ukuran 50x50 yang kita cari tidak ada. Jadi kita sudah sepakat dengan camat dan Inspektorat untuk memasang keramik ukuran 40x40," jelasnya.

Ia juga membantah jika dirinya tidak memberikan gaji kepada para aparat desa setempat. "Informasi darimana itu bang?. Seluruh gaji mereka sudah diberikan. Tanda tangan mereka semuanya juga lengkap," katanya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar